Sebuah Catatan Refleksi Redaksi onlinentt.com
onlinentt.com-Rote Ndao – Persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Rote Ndao kembali menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah pengisian BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang lancar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), masyarakat justru masih dihadapkan pada keterbatasan pembelian, hingga ukuran takaran dan harga yang dinilai semakin membebani.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan sederhana tetapi penting: jika pasokan BBM terus masuk dan pengisian di SPBU berjalan lancar, lalu ke mana alur distribusinya setelah BBM keluar dari SPBU?
Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, kelangkaan BBM bukan lagi persoalan sesaat.
Dari hari ke hari, masyarakat masih mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM dengan harga dan takaran yang tidak wajar.
Yang juga menarik perhatian adalah kondisi penjualan BBM eceran di pinggir jalan. Di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan BBM, penjualan eceran justru tidak terlihat secara mencolok sebagaimana yang kerap ditemukan ketika terjadi kelangkaan pasokan.
Situasi ini tentu membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam rantai distribusi BBM di Rote Ndao.
Sebab, masyarakat berhak mengetahui bagaimana BBM didistribusikan sejak dari titik penyaluran, berapa jumlah yang masuk ke masing-masing SPBU, berapa yang dijual kepada konsumen, bagaimana mekanisme pencatatan penjualan, hingga ke mana BBM tersebut tersalurkan.
Apalagi, persoalan yang muncul bukan hanya soal ada atau tidaknya BBM. Masyarakat juga mempertanyakan harga dan takaran yang diterima ketika mendapatkan BBM.
Jika masyarakat harus mengantre berjam-jam tetapi pada akhirnya tetap kesulitan memperoleh BBM sesuai kebutuhan, maka persoalan tersebut tidak cukup hanya dijawab dengan pernyataan bahwa stok tersedia.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah data dan transparansi distribusi.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama pihak terkait, termasuk Pertamina dan pengelola SPBU, perlu membuka data distribusi secara proporsional kepada publik.
Data tersebut penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus menghilangkan berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Apakah jumlah pasokan yang masuk memang tidak mencukupi kebutuhan masyarakat Rote Ndao? Ataukah persoalannya berada pada pola distribusi dan pengawasan di lapangan?
Jika pasokan terbatas, masyarakat perlu mengetahui penyebab dan solusinya. Jika pasokan sebenarnya mencukupi, maka harus dijelaskan mengapa masyarakat masih mengalami kelangkaan.
Jangan sampai persoalan BBM terus berputar pada antrean dan keluhan masyarakat, sementara akar masalahnya tidak pernah dibuka secara terang.
Pemerintah daerah juga tidak boleh hanya menjadi penonton ketika persoalan BBM tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi dan kebutuhan energi masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan publik.
Terlebih lagi, sebelumnya telah ada forum pembahasan mengenai persoalan BBM di Rote Ndao yang melibatkan pemerintah daerah, pihak terkait dan pengelola SPBU.
Karena itu, masyarakat tentu berharap pembahasan tersebut tidak berhenti pada rapat dan perdebatan, tetapi menghasilkan data, langkah pengawasan, serta solusi yang bisa dirasakan langsung.
Kini pertanyaannya semakin jelas: BBM masuk ke Rote Ndao, SPBU melakukan pengisian, tetapi masyarakat masih kesulitan mendapatkannya. Di titik mana sebenarnya persoalan distribusi itu terjadi?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab dengan data, bukan sekadar penjelasan normatif.
Sebab bagi masyarakat Rote Ndao, BBM bukan sekadar komoditas. BBM berkaitan langsung dengan aktivitas nelayan, transportasi, perdagangan, usaha kecil, pelayanan masyarakat hingga roda perekonomian daerah.
Karena itu, semakin lama persoalan ini dibiarkan tanpa penjelasan yang transparan, semakin besar pula ruang bagi munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Pemerintah dan pihak terkait kini ditunggu keberaniannya untuk membuka alur distribusi BBM dari hulu hingga sampai ke tangan masyarakat.
Kalau distribusinya memang berjalan sesuai ketentuan, tunjukkan datanya. Kalau ada persoalan, buka masalahnya. Dan kalau ada penyimpangan, lakukan penindakan.
Masyarakat tidak membutuhkan BBM yang hanya dikatakan tersedia. Masyarakat membutuhkan BBM yang benar-benar tersedia, terukur takarannya, wajar harganya, dan jelas jalur distribusinya.
Pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap distribusi BBM di lapangan.
Langkah ini penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya penimbunan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat memperburuk kondisi kelangkaan.
Pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk memastikan BBM benar-benar disalurkan sesuai ketentuan, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti pengurangan takaran maupu kenaikan harga secara tidak wajar.
Dengan pengawasan bersama yang lebih serius dan transparan, distribusi BBM diharapkan dapat berjalan tertib serta menjamin hak masyarakat sebagai konsumen.
Ataukah ada oknum-oknum dari lembaga tertentu yang justru memanfaatkan situasi dan bermain di tengah kondisi yang sedang tidak menentu? Pertanyaan ini patut dikemukakan, terlebih ketika persoalan serupa belakangan kembali mencuat di Rote Ndao.
Jika benar terdapat pihak-pihak tertentu yang bermain di balik persoalan tersebut, lalu siapa yang memberikan perlindungan atau membekingi? Apakah ada “orang kuat” di belakangnya? Publik tentu berhak mendapatkan jawaban yang terang dan berdasarkan fakta.
Untuk sementara, biarlah proses pengawasan dan penegakan hukum yang berbicara.
Sebab, ketika kepentingan masyarakat berhadapan dengan dugaan permainan oknum, kebenaran tidak boleh dibiarkan berjalan sendirian. Oh Rote Ndao… ada apa sebenarnya?*




















