Akhirnya,.. “Terbongkar” di Musrenbang BKPD dan FKP RPMJ, Mengapa??

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 02:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Dari kegiatan Musrenbang BKPD Tahun 2026 dan FKP RPMJ Tahun 2025-2026, bertempat di Kopdit  Sehati Baa, Kamis, (24/04/2025), “akhirnya “terbongkar,” kalau perencanaan pembangunan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 akan terkena dampak dari pengurangan dana transfer oleh pemerintah pusat. Mengapa?, karena sejatinya perencanaan pembangunan Tahun 2026 Kabupaten terselatan Indonesia ini berpatokan pada anggaran pagu indikatif Tahun 2025.

 

Disampaikan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dalam sambutannya, bahwa awalnya, total APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025, sebesar 872, 54 millyard rupiah, namun kini tersisa 816, 9 millyard rupiah. Hal ini tentu akan berdampak terhadap perencanaan pembangunan Tahun 2026,”terangnya.

 

Menurut Paulus Henuk, pengurangan itu terjadi karena pemerintah pusat melakukan refocusing, (red=pemangkasan), terhadap sejumlah pos dana transfer bagi Kabupaten Rote Ndao sebesar 55,6 millyard rupiah dari sejumlah pos anggaran, misalnya Dana Alokasi Khusus, (red=DAK), jalan sejumlah 31, 29 millyard rupiah, DAK irigasi sebanyak 4,49 millyard rupiah, dan Dana Alokasi Umum, (red=DAU), sebesar 19,85 millyard rupiah”beber dia.

 

Dijelaskan Henuk, berdasarkan realita ini pemerintah daerah, (Pemda), Kabupaten Rote Ndao tidak “berdiam diri”, tetapi tetap berupaya menyusun langkah strategis guna mengatasi efisiensi anggaran tersebut dengan melakukan kolaborasi berupa pertemuan yang difasilitasi oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, (red=NTT), Melkiades Laka Lena, bersama 21 Kementerian dan lembaga untuk membantu mendalami kebutuhan pembangunan mencakup berbagai sektornl dimulai dari infrastruktur pertanian, kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan besaran anggaran kurang lebih 6 trilyun rupiah,”papar dia.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Dompu Pimpin Kegiatan Penjaringan Anggota Kamtibmas

Ditambahkan sosok Bupati millenial ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao telah mengajukan sejumlah proposal ke beberapa kementerian dan lembaga di Pusat dan sudahbada komitmen, antara lain; pertama, pembangunan sekolah rakyat.

 

Pendirian sekolah ini untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim dengan total anggaran lebih kurang 100 millyard rupiah dari Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Jaga Ketahanan Pangan Di Masa Pandemi Persit KCK Anak Ranting 3 Den Bek Ang Kendari Budidaya Lele dan Hidroponik

 

Kedua, pembangunan laboratorium kesehatan untuk mendukung pemantauan kesehatan, diagnosis dan pengobatan dengan besaran anggaran sebanyak 20 millyard rupiah.

 

Ketiga, pembangunan perpustakaan daerah, total anggaran sejumlah 11 millyard rupiah dari Perpustakaan Nasional.

 

Keempat, pembukaan lahan pertanian baru seluas kurang lebih 7.800 bentar are, (ha), dari Kementerian Pertanian, “sebutnya. *

 

Berita Terkait

Sidak Ke Puskesmas Dela, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Sempatkan Waktu Doakan Pasien
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Logistik Kepada Warga Terdampak Banjir ROB
Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun
Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif
Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao
Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk
Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra
Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:02 WITA

Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:10 WITA

Wagub Johni Asadoma Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Attin

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:55 WITA

Dari Pidato Perdana, Paulus Henuk Tekankan Beasiswa Bukan Untuk Anak Pejabat

Kamis, 21 September 2023 - 06:45 WITA

Pertemuan Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Dibuka Pj. Gubernur NTT

Minggu, 25 Juni 2023 - 12:07 WITA

Pemprov NTT Terus Berupaya Keras  Cegah dan Atasi Penyakit Rabies

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:43 WITA

Karantina yang Dilalulintaskan Harus Bebas HPHK dan OPTK dan Penuhi Keamanan Pangan

Sabtu, 25 September 2021 - 13:17 WITA

Dekranasda NTT Gandeng Dapur Kelor Indonesia Luncurkan Hay Drink Berbahan Dasar Kelor Pertama di Asia Tenggara

Jumat, 24 September 2021 - 23:32 WITA

Kunjungan Kerja Saat Pandemi Covid 19, Bukti Prioritas Pemimpin Adalah Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Leluhur Leo Kolek di Rote Ti Menjelma Jadi Buaya?

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:14 WITA

Humaniora

Penanganan Sampah di Pesta Pendidikan Rote Malole Secara Rutin

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:32 WITA