Pandemi Covid-19 dan Alpanya Peran DPRD Alor

- Redaksi

Jumat, 10 April 2020 - 06:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan demikian, DPRD sendiri sedari awal sudah terhindar dari berbagai interes, termasuk dengan Partai. sebab, jika dalam pktiknya ditemukan adanya dugaan Tipikor, sesorang dapat dikenakan pidana Mati, (baca;tipikor.

Tentunya publik tidak mengharapkan persoalan itu terjadi, namun ketika menganggap sepeleh, atau bahkan mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada penggunaan anggaran dalam situasi darurat seprti ini maka, bukan mustahil, sebaliknya justru potensi korupsi itu besar kemungkinan terjadi…!!***

Baca Juga :  68 Tahanan Diisolasi, Covid-19 'Meledak' di Rutan Kupang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bupati Yosef Lede: Duka Flores Adalah Duka Kita, Persaudaraan NTT Harus Terus Dijaga
Jejak Sang Perintis, Muhammad Aksa Isa dan Fondasi Panjang SMA Negeri 1 Lobalain
Dari Lontar ke Masa Depan, Bupati Paulus Henuk Dorong Pemuda Rote Ndao Jadi Agen Perubahan
Menikmati Segarnya Pagi di Kolam Kanda Raja, Destinasi Rekreasi Nyaman di Sanggaoen
Jejak Kasih Tak Pernah Hilang, Bupati Paulus Henuk Hadiri Upacara Perpindahan Tulang Belulang Almarhum Johanis Feoh di Busalangga
Validasi Desil Jadi Fokus Pemkab Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Dorong Akurasi Data untuk Perkuat Perlindungan Sosial
Hati Seorang Ibu untuk Anak Negeri, Bunda PAUD Rote Ndao Awali Kunjungan Perdana Tanamkan PHBS Sejak Dini
Lepas dengan Hormat, Hargai Pengabdian: Bupati Paulus Henuk Tegaskan Purna Bakti adalah Warisan Keteladanan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:08 WITA

Satukan Visi, Perkuat Kolaborasi: Paulus Henuk Bersama DPRD Kawal Pembangunan Rote Ndao

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Peduli dan Berbagi dalam Duka, Kepala SMA Negeri 1 Lobalain Sampaikan Belasungkawa untuk Keluarga Deksi Penu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:58 WITA

ATR/BPN Pacu Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR, Kepastian Hak Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:02 WITA

Di Antara Suara Rakyat dan Suara Hati: Ketulusan Cinta Falen Haning untuk Maya Nalle

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Transformasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat, Pasti dan Bebas Pungli

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WITA

Sertipikat Gratis MBR, Langkah ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum Hunian Rakyat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:38 WITA

Saatnya Bupati Rote Ndao Tanam Dua Harapan: Pangan Berkualitas dan Generasi Berkarakter

Berita Terbaru