Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan melalui dimulainya rangkaian Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Rote Ndao.

 

Agenda utama sidang tersebut adalah pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/06/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Rote Ndao itu menjadi momentum penting dalam proses evaluasi pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran terakhir.

Baca Juga :  Polda NTT Lidik Kasus Dugaan Galian C Ilegal PT. BCTC di Kali Buntal Matim

 

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD menunjukkan keseriusan untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

 

Pembahasan Ranperda ini juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan kontrol yang dijalankan secara berimbang antara lembaga eksekutif dan legislatif.

 

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat atas amanah yang telah diberikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Ketua Umum DPP PWOINusantara Feri Rusdiono Kecam Keras Tindakan kekerasan Terhadap Wartawan Anggota Pengurus PWO NTT

 

Menurutnya, berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor strategis lainnya.

 

Proses pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari DPRD guna menyempurnakan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

 

Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Rote Ndao.

Baca Juga :  Kunjungi Kabupaten TTS, Jokowi : "Tahun 2024 Angka Stunting Nasional Harus Capai 14%

 

Sidang II Tahun 2026 ini sekaligus menjadi wujud kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan daerah yang profesional.

 

Melalui kerja sama yang kuat tersebut, pembangunan daerah diharapkan terus bergerak maju demi mewujudkan Rote Ndao yang semakin berkembang, mandiri, dan sejahtera.

 

“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya laporan angka dan administrasi, tetapi cerminan komitmen pemerintah dalam mengelola setiap rupiah anggaran untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” menjadi semangat yang mewarnai jalannya pembahasan Ranperda tersebut.*

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:11 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Penataan TPA yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:35 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Penguatan Literasi Keuangan untuk Masyarakat Rote Ndao

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Balik Nama Sertipikat Kini Lebih Pasti, 17 Kantah Mulai Terapkan Layanan Terintegrasi 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:28 WITA

MPLS RAMAH SMAN 1 Lobalain Ditutup Meriah, Siswa Baru Unjuk Bakat dan Minat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WITA

Saat Air Mata Jatuh, Paulus Henuk Hadir Membawa Doa: Penghiburan Bagi Keluarga Henry John Mesach

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:45 WITA

Empati Seorang Pemimpin: Paulus Henuk Menguatkan Keluarga Sekda Rote Ndao dalam Masa Dukacita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:11 WITA

Kolaborasi Ilmiah dan Tata Kelola Kolaboratif, Bupati Paulus Henuk Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Rote Ndao

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:45 WITA

Dari Silaturahmi Menuju Penguatan Sinergi, Bupati Paulus Henuk Sambut Kepala Kantor Pertanahan yang Baru

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Satu Hari Penuh Makna, 34 Buah Sekolah Disemai Inspirasi

Selasa, 25 Agu 2026 - 03:31 WITA