Domba Lokal Rote Resmi Ditetapkan Sebagai Rumpun Ternak Nasional Oleh Menteri Pertanian RI

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 21:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt com-Rote Ndao-Upaya, kerja keras dan perjuangan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao bersama staf sangat melelahkan namun ternyata membuahkan hasil. Hewan ternak berupa domba lokal Rote Ndao telah resmi ditetapkan sebagai aset genetik bangsa Indonesia oleh Menteri Pertanian Repubik Indonesia.

 

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 642/Kpts./HK.150/M/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, Domba Rote ditetapkan sebagai Rumpun Ternak Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan ini diumumkan pada puncak peringatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Minggu, 21 September 2025 di Stadion Pakansari, Bogor,” ungkap Herman Haning, S.Pt, kepada media ini, Senin, (22/09)2025), melalui telepon WhatsAppnya. 

 

Baca Juga :  Dengan Soft Opening Nihi Rote Akan Tumbuh Market Ekonomi Baru yang Menjanjikan Bagi Masyarakat Rote Ndao Khususnya di Desa Bo'a

Proses pengusulan Domba Rote sebagai rumpun ternak, disampaikan Herman Haning, resmi telah dimulai sejak 20 Agustus 2022 dengan pengajuan surat permohonan oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Peternakan kepada Menteri Pertanian,” terang dia.

 

Menurut Kadis Haning, tahapan berikutnya adalah poses penilaian yakni presentasi usulan yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao di hadapan Komisi Penilai Pelepasan dan Penetapan Rumpun/Galur Ternak Kementerian Pertanian RI pada 24–25 Oktober 2023 di Jakarta.

 

Sebagai tindak lanjut, ditambahkan Herman Haning, komisi penilai melakukan observasi dan pengamatan mendalam terhadap karakteristik genetik dan tampilan fisik Domba Rote di Kabupaten Rote Ndao pada 22–23 Oktober 2024.

Baca Juga :  Buka Pameran Koepan Expo, Wagub Nae Soi Apresiasi Pemkot Kupang

 

“Hasil pengamatan lapangan memperkuat bukti keaslian genetik, keunikan morfologi, serta potensi ekonomis Domba Rote sehingga layak mendapat pengakuan sebagai rumpun ternak resmi Indonesia,”jelasnya.

 

Herman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Pertanian RI atas ditetapkannya Domba Rote sebagai rumpun ternak resmi.

 

“Keputusan ini menjadikan Domba Rote sebagai aset sah Kabupaten Rote Ndao yang bernilai strategis, bukan hanya secara genetik, tetapi juga sebagai kebanggaan budaya masyarakat Rote Ndao, ujarnya.

 

Baca Juga :  Atasi Kemiskinan Melalui Pengembangan Potensi Daerah

Ia juga menegaskan, keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah lebih besar dalam pengelolaan sumber daya genetik lokal.

 

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Pusat dalam pengusulan rumpun ternak lokal lainnya serta bantuan untuk keberlanjutan program pengembangan dan pelestarian ternak asli daerah,” harapnya.

 

Mengakhiri pernyataannya, dia mengaku keputusan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk menjaga, mengembangkan, serta memanfaatkan potensi Domba Rote secara berkelanjutan sebagai aset genetik Bangsa,”tandasnya. *

 

Berita Terkait

Atasi Persoalan BBM, Paulus Henuk Konsolidasikan Perangkat Daerah Cari Solusi bagi Rote Ndao
Sambut HUT Partai Perindo Ke 12, Anggota DPRD Yunus Panie Serahkan 12 Sapi Bibit bagi Warga Dua Kecamatan
Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergi dengan Bank NTT, Dorong Dukungan Perbankan untuk Pembangunan Rote Ndao
Dari Sanggaoen ke Pasar Global, Paulus Henuk Dorong Produk Rote Ndao Tembus Buyer Internasional
Paulus Henuk Perketat Pengawasan BBM, Satgas Diminta Cepat Tuntaskan Persoalan di Lapangan
Bupati Paulus Henuk Perkuat Koordinasi dengan Pertamina, Pastikan BBM Rote Ndao Tak Tersendat
K-S-SIGN Rote Ndao Masuk Tahap Pengawalan Serius, Pemerintah Dorong Percepatan Proyek Garam Nasional
Wakil Project Manager PT. Nindya Karya Rote Ndao Imbau Tanggul Tambak Garam Jangan Dirusak, Persoalan Bisa Diselesaikan dengan Komunikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA