Akhirnya,.. “Terbongkar” di Musrenbang BKPD dan FKP RPMJ, Mengapa??

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 02:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Dari kegiatan Musrenbang BKPD Tahun 2026 dan FKP RPMJ Tahun 2025-2026, bertempat di Kopdit  Sehati Baa, Kamis, (24/04/2025), “akhirnya “terbongkar,” kalau perencanaan pembangunan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 akan terkena dampak dari pengurangan dana transfer oleh pemerintah pusat. Mengapa?, karena sejatinya perencanaan pembangunan Tahun 2026 Kabupaten terselatan Indonesia ini berpatokan pada anggaran pagu indikatif Tahun 2025.

 

Disampaikan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dalam sambutannya, bahwa awalnya, total APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025, sebesar 872, 54 millyard rupiah, namun kini tersisa 816, 9 millyard rupiah. Hal ini tentu akan berdampak terhadap perencanaan pembangunan Tahun 2026,”terangnya.

 

Menurut Paulus Henuk, pengurangan itu terjadi karena pemerintah pusat melakukan refocusing, (red=pemangkasan), terhadap sejumlah pos dana transfer bagi Kabupaten Rote Ndao sebesar 55,6 millyard rupiah dari sejumlah pos anggaran, misalnya Dana Alokasi Khusus, (red=DAK), jalan sejumlah 31, 29 millyard rupiah, DAK irigasi sebanyak 4,49 millyard rupiah, dan Dana Alokasi Umum, (red=DAU), sebesar 19,85 millyard rupiah”beber dia.

 

Dijelaskan Henuk, berdasarkan realita ini pemerintah daerah, (Pemda), Kabupaten Rote Ndao tidak “berdiam diri”, tetapi tetap berupaya menyusun langkah strategis guna mengatasi efisiensi anggaran tersebut dengan melakukan kolaborasi berupa pertemuan yang difasilitasi oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, (red=NTT), Melkiades Laka Lena, bersama 21 Kementerian dan lembaga untuk membantu mendalami kebutuhan pembangunan mencakup berbagai sektornl dimulai dari infrastruktur pertanian, kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan besaran anggaran kurang lebih 6 trilyun rupiah,”papar dia.

Baca Juga :  Rote Ndao Matangkan Persiapan Kunjungan K-SIGN Bersama KBRI Canberra

Ditambahkan sosok Bupati millenial ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao telah mengajukan sejumlah proposal ke beberapa kementerian dan lembaga di Pusat dan sudahbada komitmen, antara lain; pertama, pembangunan sekolah rakyat.

 

Pendirian sekolah ini untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim dengan total anggaran lebih kurang 100 millyard rupiah dari Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan "Mangkrak", Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

 

Kedua, pembangunan laboratorium kesehatan untuk mendukung pemantauan kesehatan, diagnosis dan pengobatan dengan besaran anggaran sebanyak 20 millyard rupiah.

 

Ketiga, pembangunan perpustakaan daerah, total anggaran sejumlah 11 millyard rupiah dari Perpustakaan Nasional.

 

Keempat, pembukaan lahan pertanian baru seluas kurang lebih 7.800 bentar are, (ha), dari Kementerian Pertanian, “sebutnya. *

 

Berita Terkait

Evaluasi Triwulan III, Bupati Paulus Henuk Dorong OPD Percepat Realisasi Program dan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Bangun Mimpi dari Pulau Selatan: Bupati Paulus Henuk Antar 20 Putra-Putri Rote Ndao Raih Pendidikan Berkualitas Lewat Program ADEM 2026
Dari Rumah Jabatan, Bupati Paulus Henuk Matangkan Rencana Pengembangan Energi Berkelanjutan
Rote Ndao Matangkan Persiapan Kunjungan K-SIGN Bersama KBRI Canberra
Audiens Bersama Panitia Paskah 2026, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Gereja
Bupati Paulus Henuk Pimpin Evaluasi PAD, Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah untuk Mendukung Pembangunan Rote Ndao
Bupati Rote Ndao Usul Pembangunan Jembatan Saendale ke Menteri PU
Dikoordinir Oleh Kemendagri, Pemda Melalui Dinas PMD Rote Ndao Lakukan Tahap Verifikasi Faktual Terhadap 22 Desa Persiapan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:51 WITA

Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WITA

MPLS 2026 Rote Ndao Dimulai, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Generasi Berkarakter

Senin, 29 Juni 2026 - 19:25 WITA

Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:20 WITA

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:07 WITA

Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57 WITA

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi

Senin, 27 April 2026 - 20:12 WITA

Masyarakat Batutua Merasa Terpinggirkan Selama Dua Kepemimpinan Bupati, Minta Perhatian Khusus dan Serius Bupati Henuk

Berita Terbaru