onlinentt.com-Rote Ndao-Ketua Pengurus Cabang maxim Kabupaten Rote Ndao terkesan tidak menanggapi surat permintaan pelaporan sebaran iklan reklame maxim di Kabupaten Rote Ndao.
“Kotong sudah pernah bersurat ke Roy Suwongto unruk lapor sebaran reklame yg di pasang dibeberapa lokasi dan di mobil tapi yang bersangkutan tidak tanggapi sampai saat ini,” ungkap Diksel Haning, melalui pean WhatsApp kepada media ini kemarin, Rabu, (23/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut dikatakan Diksel, setelah bersurat pihaknya juga mencoba mendata persebaran iklan reklame maxim dibeberapa titik namun upayanya sia-sia karena telah dicabut oleh pihak pengurus cabang maxim Kabupaten Rote Ndao. Bahkan Roy Suwongto berdalih, bahwa untuk data iklan reklame berjalan atau stay, merupakan tanggung jawab pengurus maxim pusat bukan cabang,”paparnya.
Ditegaskan Haning, harusnya Roy Suwongto sebagai warga negara yang mendiami daerah Rote Ndao kooperatif agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan.,”pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Rote Ndao, Drs. Lasarus Yonas Pah, yang dimintai tanggapan oleh Wartawan di Kantor DPRD Rote Ndao, Rabu, (23/04/2025), menjelaskan Roy Suwongto selaku Ketua Pengurus Cabang wadah ini harus kooperatif dan bisa menjembatani agar menyangkut dengan pendataan iklan reklame berjalan dan stay dapat diperoleh Bagian Pendapatan Setda Rote Ndao.
“Jangan terkesa tidak mau tahu sebab sikap seperti itu akan merugikan daerah,” terang mantan camat itu.
Disebut Lasarus, kalau ini merupakan kewajiban maka Roy perlu patuh agar bisa diselesaikan dengan baik.
“Tidak ada masalah yang tidak terselesaikan bila semua pihak dapat memahami akan kewajiban”, cetusnya. *
“