onlinentt.com-Rote Ndao-Terkait permintaan Ketua Komisi III DPRD Rote Ndao, Migel Heret Beama, agar Kepolisian Resort, (Polres), setempat melakukan penegakan terhadap dugaan pelaku penambangak liar, Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md, meminta Pemerintah Daerah, (Pemda), mengidentivikasi seluruh aktivitas penambangan di Kabupaten Rote Ndao.
“Kita harus membatasi ruang terhadap penambangan liar.,”ujar Alfred Saudila kepada media ini di sela-sela Sidang I DRPD Kabupaten Rote Ndao, Kamis, (10/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alfred, jangan terburu-buru mengatakan penambangan liar sebab kemungkinan mereka mengkantongi ijin.
“Yang perlu diperhatikan adalah dampak terhadap lingkungan masyarakat, lebih khususnya kerugian bagi daerah,”terangnya.
Ditambahkan Alfred, pemerintah provinsi dalam hal memberikan ijin perlu memikirkan dampak lingkungan masyarakat sebab lokusnya ada di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
“Yang memberikan ijin pemerintah provinsi tapi perlu pikirkan dampak lingkungan karena nanti yang merasakan masyarakat Rote Ndao,” pungkas dia. *