Pandemi Covid-19 dan Alpanya Peran DPRD Alor

- Redaksi

Jumat, 10 April 2020 - 06:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Terdapat Dana Desa sebesar Rp 166,52 Milyar, dan DAK sebsesar 254,00 Milyar. Hal ini serupa dengan apa yang diatur dalam Peraturan Menteru Keuangan.

Untuk lebih rinci, Realokasi anggaran dapat dilakukan dengan menyisir sejumlah program disetiap OPD, proyek pembangunan diatas 5 M, dan program serta tunjangan DPRD dan Bupati yang digunakan untuk sebesar-besarnya penangan Covid-19.

Baca Juga :  Wawali Apresiasi Masyarakat Penerima Vaksin

Hal tersebut senada dengan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 17/PMK/.07/2020, tentang mekanisme penyaluran dana untuk penangan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum, ruang lingkup peraturan ini mencakup, Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana Insentif Darah (DID), sehingga tidak ada alasan untuk menunda, apalagi mengabaikan.

Baca Juga :  Dari Semua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Hanya Bima Fanggidae yang Memiliki KTPN Dengan Domisili di Rote Ndao

Ini berarti, DPRD selain memiliki kewenangan untuk mengitervensi kebijakan anggaran, kehadiran PMK di atas sekaligus menjadi dasar legitimasi yang kuat untuk mendesak Pemerintah segera mengalihkan anggaran untuk Covid-19, serta, sekaligus menepis sejumlah alibi politis-normatif yang barangkali menjadi alasan alpanya DPRD dalam penanganan Covid-19 di alor.

Baca Juga :  Terima Mapala UCB, Gubernur Minta Jadi Ibu Bagi Pohon Yang Ditanam Sampai Bisa Tumbuh Mandiri

Berita Terkait

Di Balik Senyum Anak-Anak, Ada Kenangan Masa Kecil Seorang Bupati Paulus Henuk
Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat
MPLS 2026 Rote Ndao Dimulai, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Generasi Berkarakter
Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao
Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis
Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:51 WITA

Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WITA

MPLS 2026 Rote Ndao Dimulai, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Generasi Berkarakter

Senin, 29 Juni 2026 - 19:25 WITA

Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:20 WITA

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:07 WITA

Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57 WITA

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi

Senin, 27 April 2026 - 20:12 WITA

Masyarakat Batutua Merasa Terpinggirkan Selama Dua Kepemimpinan Bupati, Minta Perhatian Khusus dan Serius Bupati Henuk

Berita Terbaru