Pandemi Covid-19 dan Alpanya Peran DPRD Alor

- Redaksi

Jumat, 10 April 2020 - 06:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Terdapat Dana Desa sebesar Rp 166,52 Milyar, dan DAK sebsesar 254,00 Milyar. Hal ini serupa dengan apa yang diatur dalam Peraturan Menteru Keuangan.

Untuk lebih rinci, Realokasi anggaran dapat dilakukan dengan menyisir sejumlah program disetiap OPD, proyek pembangunan diatas 5 M, dan program serta tunjangan DPRD dan Bupati yang digunakan untuk sebesar-besarnya penangan Covid-19.

Baca Juga :  Bedah Rumah Bukti Konsistensi Jeriji Sejak Kampanye

Hal tersebut senada dengan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 17/PMK/.07/2020, tentang mekanisme penyaluran dana untuk penangan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum, ruang lingkup peraturan ini mencakup, Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana Insentif Darah (DID), sehingga tidak ada alasan untuk menunda, apalagi mengabaikan.

Baca Juga :  James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang

Ini berarti, DPRD selain memiliki kewenangan untuk mengitervensi kebijakan anggaran, kehadiran PMK di atas sekaligus menjadi dasar legitimasi yang kuat untuk mendesak Pemerintah segera mengalihkan anggaran untuk Covid-19, serta, sekaligus menepis sejumlah alibi politis-normatif yang barangkali menjadi alasan alpanya DPRD dalam penanganan Covid-19 di alor.

Baca Juga :  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi
Masyarakat Batutua Merasa Terpinggirkan Selama Dua Kepemimpinan Bupati, Minta Perhatian Khusus dan Serius Bupati Henuk
Bupati Rote Ndao Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Rote Ndao Untuk Tetap Jaga Harmoni Nusa Fua Funi
Stok Aman, Serapan Jadi Tantangan: Pemda Rote Ndao Dorong Petani Maksimalkan Penebusan Pupuk Bersubsidi
Dua Husin Bertemu Bupati Rote Ndao, Berdiskusi, Berkolaborasi dan Tukar Gagasan Dalam Semangat Kebersamaan
Bank NTT Tawarkan Skema Bunga Lebih Rendah Dibandingkan Pola Pembiayaan Yang Selama ini Diakses Calon PMI
Bibit Siklon Tropis 97S Menguat, BMKG Minta Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Timur Indonesia
BMKG Imbau Warga Jangan Percaya Berita Hoax Tentang Kondisi Cuaca
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WITA

Bupati Rote Ndao dan Kapolres Silahturahmi ke Kemah Pemuda Rote Ke-4

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:56 WITA

Wapres RI Janjikan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat Petani Rumput Laut di Desa Daiama Kecamatan Landu Leko

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:35 WITA

Pemuda Pemudi di Batas Paling Selatan NKRI Minta Dandim Lobi Panglima TNI Adakan Pembukaan KOMCAD

Rabu, 29 April 2026 - 16:44 WITA

Kementerian Perhubungan Laut RI, Akan Bantu Renovasi Kantor Pelabuhan, Penataan UMKM, Pembangunan Selasar dan 400 Lampu Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 10:23 WITA

Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Berita Terbaru