DPRD Kabupaten Rote Ndao Tutup Sidang I, Bupati Rote Ndao Mengaku Sidang I Jadi Wadah Konstitusional Yang strategis

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 15:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Sidang penutupan DPRD Kabupaten Rote Ndao dipimpin oleh Wakil Ketua II, Deni Mooy dimulai pada Rabu, (23/04/2025), Pukul 13.49 wita.

 

Hadir dalam penutupan sidang ini, Wakil Ketua I DPRD Rote Ndao, Drs. Lasarus Pah, 16 anggota DPRD Rote Ndao, Asisten II Setda Rote Ndao, Anton Banepa, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Rote Ndao, Yersi Daepanie, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan  Rote Ndao, Yusup B. Messsakh, S.Pd, Sony Saban, Kepala Bidang, (Kabid), Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, Kadis Dukcapil Rote Ndao, Petzon Hangge, Kadis Pertanian Dan Ketahanan Pangan Rote Ndao, Salmun Haning, Marthen Muskanan Kadis Kesbangpol Rote Ndao, Regina Kedoh, Kadis DP3AP2KB Rote Ndao, Kepala Bagian Hukum Setda Rote Ndao, Arison Tomasui, Leksi Foeh, Kadis PKLH, James Nauk, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rote Ndao, Morids Bulan, Kabag Kearsipan, Kabag Bapenda Rote Ndao, Diksel Haning, Paul Nggili, Kadis DKISP, dr. Deby Riwu, Kadis Kesehatan Rote Ndao, Kepala Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rote Ndao Dani W. Nalle, S.Pt, Kepala BKD  Rote Ndao, Bernad Sulla dan Kadis BPMD Rote Ndao, Daniel Bessie.

 

Selanjutnya, diteruskan dengan pembacaan. Pelaporan hasil pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Rote Ndao atas LKPJ Bupati Rote Ndao Tahun 2024 oleh Sekretaris Pansus, Mesakh Bailao.

 

Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk melalui Asisten II Setda Rote Ndao, Anton Banepa, mengatakan Sidang 1 DPRD Kabupaten Rote Ndao yang telah  dilewati bersama menjadi wadah konstitusional yang sangat strategis karena di dalamnya telah dibahas dan disikapi secara cermat laporan keterangan pertanggungjawaban, (LKPJ), Bupati Rote Ndao Tahun anggaran 2024.

 

“Proses ini bukan semata-mata kewajiban administratif, namun merupakan cermin dari keterbukaan, akuntabilitas, dan kesungguhan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat rakyat, ” jelasnya.

 

Dijelaskan, berbagai dinamika yang berkembang dan terjadi selama Sidang 1 DPRD Kabupaten Rote Ndao merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi yang tidak dapat dihindari.

Baca Juga :  Bupati Henuk Lantik dan Ambil sumpah Janji Jabatan 28 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan

 

Karena melalui mekanisme akan menemukan hal terbaik untuk menjadikan dasar pijak bagi penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat di daerah ini.

 

Oleh karena itu, atas nama pemerintah daerah, (Pemda), dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao yang terhormat atas kerja keras, pemikiran kritis serta komitmen dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2024,”terangnya.

 

Bupati Paulus Henuk, menuturkan rekomendasi pandangan dan masukkan yang disampaikan dalam forum ini merupakan catatan strategis yang sangat penting untuk dilakukan pembedahan dan penyempurnaan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

 

“Pemerintah kabupaten Rote Ndao menerima dan menempatkan seluruh catatan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun daerah ini secara lebih baik berkeadilan dan berkelanjutan,”tambahnya.

 

Diakui Henuk, Tahun anggaran 2024 dilalui dengan keterbatasan fiskal dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks maka  Pemda berupaya menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan berkelanjutan pelayanan publik,” sebut dia.

Baca Juga :  Di Temu Alumni, Bupati Paulus Henuk, "Jebolan 1997" SMANSA Lobalain, Puji Almamater dan Para Mantan Guru

 

Lanjutnya lagi, neberapa pencapaian positif telah diraih, namun tidak menutup mata bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus di tuntaskan. Untuk itu kolaborasi yang sulit antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga ran diperkuat. Kita membutuhkan sinergi yang kokoh, komunikasi yang intensif, serta orientasi yang jelas pada kepentingan rakyat,”paparnya

 

Sebagai pemimpin daerah, Paulus Henuk mengaku berkomitmen pemda terus berbenah, mempercepat pelayanan, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan serta berpihak kepada masyarakat.

 

Sebelum mengakhiri sambutan Bupati yang kental dipanggil PH itu, mengajak semua pihak, baik unsur DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat dan seluruh elemen di Kabupaten Rote Ndao untuk terus memperkuat komitmen, menjaga sinergi membangun kolaborasi yang konstruktif demi tercapainya cita-cita pembangunan daerah yang berkelanjutan”, cetusnya.*

 

Berita Terkait

Bangun Pulau Ndao dari Aspirasi Bersama, Bupati Paulus Henuk Ajak Satgas Perkuat Kolaborasi
Gotong Royong Bangun Semangat, Stadion Christian Nehemia Dillak Dipersiapkan Menjadi Wajah Baru Aktivitas Olahraga di Rote Ndao
Dari Hari Anak Nasional, Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Menyiapkan Generasi Emas Rote Ndao Sejak Usia Dini
Akhirnya, Penantian Lima Dekade, Pemkab Kupang Bangun Kantor Camat Kupang Barat yang Representatif untuk Pelayanan Publik
Meski Pilkada Alor Masih Tiga Tahun Lagi, Nama Octovianus Ore Sudah Menggema dari Bale-Bale ke Bale-Bale di Alor
Paulus Henuk, SH, Bupati Rote Ndao Menorehkan Jejak Baru Menuju Kedaulatan Garam Nasional
Wujud Peduli Pemerintah, BPBD Rote Ndao, Gandeng Anggota DPRD, Melkianus Frans Haning Dampingi Keluarga Pelajar Korban Musibah Tenggelam di Pantai Namoninilu
Pastikan Program Tepat Sasaran, Dinas Pertanian Rote Ndao Tinjau Sentra Cabai, Bawang Merah, dan Penangkaran Benih Sorgum di Tunganamo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru