Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan melalui dimulainya rangkaian Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Rote Ndao.

 

Agenda utama sidang tersebut adalah pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/06/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Rote Ndao itu menjadi momentum penting dalam proses evaluasi pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran terakhir.

Baca Juga :  Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi

 

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD menunjukkan keseriusan untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

 

Pembahasan Ranperda ini juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan kontrol yang dijalankan secara berimbang antara lembaga eksekutif dan legislatif.

 

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat atas amanah yang telah diberikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Diduga Bank NTT Rote Ndao dan UPK Rote Barat Laut Cairkan Dana Eks- PNPM-MP 2015 Yang Sudah Dibekukan

 

Menurutnya, berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor strategis lainnya.

 

Proses pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari DPRD guna menyempurnakan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

 

Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Rote Ndao.

Baca Juga :  Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP

 

Sidang II Tahun 2026 ini sekaligus menjadi wujud kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan daerah yang profesional.

 

Melalui kerja sama yang kuat tersebut, pembangunan daerah diharapkan terus bergerak maju demi mewujudkan Rote Ndao yang semakin berkembang, mandiri, dan sejahtera.

 

“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya laporan angka dan administrasi, tetapi cerminan komitmen pemerintah dalam mengelola setiap rupiah anggaran untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” menjadi semangat yang mewarnai jalannya pembahasan Ranperda tersebut.*

Berita Terkait

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pertahanan, Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pertahanan
Dari Ruang Aspirasi ke Jalan Damai, Paulus Henuk Temui Warga Loman dan Buka Ruang Mediasi
Sekda Rote Ndao Tidak Sediakan Buku Tamu Bagi Setiap Orang yang Bertamu
Juknis Sudah Jelas, Mengapa Kepsek Joseph Liu Sulit Bentuk P2SP dan Rekrut Guru?
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato
Kendaraan Dinas Bukan Kendaraan Pribadi, Jam Dinas Usai Kembali ke Garasi ?
Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru