Pandemi Covid-19 dan Alpanya Peran DPRD Alor

- Redaksi

Jumat, 10 April 2020 - 06:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Terdapat Dana Desa sebesar Rp 166,52 Milyar, dan DAK sebsesar 254,00 Milyar. Hal ini serupa dengan apa yang diatur dalam Peraturan Menteru Keuangan.

Untuk lebih rinci, Realokasi anggaran dapat dilakukan dengan menyisir sejumlah program disetiap OPD, proyek pembangunan diatas 5 M, dan program serta tunjangan DPRD dan Bupati yang digunakan untuk sebesar-besarnya penangan Covid-19.

Baca Juga :  Tidak Tahan "Gempuran" Aspirasi Masyarakat, Sandro Fanggidae, Akhirnya Nyatakan Sikap Siap Maju Dampingi Paulina Haning-Bullu

Hal tersebut senada dengan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 17/PMK/.07/2020, tentang mekanisme penyaluran dana untuk penangan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum, ruang lingkup peraturan ini mencakup, Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana Insentif Darah (DID), sehingga tidak ada alasan untuk menunda, apalagi mengabaikan.

Baca Juga :  Validasi Desil Jadi Fokus Pemkab Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Dorong Akurasi Data untuk Perkuat Perlindungan Sosial

Ini berarti, DPRD selain memiliki kewenangan untuk mengitervensi kebijakan anggaran, kehadiran PMK di atas sekaligus menjadi dasar legitimasi yang kuat untuk mendesak Pemerintah segera mengalihkan anggaran untuk Covid-19, serta, sekaligus menepis sejumlah alibi politis-normatif yang barangkali menjadi alasan alpanya DPRD dalam penanganan Covid-19 di alor.

Baca Juga :  Pemakaman Terduga Covid-19 Dimakamkan di TPU Baadale

Berita Terkait

Rp 311 Juta Menguap, Embung Oenitas Tak Berbekas: Temuan Inspektorat Menganga, Pengembalian Dipertanyakan
Duka Mendalam Keluarga Almarhumah Magdalena Taek, Bupati Paulus Henuk Hadir Beri Penghiburan
41 Tahun Bukan Sekadar Angka, Temu Kangen SNAKMA/SPP/SMK-PP Negeri Kupang Satukan Kembali Mereka yang Pernah Berjuang Bersama
Bupati Yosef Lede: Duka Flores Adalah Duka Kita, Persaudaraan NTT Harus Terus Dijaga
Jejak Sang Perintis, Muhammad Aksa Isa dan Fondasi Panjang SMA Negeri 1 Lobalain
Dari Lontar ke Masa Depan, Bupati Paulus Henuk Dorong Pemuda Rote Ndao Jadi Agen Perubahan
Menikmati Segarnya Pagi di Kolam Kanda Raja, Destinasi Rekreasi Nyaman di Sanggaoen
Jejak Kasih Tak Pernah Hilang, Bupati Paulus Henuk Hadiri Upacara Perpindahan Tulang Belulang Almarhum Johanis Feoh di Busalangga
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Dugaan Penimbunan BBM Menguat, Satgas Diminta Turun Langsung Sisir Jalur Distribusi di Rote Ndao

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:00 WITA

NasDem Cup 2026 Tutup Kompetisi, Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Muda Berprestasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:41 WITA

Tak Hanya Prestasi Akademik, Paulus Henuk Dorong Sekolah di Rote Ndao Bangun Budaya Bersih dan Tata Kelola Berkualitas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:16 WITA

Leo Kunak Nusak Ba’a Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tokoh Adat Turun Edukasi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WITA

Selamatkan Bahasa Ibu, Pemprov NTT dan Pemkab Rote Ndao Perlu Wajibkan ASN Berbahasa Daerah di Kantor

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Distribusi BBM Rote Ndao di Bawah Sorotan, Siapa Berani Buka Data?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:31 WITA

SMAN 1 Lobalain Asah Pena Guru dan Siswa, Siapkan Jurnalis Muda yang Kritis dan Berintegritas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WITA

Paulus Henuk Buka Ruang Dialog, Isu Rote Ndao Dibahas Bersama RRI

Berita Terbaru