Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : John Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao I Pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) untuk Program Revitalisasi UPTD SD Negeri Mbadokai, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, menjadi sorotan setelah susunan panitia disebut didominasi oleh para guru di sekolah tersebut.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pembentukan panitia dan dasar penetapan para anggotanya, terutama karena program revitalisasi satuan pendidikan memiliki petunjuk teknis yang menjadi acuan dalam pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sorotan tersebut semakin menguat setelah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) SD Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao, Beni Nalle, mengaku tidak mengetahui proses perekrutan panitia pembangunan di SDN Mbadokai.

 

Beni Nalle ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (30/09/2026), menyatakan bahwa proses pembentukan panitia diketahui oleh kepala sekolah karena Surat Keputusan (SK) panitia diterbitkan oleh Kepala UPTD SD Negeri Mbadokai, Yoseph Liu.

 

“Tanya langsung di kepala sekolah papa… pasti beliau tahu karena yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) panitia adalah kepala sekolah papa,” ungkap Beni melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Gubernur VBL : Kecerdasan Harus Membawa Manfaat Bagi Banyak Orang dan Daerah

 

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena Kepala Seksi Sarpras SD merupakan bagian dari perangkat teknis Dinas Pendidikan yang berkaitan dengan urusan sarana dan prasarana pendidikan.

 

Namun, dalam persoalan pembentukan P2SP SDN Mbadokai, Beni menyatakan dirinya tidak mengetahui secara rinci proses perekrutan yang dilakukan pihak sekolah.

 

Tidak hanya panitia pembangunan, Beni juga mengaku tidak mengetahui proses perekrutan konsultan maupun pengawas dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

 

Menurut Beni, petunjuk teknis pelaksanaan program revitalisasi dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan dikirimkan kepada sekolah.

 

Karena itu, dirinya mengaku tidak mengetahui secara langsung isi juknis yang menjadi dasar pembentukan kepanitiaan di SDN Mbadokai.

 

“Untuk petunjuk teknis dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan yang dikirimkan ke sekolah sehingga sebagai kepala bidang tidak tahu menahu soal juknisnya seperti apa,” jelasnya.

 

Sementara itu, informasi mengenai susunan panitia yang didominasi guru sekolah menimbulkan kebutuhan akan penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah.

Baca Juga :  14 Digit di Sertipikat Elektronik Bukan Sekadar Nomor, Ini Cara Membaca Identitas Bidang Tanah

 

Apakah komposisi tersebut memang diperbolehkan dalam petunjuk teknis program revitalisasi? Ataukah terdapat ketentuan khusus mengenai unsur-unsur yang harus masuk dalam P2SP?

 

Pertanyaan tersebut penting dijawab melalui dokumen resmi agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi.

 

Kepala sekolah sebagai pihak yang menerbitkan SK panitia memiliki ruang untuk menjelaskan dasar pembentukan P2SP, termasuk siapa saja yang ditetapkan sebagai anggota, latar belakang penetapannya, serta ketentuan yang digunakan sebagai dasar.

 

Demikian pula Dinas Pendidikan perlu menjelaskan bagaimana mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah penerima program revitalisasi dilakukan.

 

Apalagi program tersebut menggunakan anggaran negara. Setiap keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Jika komposisi panitia telah sesuai dengan juknis, maka penjelasan resmi akan memberikan kepastian kepada publik. Sebaliknya, apabila terdapat kekeliruan administratif, koreksi sejak awal dapat dilakukan sebelum persoalan tersebut berkembang lebih jauh.

Baca Juga :  DPK TK Nurul Iman bersama Guru Adakan Lomba Mewarnai dan Ceritera Kisah Nabi

 

Beni Nalle sendiri menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan berlangsung rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao terkait dugaan perekrutan panitia pembangunan SD Negeri Mbadokai.

 

Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk membuka dokumen dan mengklarifikasi seluruh proses pembentukan panitia secara terang.

 

Sebab, persoalan utama bukan semata-mata mengenai siapa yang menjadi panitia, tetapi apakah seluruh proses pembentukan dan pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Mbadokai telah berjalan sesuai aturan.

 

Publik tentu berharap program revitalisasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan tidak meninggalkan persoalan administratif yang kemudian menghambat pelaksanaan maupun pertanggungjawaban program.

 

Kini, penjelasan dari Kepala SDN Mbadokai Yoseph Liu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao menjadi penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai dasar pembentukan panitia pembangunan yang disebut didominasi para guru tersebut.*

Berita Terkait

Rote Ndao Raih Penghargaan Kabupaten Terentaskan Paling Progresif, Bupati Paulus Henuk Jadi Narasumber Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026
Di Tengah Duka Mariana Nalle, Falen Haning Dipercaya Sampaikan Suara Keluarga Foeh-Nalle
Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat
14 Digit di Sertipikat Elektronik Bukan Sekadar Nomor, Ini Cara Membaca Identitas Bidang Tanah
LP2B Nasional Tembus 87,63 Persen, Pemerintah Percepat Integrasi ke Tata Ruang
Usman Husin Fokus Dewan Pusat, Order Max Sombu Tertarik Main Dewan Provinsi, Opini Publik Deras di Dunia Maya dan Obrolan Kampung Terus Membahana
Sengketa Tanah Maubesi-Lidabesi Masuk Meja Koordinasi ATR/BPN, Penanganan Pengaduan Diperkuat
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:30 WITA

Rote Ndao Mengguncang Panggung Nasional, Paulus Henuk Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi

Selasa, 29 September 2026 - 07:59 WITA

Dari Jakarta Barat, Paulus Henuk Buka Jalan Investasi untuk Masa Depan Ekonomi Rote Ndao

Sabtu, 26 September 2026 - 19:42 WITA

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Sabtu, 26 September 2026 - 19:37 WITA

Pesan Menteri Nusron di Peringatan0 HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Sabtu, 26 September 2026 - 07:46 WITA

PERKAJUSAMI SMA N 1 Lobalain: Dari Oemetina, 85 Penegak Ditempa Menjadi Pribadi Tangguh, Mandiri dan Siap Mengabdi

Rabu, 23 September 2026 - 20:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Pendidikan Rote Ndao Bersiap Hadapi Era AI Tanpa Kehilangan Karakter

Rabu, 23 September 2026 - 15:04 WITA

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Selasa, 22 September 2026 - 13:22 WITA

Pasar Oele Dipungut Lancar, Fasilitas WC Mana? Warga Desak Pemkab Rote Ndao Benahi Sanitasi dan Penataan

Berita Terbaru