Domba Lokal Rote Resmi Ditetapkan Sebagai Rumpun Ternak Nasional Oleh Menteri Pertanian RI

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 21:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt com-Rote Ndao-Upaya, kerja keras dan perjuangan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao bersama staf sangat melelahkan namun ternyata membuahkan hasil. Hewan ternak berupa domba lokal Rote Ndao telah resmi ditetapkan sebagai aset genetik bangsa Indonesia oleh Menteri Pertanian Repubik Indonesia.

 

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 642/Kpts./HK.150/M/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, Domba Rote ditetapkan sebagai Rumpun Ternak Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan ini diumumkan pada puncak peringatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Minggu, 21 September 2025 di Stadion Pakansari, Bogor,” ungkap Herman Haning, S.Pt, kepada media ini, Senin, (22/09)2025), melalui telepon WhatsAppnya. 

 

Baca Juga :  Hadiri Diskusi Publik yang Digelar PWI NTT, Gubernur Ungkap Komitmen Pemerintah Daerah Mensukseskan Program Pembangunan

Proses pengusulan Domba Rote sebagai rumpun ternak, disampaikan Herman Haning, resmi telah dimulai sejak 20 Agustus 2022 dengan pengajuan surat permohonan oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Peternakan kepada Menteri Pertanian,” terang dia.

 

Menurut Kadis Haning, tahapan berikutnya adalah poses penilaian yakni presentasi usulan yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao di hadapan Komisi Penilai Pelepasan dan Penetapan Rumpun/Galur Ternak Kementerian Pertanian RI pada 24–25 Oktober 2023 di Jakarta.

 

Sebagai tindak lanjut, ditambahkan Herman Haning, komisi penilai melakukan observasi dan pengamatan mendalam terhadap karakteristik genetik dan tampilan fisik Domba Rote di Kabupaten Rote Ndao pada 22–23 Oktober 2024.

Baca Juga :  Gubernur VBL Minta OPD  Serahkan Desain Pengembangan Kawasan Besipae Dalam Waktu 1 Minggu

 

“Hasil pengamatan lapangan memperkuat bukti keaslian genetik, keunikan morfologi, serta potensi ekonomis Domba Rote sehingga layak mendapat pengakuan sebagai rumpun ternak resmi Indonesia,”jelasnya.

 

Herman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Pertanian RI atas ditetapkannya Domba Rote sebagai rumpun ternak resmi.

 

“Keputusan ini menjadikan Domba Rote sebagai aset sah Kabupaten Rote Ndao yang bernilai strategis, bukan hanya secara genetik, tetapi juga sebagai kebanggaan budaya masyarakat Rote Ndao, ujarnya.

 

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Perkuat Pengawasan Pembangunan K-SIGN Demi Dorong Sektor Perikanan Rote Ndao

Ia juga menegaskan, keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah lebih besar dalam pengelolaan sumber daya genetik lokal.

 

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Pusat dalam pengusulan rumpun ternak lokal lainnya serta bantuan untuk keberlanjutan program pengembangan dan pelestarian ternak asli daerah,” harapnya.

 

Mengakhiri pernyataannya, dia mengaku keputusan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk menjaga, mengembangkan, serta memanfaatkan potensi Domba Rote secara berkelanjutan sebagai aset genetik Bangsa,”tandasnya. *

 

Berita Terkait

Bangun dari Pesisir, Yosef Lede Jadikan Pelabuhan Bolok Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Gerakan Tanam Serempak di Moina-Keoen, Pemkab Rote Ndao Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
Festival Hus Ndeo Tasilo Teguhkan Jati Diri Rote Ndao, Budaya dan UMKM Menjadi Penggerak Pembangunan Daerah
Kolaborasi Bangun Ekonomi Pesisir, Bupati Paulus Henuk Sambut Investasi Tambak Garam di Pukuafu
471 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Penguatan Pelayanan Publik
Kunjungan Diplomatik Dorong Promosi Tenun Ikat Rote Ndao ke Kancah Internasional
Dubes RI untuk Australia Tinjau K-SIGN, Rote Ndao Kian Diperhitungkan sebagai Lumbung Garam Nasional
Sinergi Pemda dan Yayasan TLM Diperkuat, Hadirkan Program Pemberdayaan untuk Masyarakat Rote Ndao

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru