onlinentt.com-ROTE NDAO – Pengembangan kawasan K-SIGN di Kabupaten Rote Ndao kembali mencatat kemajuan penting. Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menerima secara langsung perwakilan keluarga besar Lenggu di Rumah Jabatan Bupati untuk menerima penyerahan dokumen lahan Tahap II yang berlokasi di Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur, Senin, (15/06/2026).
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan strategis dalam proses pengadaan lahan yang akan mendukung pengembangan kawasan K-SIGN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat pemilik lahan.
Bupati Paulus Henuk menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Lenggu yang telah menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap agenda pembangunan daerah.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Rote Ndao.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Bupati.
Setelah penyerahan dokumen tersebut, tahapan berikutnya adalah proses penilaian lahan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk negara melalui instansi terkait.
Penilaian ini bertujuan untuk memperoleh nilai pasar yang wajar sebagai dasar penetapan harga lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keterlibatan lembaga penilai independen menjadi bagian penting dalam menjamin objektivitas proses pengadaan lahan. Dengan demikian, hak-hak masyarakat sebagai pemilik lahan tetap terlindungi, sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan.
Pengembangan kawasan K-SIGN sendiri merupakan salah satu langkah strategis yang diharapkan mampu membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara optimal.
Karena itu, setiap tahapan yang dilaksanakan selalu mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan melibatkan masyarakat sebagai mitra pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap proses penilaian dan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga pengembangan kawasan K-SIGN dapat segera direalisasikan.
Dukungan masyarakat yang terus mengalir menjadi modal berharga dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan penyerahan dokumen lahan Tahap II oleh keluarga besar Lenggu, pengembangan K-SIGN kini memasuki babak baru yang semakin memperkuat optimisme terhadap terwujudnya salah satu kawasan strategis yang akan menjadi kebanggaan Kabupaten Rote Ndao di masa mendatang.*

Ikuti Kami
Subscribe


















