Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Gereja Elim Helebeik Desa Persiapan Leteklain Kecamatan Lobalain diresmikan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Kamis (10/04/2025).

Kehadiran Bupati Rote Ndao bersama rombongan disambut dengan penuturan adat, tarian dan foti oleh putera-puteri Desa Helabeik dan penyematan tiilangga, selimut oleh tetua adat setempat. 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Bupati Henuk didampingi Ketua Sinode GMIT, Pdt. Samuel B. Pandie,S.Th, juga melakukan penandatanganan batu prasasti dan penarikan kain layar papan nama dan pengguntingan pita Gereja Elim Helebeik sebagai tanda telah resminya gereja dan dapat dipergunakan oleh mata jemaaat Helebeik. Kemudian acara diteruskan dengan ibadah syukuran bersama.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Optimal, Bupati Paulus Henuk Kunjungi Perumda Air Minum Rote Ndao

 

Paulus Henuk, Bupati Rote Ndao dalam kesempatan itu mengapresiasi mata Jemaat Helebeik yang telah berjuang mewujudkan pembangunan gereja.

 

“Proses pemekaran mata jemaat seperti ini bukanlah hal yang muda melainkan telah melalui pergumulan panjang dan  memakan  waktu dan tenaga,”pungkasnya.

 

Ditambahkan Henuk, Mata Jemaat Elim Helebeik patut bersyukur karena oleh Anugerah dan Kemurahan Tuhan, Jemaat Elim Helebeik yang dahulu merupakan bagian dari Jemaat Lole tengah, akhirnya kini telah mandiri dengan mata jemaat sendiri,”ujarnya.

Baca Juga :  Walikota Kupang Berharap Indikator dari MoU Dapat Menjadi Pemicu Kinerja Pegawai

 

Paulus menerangkan, dengan mandirinya Jemaat Elim Helebeik, kebutuhan jemaat dalam mendukung pertumbuhan dan persekutuan umat dapat terpenuhi, serta mampu merespon tantangan sosial yang semakin kompleks, “papar dia.

 

Bupati Rote Ndao Ucapkan Selamat Bertugas kepada Pdt. Gidelni Yosinion Lay, S.Th

 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Paulus Henuk juga mengucapkan selamat bertugas kepada Pdt. Gidelni Yosinion Lay, S.Th yang akan melayani di Mata Jemaat GMIT Elim Helebeik, agar sebagai pelayan Tuhan dapat

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Resmi Serahkan DPA TA 2026 Kepada Seluruh OPD

lebih dekat kepada jemaat, responsif terhadap kebutuhan dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam mata jemaaat.

 

Lebih dari itu diharap Bupati Henuk, pelayanan gereja dapat mendukung tercapainya pembangunan mental dan spiritual masyarakat Rote Ndao agar sejalan dengan program pemerintah daerah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing.

 

“Kiranya momentum ini dapat menjadi sarana dalam memperkokoh persekutuan dan persaudaraan di dalam jemaat agar saling menopang dan membangun satu dengan yang lain,”tandasnya. *

Berita Terkait

Martha Floria Yanti Teuf, S.Pd: Menapaki Perjalanan dengan Hati, Mengabdi dengan Kasih, dan Bertumbuh dalam Ketekunan
Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum
Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan
DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Penutupan Sidang III
Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Klasis Rote Barat Laut, Pemerintah dan Gereja Perkuat Peduli Terhadap Warga
Rote Ndao Raih Penghargaan Kabupaten Terentaskan Paling Progresif, Bupati Paulus Henuk Jadi Narasumber Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026
Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu
Usman Husin Fokus Dewan Pusat, Order Max Sombu Tertarik Main Dewan Provinsi, Opini Publik Deras di Dunia Maya dan Obrolan Kampung Terus Membahana
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Martha Floria Yanti Teuf, S.Pd: Menapaki Perjalanan dengan Hati, Mengabdi dengan Kasih, dan Bertumbuh dalam Ketekunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:12 WITA

Paulus Henuk Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Pelayanan Pemerintahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:13 WITA

DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Penutupan Sidang III

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Dialog Bersama Klasis Rote Barat Laut, Pemerintah dan Gereja Perkuat Peduli Terhadap Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:39 WITA

Rote Ndao Raih Penghargaan Kabupaten Terentaskan Paling Progresif, Bupati Paulus Henuk Jadi Narasumber Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WITA

Kepsek SDN Mbadokai Rekrut Panitia Didominasi Guru, Beni Nalle Mengaku Tidak Tahu

Berita Terbaru