Dengan demikian, DPRD sendiri sedari awal sudah terhindar dari berbagai interes, termasuk dengan Partai. sebab, jika dalam pktiknya ditemukan adanya dugaan Tipikor, sesorang dapat dikenakan pidana Mati, (baca;tipikor.
Tentunya publik tidak mengharapkan persoalan itu terjadi, namun ketika menganggap sepeleh, atau bahkan mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada penggunaan anggaran dalam situasi darurat seprti ini maka, bukan mustahil, sebaliknya justru potensi korupsi itu besar kemungkinan terjadi…!!***
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikuti Kami
Subscribe


















