onlinentt. com-Rote Ndao, -Diduga oknum penjabat Kepala Desa Oenggae Kecamatan Pantai Baru, Marselinus Messakh, menjualbelikan sampan bantuan pemerintah Rote Ndao melalui Dinas Perikanan dan Kelautan setempat.
Atas perbuatan sang kades, merangkap ketua kelompok itu mengakibatkan kelompok petani rumput laut Dalek Esa hingga kini tidak pernah menikmati manfaat dari bantuan sampan tersebut.
Dari hasil penelusuran beberapa orang anggota kelompok ternyata bantuan pemerintah Tahun 2018 tersebut diduga telah diperjualbelikan oleh oknum penjabat Desa Oenggae Marthen Messakh ke Desa Bolatena Kecamatan Landuleko.
“Kami angota kelompok telah mencari tahu tentang kepastian perjualan sekoci bantuan itu dan ternyata memang benar telah dijualbelikan kepada Ed Iyo dan Rudi Mengeanak. Dan ada bukti jual beli berupa kwitansi,” ungkap nara sumber yang meminta merahasiakan namanya.
Sementara, penjabat Kepala Desa Oenggae, Marselinus Messakh, yang dimintai tanggapannya, Senin, (20/06/2020), pukul 09.38 wita, di kediamannya mengakui kalau benar sampan milik kelompok Dalek Esa tersebut berada di Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko.
“Sampan ada di sana tetapi bukan saya jual. Kebetulan karena saya bisnis ikan maka saya kasi mereka untuk cari ikan buat saya,” aku dia tanpa beban.
Kades Messakh juga membenarkan kwitansi jual beli yang dikatakan Ed Iyo dan Rudi Mengeanak. Namun menurutnya, keberadaan kwitansi itu karena Rudi Mengeanak telah melakukan pengerusakan terhadap sampan yang dia pinjamkan.
“Dia kasi bocor itu sampan maka saya suru dia bayar. Saya sadar telah menyalahi aturan dan saya akan ambil dan kembalikan ke kelompok,” terang sumber ini. #RM