Akhirnya,.. “Terbongkar” di Musrenbang BKPD dan FKP RPMJ, Mengapa??

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 02:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Dari kegiatan Musrenbang BKPD Tahun 2026 dan FKP RPMJ Tahun 2025-2026, bertempat di Kopdit  Sehati Baa, Kamis, (24/04/2025), “akhirnya “terbongkar,” kalau perencanaan pembangunan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 akan terkena dampak dari pengurangan dana transfer oleh pemerintah pusat. Mengapa?, karena sejatinya perencanaan pembangunan Tahun 2026 Kabupaten terselatan Indonesia ini berpatokan pada anggaran pagu indikatif Tahun 2025.

 

Disampaikan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dalam sambutannya, bahwa awalnya, total APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025, sebesar 872, 54 millyard rupiah, namun kini tersisa 816, 9 millyard rupiah. Hal ini tentu akan berdampak terhadap perencanaan pembangunan Tahun 2026,”terangnya.

 

Menurut Paulus Henuk, pengurangan itu terjadi karena pemerintah pusat melakukan refocusing, (red=pemangkasan), terhadap sejumlah pos dana transfer bagi Kabupaten Rote Ndao sebesar 55,6 millyard rupiah dari sejumlah pos anggaran, misalnya Dana Alokasi Khusus, (red=DAK), jalan sejumlah 31, 29 millyard rupiah, DAK irigasi sebanyak 4,49 millyard rupiah, dan Dana Alokasi Umum, (red=DAU), sebesar 19,85 millyard rupiah”beber dia.

 

Dijelaskan Henuk, berdasarkan realita ini pemerintah daerah, (Pemda), Kabupaten Rote Ndao tidak “berdiam diri”, tetapi tetap berupaya menyusun langkah strategis guna mengatasi efisiensi anggaran tersebut dengan melakukan kolaborasi berupa pertemuan yang difasilitasi oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, (red=NTT), Melkiades Laka Lena, bersama 21 Kementerian dan lembaga untuk membantu mendalami kebutuhan pembangunan mencakup berbagai sektornl dimulai dari infrastruktur pertanian, kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan besaran anggaran kurang lebih 6 trilyun rupiah,”papar dia.

Baca Juga :  Pelaksanaan Porprov NTT "Telan" Dana Sebesar 2,5 Milyard Rupiah

Ditambahkan sosok Bupati millenial ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao telah mengajukan sejumlah proposal ke beberapa kementerian dan lembaga di Pusat dan sudahbada komitmen, antara lain; pertama, pembangunan sekolah rakyat.

 

Pendirian sekolah ini untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim dengan total anggaran lebih kurang 100 millyard rupiah dari Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Selepas Olahraga Bupati Rote Ndao Diskusi Dengan Sejumlah ASN dari Tiga Dinas

 

Kedua, pembangunan laboratorium kesehatan untuk mendukung pemantauan kesehatan, diagnosis dan pengobatan dengan besaran anggaran sebanyak 20 millyard rupiah.

 

Ketiga, pembangunan perpustakaan daerah, total anggaran sejumlah 11 millyard rupiah dari Perpustakaan Nasional.

 

Keempat, pembukaan lahan pertanian baru seluas kurang lebih 7.800 bentar are, (ha), dari Kementerian Pertanian, “sebutnya. *

 

Berita Terkait

Setengah Ton Beras Jadi Simbol Kepedulian, Jane Natalia Suryanto Kembali Dekat dengan Warga
Bikin Pengunjung Terpukau, Tarian Kebalai SMPN 1 Lobalain Jadi Magnet di Expo UMKM 2026
Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi, Klasis Rote Barat Daya Bahas Persiapan Sidang Klasis
Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Aspirasi Petani Jadi Dasar Kebijakan
Dari Pulau Terselatan Indonesia, SMAN 1 Lobalain Menjadi Mercusuar Pendidikan Selama 43 Tahun
Nihi Rote, Ketika Keindahan Pulau Rote Menjadi Jendela Budaya untuk Dunia
PKS Media 2026 Belum Jelas, Bagian Umum Setda Rote Ndao Diminta Buka Status Anggaran Rp200 Juta
SMA Negeri 1 Lobalain Persembahkan Delapan Putra-Putri Terbaik di Paskibraka HUT RI ke-81
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:08 WITA

Satukan Visi, Perkuat Kolaborasi: Paulus Henuk Bersama DPRD Kawal Pembangunan Rote Ndao

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Peduli dan Berbagi dalam Duka, Kepala SMA Negeri 1 Lobalain Sampaikan Belasungkawa untuk Keluarga Deksi Penu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:58 WITA

ATR/BPN Pacu Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR, Kepastian Hak Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:02 WITA

Di Antara Suara Rakyat dan Suara Hati: Ketulusan Cinta Falen Haning untuk Maya Nalle

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Transformasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat, Pasti dan Bebas Pungli

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WITA

Sertipikat Gratis MBR, Langkah ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum Hunian Rakyat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:38 WITA

Saatnya Bupati Rote Ndao Tanam Dua Harapan: Pangan Berkualitas dan Generasi Berkarakter

Berita Terbaru