Bupati Sikka Apresiasi PT. Jasa Raharja Cabang NTT

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pahlevi menambahkan, PT Jasa Raharja merupakan perusahaan yang memiliki tugas, pokok dn fungsi untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan. Disamping itu, Jasa Raharja juga berperan menghimpun dana dari masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor dan angkutan umum, akunya.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan Terhadap Anak-Anak Pedesaan, Brigpol Sumantri Sisihkan Gaji Untuk Buka Sekolah dan Perpustakaan Keliling

Direktur RSUD dr TC Hillers Maumere dr. Marietha L. Dua Weni, mengaku mobil ambulance hibah dari Jasa Raharja sangat bermanfaat bagi pelayanan rumah sakit ke depan.

“Ambulans ini nanti akan difungsikan untuk mendukung tim medis yang bertugas dalam memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan,”pungkasnya. **Siaran Pers Humas PT. Jasa Raharja Cabang NTT**

Berita Terkait

FGD Bersama BPK RI Perwakilan NTT, Pemkab Rote Ndao Dorong Sinergi Transmigrasi dan Pariwisata
Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu
Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?
Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat
Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda
Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari
Pesan Paulus Henuk Menembus Batas Pulau: “Sehari Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi” Menggema dari Rote untuk Dunia
Sertipikat Tanah Wakaf Jadi Benteng Kepastian Hukum dan Penjaga Amanah Umat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:31 WITA

Usai Sidang III Dibuka, Ketua DPRD dan Bupati Rote Ndao Tak Duduk Diam, Langsung Cek Pembangunan 2026

Selasa, 8 September 2026 - 18:57 WITA

APBD 2026 Disesuaikan, DPRD Rote Ndao Kawal Kebijakan Anggaran Tetap Berpihak pada Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 22:14 WITA

Jejak Kaki Telanjang dan Air Mata, Anak Dusun Mundek Akhirnya Menjadi Doktor Cumlaude

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Jumat, 4 September 2026 - 05:05 WITA

Dari Pulau Rote ke Panggung Nasional, Paulus Henuk Bawa Gagasan Besar tentang Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 1 September 2026 - 05:14 WITA

Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 04:58 WITA

Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah

Berita Terbaru