Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UPI TA 2023 Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Ditahan Penyidik Kejaksaan

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Dua tersangka kasus dugaan korupsi dugaan korupsi dalam Rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan, (UPI), Tahun Anggaran, (TA), 2023 lalu, Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao ditahan Penyidik Kejaksaan Negeri, (Kejari), Rote Ndao.

 

“Penetapan tersangka JBM berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 401 tanggal 22 Agustus 2025 dan Nomor: 402 tanggal 27 Agustus 2025,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao Febrianda Reyndra dalam keterangan Persnya kepada awak media, Rabu (27/08/2025), di Kantornya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Febrianda Reyndra, kedua tersangka yang ditahan, yakni Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao JBM dan Kontraktor Pekaksana AM, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Musrembang Kelurahan Oebufu Prioritaskan Pengembangan Sumber Daya Warga

Ditambahkan Kajari Febrianda, penetapan tersangka terhadap JBM dan AM, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejari Rote Ndao dalam dugaan korupsi dana Rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan pada Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.

 

Kembali Febrianda mengaku, setelah  penetapan tersangka, pihaknya kemudian melakukan penahanan terhadap kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Nomor: Print/236 atas nama tersangka JBM dan Nomor: Print/237 atas nama tersangka AM pada tanggal 27 Agustus 2005.

Baca Juga : 

 

“Kedua tersangka ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Ba’a selama 20 hari ke depan, terhitung 27 Agustus 2025 sampai dengan 15 September 2025. 

 

Di mana sebelum dibawa ke Lapas Kelas III Ba’a, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dan tim medis dari RSUD Ba’a dengan hasil pemeriksaan dinyatakan sehat,” ujar dia.

 

Sebut Febrianda, berdasarkan laporan hasil penghitungan dari Ahli Konstruksi yang dihadirkan Penyidik, diperoleh total kerugian negara atau daerah sebesar Rp 668.625.770 atau setidak-tidaknya sebesar nilai kerugian tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Tawar IKKEF Kota Kupang Kerja Sama

 

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal primer, yakni Pasal 2 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Subsider Pasal 3 Undang-Undang tipikor.

 

Disinggung peran para tersangka dalam kasus ini, Febrianda menyampaikan JBM berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AM berperan sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi UPI tersebut. *

 

Berita Terkait

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga
Dari Pulau Rote ke Panggung Nasional, Paulus Henuk Bawa Gagasan Besar tentang Keadilan Fiskal Daerah
Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah
Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga
Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026
Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WITA

Kehilangan yang Tak Mudah, Bupati Paulus Henuk Sampaikan Belasungkawa dan Doa Penguatan bagi Charli Lian dan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01 WITA

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Wabup Rote Ndao Dorong Dinas PMD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 1 September 2026 - 05:14 WITA

Bukan Sekadar Pameran, Paulus Henuk Dorong Expo UMKM Jadi Mesin Perputaran Ekonomi dan Ruang Tumbuh Talenta Muda Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 04:58 WITA

Bupati Paulus Henuk Pacu Optimalisasi PAD, Tekankan Kolaborasi Lintas OPD untuk Kejar Target Pendapatan Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:58 WITA

Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:44 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:31 WITA

Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Aspirasi Petani Jadi Dasar Kebijakan

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA