Pandemi Covid-19 dan Alpanya Peran DPRD Alor

- Redaksi

Jumat, 10 April 2020 - 06:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Terdapat Dana Desa sebesar Rp 166,52 Milyar, dan DAK sebsesar 254,00 Milyar. Hal ini serupa dengan apa yang diatur dalam Peraturan Menteru Keuangan.

Untuk lebih rinci, Realokasi anggaran dapat dilakukan dengan menyisir sejumlah program disetiap OPD, proyek pembangunan diatas 5 M, dan program serta tunjangan DPRD dan Bupati yang digunakan untuk sebesar-besarnya penangan Covid-19.

Baca Juga :  Jejak Sang Perintis, Muhammad Aksa Isa dan Fondasi Panjang SMA Negeri 1 Lobalain

Hal tersebut senada dengan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 17/PMK/.07/2020, tentang mekanisme penyaluran dana untuk penangan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum, ruang lingkup peraturan ini mencakup, Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana Insentif Darah (DID), sehingga tidak ada alasan untuk menunda, apalagi mengabaikan.

Baca Juga :  Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

Ini berarti, DPRD selain memiliki kewenangan untuk mengitervensi kebijakan anggaran, kehadiran PMK di atas sekaligus menjadi dasar legitimasi yang kuat untuk mendesak Pemerintah segera mengalihkan anggaran untuk Covid-19, serta, sekaligus menepis sejumlah alibi politis-normatif yang barangkali menjadi alasan alpanya DPRD dalam penanganan Covid-19 di alor.

Baca Juga :  Kementerian BUMN Lepas 15 Ribu Peserta Mudik Bersama BUMN 2023 Moda Kereta Api

Berita Terkait

Bupati Yosef Lede: Duka Flores Adalah Duka Kita, Persaudaraan NTT Harus Terus Dijaga
Jejak Sang Perintis, Muhammad Aksa Isa dan Fondasi Panjang SMA Negeri 1 Lobalain
Dari Lontar ke Masa Depan, Bupati Paulus Henuk Dorong Pemuda Rote Ndao Jadi Agen Perubahan
Menikmati Segarnya Pagi di Kolam Kanda Raja, Destinasi Rekreasi Nyaman di Sanggaoen
Jejak Kasih Tak Pernah Hilang, Bupati Paulus Henuk Hadiri Upacara Perpindahan Tulang Belulang Almarhum Johanis Feoh di Busalangga
Validasi Desil Jadi Fokus Pemkab Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Dorong Akurasi Data untuk Perkuat Perlindungan Sosial
Hati Seorang Ibu untuk Anak Negeri, Bunda PAUD Rote Ndao Awali Kunjungan Perdana Tanamkan PHBS Sejak Dini
Lepas dengan Hormat, Hargai Pengabdian: Bupati Paulus Henuk Tegaskan Purna Bakti adalah Warisan Keteladanan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:08 WITA

Satukan Visi, Perkuat Kolaborasi: Paulus Henuk Bersama DPRD Kawal Pembangunan Rote Ndao

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Peduli dan Berbagi dalam Duka, Kepala SMA Negeri 1 Lobalain Sampaikan Belasungkawa untuk Keluarga Deksi Penu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:58 WITA

ATR/BPN Pacu Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR, Kepastian Hak Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:02 WITA

Di Antara Suara Rakyat dan Suara Hati: Ketulusan Cinta Falen Haning untuk Maya Nalle

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Transformasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat, Pasti dan Bebas Pungli

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WITA

Sertipikat Gratis MBR, Langkah ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum Hunian Rakyat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:38 WITA

Saatnya Bupati Rote Ndao Tanam Dua Harapan: Pangan Berkualitas dan Generasi Berkarakter

Berita Terbaru