onlinentt.com-Rote Ndao I –Polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Rote Ndao belum menemukan titik terang.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Rote Ndao, Rabu (16/09/2026), justru diskors setelah pengelola sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belum mampu menyajikan data yang dibutuhkan untuk membedah persoalan distribusi BBM secara terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rote Ndao itu dipimpin Ketua DPRD Alfred Saudila bersama Wakil Ketua I Denison Moy dan Wakil Ketua II Lazarus Pah.
Forum tersebut dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, pengelola lima SPBU, serta insan pers.
Agenda awalnya sederhana: membuka persoalan distribusi BBM dari hulu hingga sampai ke tangan masyarakat.
Namun, ketika data diminta, pembahasan justru tersendat.
Data volume BBM, mekanisme penyaluran, hingga dokumen pendukung yang dapat digunakan untuk mencocokkan antara kuota dan realisasi penyaluran belum dapat disajikan secara memadai oleh pengelola SPBU.
Kondisi tersebut membuat DPRD memilih menghentikan sementara pembahasan dan menjadwalkan RDPU lanjutan setelah seluruh pihak menyiapkan data secara lengkap.
Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila menilai persoalan BBM tidak bisa dibahas hanya berdasarkan penjelasan lisan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian yang dapat diuji melalui data.
“Sangat disayangkan rapat sepenting ini pengelola SPBU tidak memiliki data untuk dipaparkan. Kita harap RDPU lanjutan mereka datang membawa data lengkap,” tegas Alfred.
Bagi Bupati Paulus Henuk, keterbukaan data bukan hanya menyangkut kepentingan DPRD.
Transparansi dibutuhkan untuk menjawab keresahan masyarakat yang selama ini mempertanyakan keberadaan BBM, pola distribusinya, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab ketika terjadi kelangkaan.
Paulus bahkan meminta agar seluruh data dibuka secara terang sehingga tidak muncul tudingan bahwa pemerintah ikut bermain dalam persoalan BBM.
“Pada RDPU berikutnya, kita mau mereka bawa data dan dapat dipertanggungjawabkan, biar terbuka jelas agar masyarakat tahu kalau pemerintah tidak terlibat dalam permainan BBM,” ujar Paulus.
Karena itu, Paulus meminta sejumlah OPD tidak datang ke RDPU berikutnya tanpa membawa data pembanding.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, serta Dinas Pertanian diminta menyiapkan data masing-masing.
Data tersebut nantinya dapat dicocokkan dengan data SPBU untuk melihat kebutuhan, kuota, realisasi distribusi, hingga kondisi BBM di lapangan.
Langkah ini penting karena persoalan BBM tidak hanya menyentuh kepentingan kendaraan pribadi.
Nelayan membutuhkan BBM untuk melaut, petani membutuhkan BBM untuk aktivitas produksi, pelaku usaha membutuhkan kepastian energi, sementara masyarakat umum membutuhkan BBM untuk mobilitas sehari-hari.
Ketika pasokan sulit ditemukan, pertanyaan masyarakat pun berkembang: berapa sebenarnya BBM yang masuk ke Rote Ndao, ke mana disalurkan, berapa yang terjual, dan bagaimana pengawasannya?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang hendak dijawab melalui RDPU lanjutan.
Forum tersebut juga menyinggung dugaan keterlibatan seorang oknum anggota polisi aktif dalam aktivitas bisnis BBM.
Persoalan ini mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Kasatreskrim Polres Rote Ndao AKP Rifai menyampaikan bahwa laporan terkait oknum tersebut telah diteruskan ke Propam untuk dilakukan klarifikasi.
“Oknum tersebut sudah dilaporkan kepada Propam untuk dilakukan klarifikasi,” jelas AKP Rifai.
Sementara itu, Kasatreskrim bersama Pasi Intel Lanal Pulau Rote Kapten Laut (P) Tri Priyadi turut menyampaikan gagasan agar SPBU di Rote Ndao dapat mempertimbangkan operasional selama 24 jam.
Usulan tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap BBM, khususnya bagi warga yang membutuhkan pelayanan di luar jam operasional normal.
RDPU akhirnya diskors dan akan dilanjutkan setelah data yang diminta tersedia. Kini bola berada di tangan pengelola SPBU dan OPD terkait. Pada forum berikutnya, masyarakat tidak hanya menunggu penjelasan, tetapi juga menunggu angka dan dokumen yang bisa diperiksa.
Sebab dalam persoalan BBM, transparansi bukan sekadar soal administrasi. Keterbukaan data menjadi cara untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan setiap pihak yang terlibat dalam rantai distribusi dapat mempertanggungjawabkan perannya.*



















