Ketua Dekranasda Singgung Kadis Pariwisata NTT Tidak Hadiri Pagelaran Seni dan Budaya di Rujab Gubernur

- Redaksi

Senin, 9 November 2020 - 01:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang- Julie Sutrisno Laiskodat, Ketua PKK NTT sekaligus selaku Ketua Dekranasda NTT, dalam sambutannya pada Pagelaran Seni dan Budaya, Sabtu, 7 November  2020 di Aula Rumah Jabatan, (Rujab), Gubernur NTT, menyinggung soal ketidakhadiran Kepala Dinas, (Kadis), Parawisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), Wayan Darmawan. Pada hal, moment bernuansa budaya tradisional tersebut dinilai sangat penting dalam pengembangan wisata budaya.

“Tolong bilang ke pak Gubernur, bahwa pariwisata NTT telah menjadi prime mover dan tidak akan jalan jika hanya mengandalkan potensi pariwisata. Selama ini budaya dilupakan. Hari ini Kadis Pariwisata juga  tidak datang.

Pada hal ini penting untuk dia, (red=Kadis Parawisata). Budaya di NTT harus menjadi andalan dalam promosi parawisata”, terang dia.
Menurut Julie, sebagai seorang anggota DPR RI dan Anggota Komisi IV, yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan tidak mengurus parawisata sebab bukan bidang tugasnya. Tapi dengan kapasitasnya selaku Ketua Dekranasda NTT juga sebagai isteri Gubernur NTT, tentu dirinya harus mendukung program parawisata sebagai prime mover perekonomian NTT.

“Sebagai pecinta seni dan budaya NTT, saya melihat NTT adalah provinsi luar biasa yang kaya potensi dan saya bersama Gubernur melihat dua potensi yang menarik di NTT, yaitu alam kering dan kemarau. Keduanya akan menjadikan NTT lebih indah dan menarik dari Provinsi Bali. Bahkan lebih unik dari dunia lain”,terangnya.

Baca Juga :  Episode V, Menapaki Sejarah Pohon Lontar Versi Orang Rote Ti

Ditambahkan Julie, bila negara Amerika mempunyai  grand canon maka  NTT juga memiliki sejumlah aikon parawisata yang tak kalah indah dan bersaing, seperti Kelaba Madja di Sabu Raijua, Komodo di Labuan Bajo dan Kelimutu, (red=danau tiga warna), serta Bukit Tele Tabis di Nagakeo dan TTS.
“Sebanyak 22 Kabupaten-Kota  di NTT mempunyai  827 motif tenun. Ada 17 Kecamatan di Alor memiliki 48 bahasa daerah. Begitu pula dengan jumlah tarian dan lagu yang sangat banyak. Sehingga tidak heran kalau NTT dikatakan sebagai daerah termiskin dan nasib tak tentu. Hal Ini karena semua komponen masyarakat di NTT belum bersatu dalam membangun NTT. Saya pasti akan lebih tahu budaya, seni dan tarian NTT dari Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Dari Rujab Bupati, Aspirasi Tesabela Mengarah pada Pusat Pelayanan Baru dan Kampung Nelayan Modern

Julie Laiskodat mengaku ingin menunjukan kepada dunia, bahwa Prov-NTT sangat kaya akan seni dan budaya NTT. Dan itu tidak terbilang banyaknya.

“Kawula muda NTT jangan terpengaruh dengan budaya asing. Saya ingin kawula muda NTT mendesain tik-tok menggunakan lagu dan tarian NTT”,, tandasnya. *art/jh

Berita Terkait

Dari Rujab Bupati, Aspirasi Tesabela Mengarah pada Pusat Pelayanan Baru dan Kampung Nelayan Modern
Bupati Paulus Henuk, SH, Sambangi Pengrajin Alat Musik Tradisional Sasandu
Ada Kesamaan Budaya, Adat dan Bahasa, Orang Madagaskar Diduga Miliki Hubungan Leluhur Dengan Orang Rote
Raih Sejumlah Prestasi di Ajang Kompetisi Prestisius Pemilihan Putera Puteri Ekowisata Nasional Tahun 2025, Timothy dan Elisabeth Kembali ke Tanah Air, Disambut “Bak Pangeran dan Ratu”
Raih Prestasi, Elisabet Dollok dan Timothy Sihotang, Pewakilan Putera dan Puteri Ekowisata Prov NTT Tahun 2025, “Jadi Kebanggaan”, Kabupaten Rote Ndao
Asal Muasal Li Basili Atau Li Butuk
Pengaruh Okutisme Masih “Melekat” pada Budaya Sejumlah Sub Klen dan Marga di Ex Nusak Ti 
Sejarah dan Makna HUS Bagi Masyarakat Adat Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:13 WITA

Investor Energi Surya Tinjau Potensi Rote Ndao, Pemkab Dorong Pengembangan Energi Berkelanjutan Menulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:49 WITA

Bupati Paulus Henuk Perkuat Pengawasan Pembangunan K-SIGN Demi Dorong Sektor Perikanan Rote Ndao

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:12 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Transformasi Pelayanan Ketenagakerjaan untuk Masyarakat Rote Ndao

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:53 WITA

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao, Melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Ajak Petani Segera Tebus Pupuk Bersubsidi untuk MT II dan MT III

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:38 WITA

Keluarga Besar Lenggu Serahkan Dokumen Lahan, Pengembangan K-SIGN Masuki Babak Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:27 WITA

Perkuat Transparansi Keuangan Daerah, Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT Hadirkan Dua Inovasi Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:52 WITA

Bupati Rote Ndao Bangun Sinergi Digital Bersama Bank NTT, Dorong Modernisasi Layanan Pemerintahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:20 WITA

Rote Ndao dan Mitra Dunia Bersatu Bangun Masa Depan Masyarakat Desa

Berita Terbaru