“Mereka bertebaran ke semua lapisann masyarakat, baik lingkungan keluarga, kerja, pendidikan dan lingkungan masyarakat dalan kondisi yang mengidap adiksi narkoba dan berpotensi mengganggu ketertiban dan memicu masalah di lingkungan, “katanya.
Menurut Teguh Iman Wahyudi, masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya ikut berperan aktif dalam upaya P4GN.Oleh karena itu dalam rangka mengimplementasi serta peran masyarakat, BNN Prov-NTT melalui seksi pemberdayaan masyarakat akan terus memfasilitasi dan menggerakan seluruh lingkungan kerja dan komponen masyarakat untuk terus bereran dalam upaya P4GN
melalui pendayagunaan seluruh sumber daya dan potensi yang dimiliki.
Diakhir kata, Kepala BNNP NTT berharap setelah usai Raker perlu ada tindaklanjut, dari seluruh peserta Raker dengan lebih aktif dalam upaya P4GN khususnya di lingkungan sesuai Undabg-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika pada pasal 104-108, timpahnya.*//joe
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

































