Diduga Kerugian Negara di NTT Capai 2,5 Trilyun Rupiah Setiap Tahun

- Redaksi

Sabtu, 13 Maret 2021 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang-onlinentt.com-Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia, (Araksi), menduga kerugian negara mengakibatkan korupsi di NTT mencapai 2,5 trilyun rupiah setiap tahun.

Demikian dikatakan Ketua Araksi, Alfred Baun didampingi pengurusnya dalam Jumpa Pers di Sekretariat Araksi di bilangan Oeba, Kota Kupang, Jumat, 12 Maret 2019.

Baca Juga :  Araksi Desak Polda Periksa Trio Bersaudara Terkait Kasus Bawang Merah Malaka

“Araksi menduga terjadi kerugian negara hingga Rp 2,5 Trilyun di NTT akibat korupsi. Kerugian negara tersebut terjadi di tingkat provinsi dan 22 kabupaten/kota di NTT. Estimasi kerugian setiap tahun,” ungkap Alfred Baun.

Menurut Alfred, angka tersebut merupakan estimasi kebocoran dana pembangunan berdasarkan hasil investigasi Araksi sejak perencanaan anggaran pembangunan hingga pelaksanaan anggaran pembangunan. “Dana yang dikorupsi itu berasal dari APBN, APBD NTT dan APBD kabupaten/kota se-NTT, serta dana desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Araksi Minta Kajati ‘Angkat Kaki' Dari NTT Kalau Tak Mampu Selesaikan Kasus Bawang Merah Malaka

Araksi mengindikasikan adanya mafia-mafia dana pembangunan yang telah ‘bermain’ sejak perencanaan anggaran pembangunan yang menyebabkan adanya kerugian negara tersebut.

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:33 WITA

SMAN 1 Lobalain Buka Pengelolaan IPP Secara Transparan, Kepercayaan Orang Tua Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 18:42 WITA

Esok Pagi, Keluarga dan Kerabat Akan Mengantar Berkat Ngulu ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Selasa, 1 September 2026 - 18:38 WITA

Tangis Duka dari Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Berbelasungkawa atas Kepergian Berkat Ngulu, Mantan Ketua KPU Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WITA

Tak Berhenti di Beasiswa, Usman Husin Pastikan 44 Anak Sumba Tiba di Kampus dan Kos

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:50 WITA

Dua ASN Dinas Pendidikan Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:22 WITA

Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:38 WITA

Balik Nama Sertipikat Kini Lebih Terukur, ATR/BPN Targetkan Peralihan Hak Selesai Maksimal 10 Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:08 WITA

Satukan Visi, Perkuat Kolaborasi: Paulus Henuk Bersama DPRD Kawal Pembangunan Rote Ndao

Berita Terbaru