Pemda Rote Ndao Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXIX pada Jumat, (25/04/2025), bertempat di alun-alun Kantor Bupati Rote Ndao, Pukul 08.10 wita.

 

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Benai Fora,S.Pd, Asisten I Setda Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peringatan hari otonomi daerah Tahun 2025 ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Forkopimda Kabupaten Rote Ndao, para asisten, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, para Pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemda Rote Ndao, para camat, dan sejumlah insan media.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda

 

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dalam sambutannya melalui Asisten I Setda Rote Ndao, Benai Fora, S.Pd, mengapresiasi seluruh jajaran Pemda, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam mensukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

 

“Semangat kolaborasi dan partisipatif aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata Kelolah pemerintahan daerah yang responsif, transparan dan akuntabel,”ujarnya.

 

Disampaikan Bupati Rote Ndao, Indonesia adalah negara besar bukan hanya dari luas wilayah dan jumlah penduduk melainkan juga dari keberagaman budaya, SDA dan potensi daerah namun tidak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergitas dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan.

Baca Juga :  Menikmati Segarnya Pagi di Kolam Kanda Raja, Destinasi Rekreasi Nyaman di Sanggaoen

 

“Maka itu sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa, sebagaimana tertuang dalam konstitusi,”jelasnya.

 

Masih dilanjutkan Bupati Henuk, dalam menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah bersama maka pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX, dengan thema, “Sinergi pusat dan daerah membangun Nusantara menuju Indonesia emas 2045,” kali ini merupakan refleksi atas hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia,”pungkasnya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao Imbau Kelompok Tani Pasang Papan Nama Resmi

 

Bupati Paulus juga mengajak seluruh komponen bangsa khususnya jajaran Pemda  memperkuat untuk membangun tata kelolah pemerintahan yang baik, inovatif, yang berorientasi pada pelayanan publik.

 

“Mari jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional serta meningkatkan daya saing daerah yang berkontribusi terhadap kemajuan bangsa,”sebut dia. *

 

Berita Terkait

Rp 311 Juta Menguap, Embung Oenitas Tak Berbekas: Temuan Inspektorat Menganga, Pengembalian Dipertanyakan
Duka Mendalam Keluarga Almarhumah Magdalena Taek, Bupati Paulus Henuk Hadir Beri Penghiburan
41 Tahun Bukan Sekadar Angka, Temu Kangen SNAKMA/SPP/SMK-PP Negeri Kupang Satukan Kembali Mereka yang Pernah Berjuang Bersama
Bupati Yosef Lede: Duka Flores Adalah Duka Kita, Persaudaraan NTT Harus Terus Dijaga
Jejak Sang Perintis, Muhammad Aksa Isa dan Fondasi Panjang SMA Negeri 1 Lobalain
Dari Lontar ke Masa Depan, Bupati Paulus Henuk Dorong Pemuda Rote Ndao Jadi Agen Perubahan
Menikmati Segarnya Pagi di Kolam Kanda Raja, Destinasi Rekreasi Nyaman di Sanggaoen
Jejak Kasih Tak Pernah Hilang, Bupati Paulus Henuk Hadiri Upacara Perpindahan Tulang Belulang Almarhum Johanis Feoh di Busalangga
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru