onlinentt.com-Rote Ndao I Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Rote Ndao mendapat sorotan Komisi II DPRD setelah ditemukan sejumlah pelaksanaan di lapangan yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan Petunjuk Teknis (Juknis).
Sorotan itu mencuat setelah Komisi II DPRD Rote Ndao melakukan kunjungan kerja selama empat hari untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy dari Fraksi Golkar, mengatakan secara umum terdapat sekolah yang telah melaksanakan program dengan baik. Namun, hasil pemantauan juga menemukan sejumlah hal yang perlu segera diperbaiki.
Salah satu perhatian utama menyangkut prinsip pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan revitalisasi.
Menurut Meksi, hampir 50 persen sekolah yang dipantau masih ditemukan menggunakan material lokal maupun tenaga kerja dari luar lingkungan sekolah.
Padahal, salah satu semangat program tersebut adalah memberikan ruang kepada masyarakat sekitar untuk terlibat dalam proses pembangunan.
“Roh dari revitalisasi ini adalah pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan pembangunan. Namun, temuan kami menunjukkan hampir 50 persen sekolah justru mendatangkan material lokal maupun tenaga kerja dari luar lingkungan sekolah,” katanya.
Bagi Komisi II, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai hal sepele.
Pelaksanaan proyek pemerintah bukan hanya soal bangunan yang berdiri, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan serta keterlibatan masyarakat yang menjadi bagian dari tujuan program.
Komisi II juga memberikan perhatian terhadap struktur panitia pelaksana di tingkat sekolah yang dalam praktiknya banyak melibatkan guru.
Meksi mengingatkan, keterlibatan guru dalam pelaksanaan pekerjaan fisik jangan sampai menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari apabila terdapat ketidaksesuaian dengan Juknis.
Di sisi lain, tugas utama guru sebagai tenaga pendidik juga harus tetap menjadi prioritas.
“Jangan sampai tugas tambahan dalam pengerjaan proyek fisik justru mengorbankan tugas pokok guru dalam mengajar,” tegasnya.
Sejumlah sekolah bahkan masuk dalam catatan khusus Komisi II dan akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut. Di antaranya SD Deoen, Kecamatan Pantai Baru, dan SMP Negeri 1 Rote Timur.
Untuk SMP Negeri 1 Rote Timur, progres fisik pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 70 persen. Kendati demikian, masih terdapat sejumlah kewajiban administrasi dan teknis yang menurut Komisi II harus segera diselesaikan panitia pelaksana.
Komisi II memastikan hasil kunjungan tersebut tidak berhenti sebagai catatan lapangan.
Temuan akan difinalisasi bersama seluruh anggota komisi sebelum disampaikan kepada pimpinan DPRD Rote Ndao dan dijadikan bahan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan.
“Fungsi kami adalah pengawasan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rel.
Hasil kunjungan kerja ini akan kami finalisasi bersama anggota Komisi II untuk dilaporkan kepada pimpinan DPRD, serta menjadi bahan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan agar dilakukan pendampingan dan pengawasan yang lebih intensif,” ujar Ketua Komisi II.
Pengawasan tersebut menjadi penting karena program revitalisasi sekolah membawa tujuan yang lebih besar dari sekadar memperbaiki bangunan. Setiap pekerjaan diharapkan menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas, dikerjakan sesuai aturan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar sekolah.
Komisi II berharap seluruh pekerjaan revitalisasi dapat dituntaskan dengan mutu yang baik tanpa meninggalkan persoalan administrasi maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Dengan demikian, ketika bangunan selesai digunakan, yang tersisa bukan persoalan baru, melainkan ruang belajar yang benar-benar memberi manfaat bagi siswa, guru, dan masyarakat.
Turut dalam kunjungan kerja tersebut Ketua Komisi II Meksi Mooy (Golkar), Falen Haning (PKB), Veky Boelan (Hanura), Yunus Panie (Perindo), Firlot Pelokila (Perindo), serta perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao.*



















