Pemda Rote Ndao Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXIX pada Jumat, (25/04/2025), bertempat di alun-alun Kantor Bupati Rote Ndao, Pukul 08.10 wita.

 

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Benai Fora,S.Pd, Asisten I Setda Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peringatan hari otonomi daerah Tahun 2025 ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Forkopimda Kabupaten Rote Ndao, para asisten, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, para Pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemda Rote Ndao, para camat, dan sejumlah insan media.

Baca Juga :  Dari Semua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Hanya Bima Fanggidae yang Memiliki KTPN Dengan Domisili di Rote Ndao

 

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dalam sambutannya melalui Asisten I Setda Rote Ndao, Benai Fora, S.Pd, mengapresiasi seluruh jajaran Pemda, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam mensukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

 

“Semangat kolaborasi dan partisipatif aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata Kelolah pemerintahan daerah yang responsif, transparan dan akuntabel,”ujarnya.

 

Disampaikan Bupati Rote Ndao, Indonesia adalah negara besar bukan hanya dari luas wilayah dan jumlah penduduk melainkan juga dari keberagaman budaya, SDA dan potensi daerah namun tidak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergitas dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan.

Baca Juga :  Upacara Secara Kedinasan Pelepasan Jenazah Almarhum Bapak Drs. Frans Lebu Raya

 

“Maka itu sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa, sebagaimana tertuang dalam konstitusi,”jelasnya.

 

Masih dilanjutkan Bupati Henuk, dalam menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah bersama maka pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX, dengan thema, “Sinergi pusat dan daerah membangun Nusantara menuju Indonesia emas 2045,” kali ini merupakan refleksi atas hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia,”pungkasnya.

Baca Juga :  Arus Balik Dukungan dan Massa Paslon Lain Mulai Membludak ke Paket Lontar

 

Bupati Paulus juga mengajak seluruh komponen bangsa khususnya jajaran Pemda  memperkuat untuk membangun tata kelolah pemerintahan yang baik, inovatif, yang berorientasi pada pelayanan publik.

 

“Mari jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional serta meningkatkan daya saing daerah yang berkontribusi terhadap kemajuan bangsa,”sebut dia. *

 

Berita Terkait

Stok Aman, Serapan Jadi Tantangan: Pemda Rote Ndao Dorong Petani Maksimalkan Penebusan Pupuk Bersubsidi
Dua Husin Bertemu Bupati Rote Ndao, Berdiskusi, Berkolaborasi dan Tukar Gagasan Dalam Semangat Kebersamaan
Bank NTT Tawarkan Skema Bunga Lebih Rendah Dibandingkan Pola Pembiayaan Yang Selama ini Diakses Calon PMI
Bibit Siklon Tropis 97S Menguat, BMKG Minta Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Timur Indonesia
BMKG Imbau Warga Jangan Percaya Berita Hoax Tentang Kondisi Cuaca
Terkait Masih Tertutup Akses Jalan ke Kawasan Parawisata di Desa Bo’a, Sekda Akui Minta Camat dan Kades Lakukan Pendekatan Persuasif
Legenda Kanibalisme di Kalangan Masyarakat Adat Rote Ti di Zaman Leluhur
Sejumlah Pemimpin di Kabupaten Rote Ndao, Ternyata Lahir dari Rahim SMANSA Lobalain
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 04:53 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri KKR dan Syukuran Ulta Ke 58 Gembala Sidang GPDI Raja Wali Leolutun

Minggu, 12 April 2026 - 19:07 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

Sabtu, 4 April 2026 - 21:06 WITA

Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!

Senin, 2 Maret 2026 - 09:13 WITA

Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:22 WITA

PT. Nindya Karya Tata dan Tingkatkan Drainase Serta Perlebar Saluran Untuk Tekan Luapan Air

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Gubernur dan Wagub Hadiri Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WITA

Terkait Isu Sumur Bor Tahun Anggaran 2023, Yang Ditebar di Akun Facebook Anak Rote Anti Korupsi Bernama Anonim, Langsung Diklarifikasi Kadis Peternakan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:46 WITA

Listrik ULP PLN Rote Ndao “Mati Suri” Jelang Umat Kristen Sambut Natal

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA