Bantuan Kepada Warga Terdampak Badai Seroja oleh Yayasan WVI dan Pemdes Papela Diduga Salah Sasaran dan Terkesan Sangat Rahasia

- Redaksi

Kamis, 29 Juli 2021 - 07:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya bingung dengan jawaban aparat ini. Sudah ada dimana dan maksudnya apa dibilang ada?, ungkap Desembry Pada dengan nada kesal.

Hal yang sama disampaikan Nas Djawa Ketua RT 14, selain fakta, atas berbagai pertimbangan, dirinya mengusulkan warga yang terdampak badai seroja sebanyak delapan kk.

Baca Juga :  Wali Kota Minta Kemala Dukung Pembangunan Kota Kupang

“Jumlah tersebut benar-benar terdampak dan kehidupannya sangat susah,”ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan, tetapi yang dia tidak dimengerti ketika undangan disebarkan oleh pihak aparat desa ternyata sebanyak dua kk tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.

Baca Juga :  Kepsek Joseph Liu Beberkan Sulit Bentuk Panitia Pembangunan, Akui Rekrut dari Para Guru

“Nama warga yang saya kasih dicoret lalu di ganti dengan nama kk warga lain tanpa Ada penjelasan, (Pemdes), kenapa di coret,”geram Djawa.

Sedangkan berbeda dengan Rina Ketua RT 15. Dia mengaku sebagai RT berhak dalam mendapatkan bantuan ini. Dimana dari delapan kk yang diusulkan termasuk dirinya. Tujuh kk lainnya memiliki kriteria janda dan lansia. Sedangkan satu kk  karena memiliki tanggungan yang cukup banyak.

Baca Juga :  PT. Jasa Raharja NTT Tak Henti Peduli Terhadap Masyarakat Nusa Tenggara Timur

Dia juga mengaku kalau sejak awal informasi penyaluran bantuan ini simpang siur karena kades tidak menyampaikan secara rinci.

Berita Terkait

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Jejak Pengabdian Fila Delfia Fiah Tak Berakhir di Pemakaman, Keluarga dan Jemaat GPdI Rajawali Leolutun Kehilangan Sosok Teladan
Falen Haning Nahkodai Garda Bangsa NTT 2026–2031, Konsolidasi 22 Kabupaten/Kota Jadi Agenda Awal
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”
Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:41 WITA

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:36 WITA

Jejak Pengabdian Fila Delfia Fiah Tak Berakhir di Pemakaman, Keluarga dan Jemaat GPdI Rajawali Leolutun Kehilangan Sosok Teladan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Berita Terbaru