Air Layak Konsumsi Teknologi Reverse Osmosis di Desa Papagarang

- Redaksi

Minggu, 2 Mei 2021 - 04:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Kepala Desa Papagarang, Syahril menginformasikan terkait kondisi geografis wilayah Desa dan menindaklanjuti arahan Gubernur NTT.

“Bapak Gubernur, Desa Papagarang memiliki luas wilayah 803 km². Jumlah penduduk sebanyak 1.511 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 393 KK. Berbagai arahan bapak, segera kami tindaklanjuti,” ungkap Kades Syahril

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Hadiri Undangan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM

Dijelaskan lebih lanjut oleh Divisi Marketing Komodo Water, Listy Laura, teknologi yang diadirkan di Papagarang dapat diterapkan di desa pesisir dan pulau yang tidak memiliki air tawar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Teknologi Reverse Osmosis artinya air laut atau air payau kita saring sehingga garamnya berkurang dengan target air minum karena kualitasnya diatas air bersih,” ungkap Laura. *Biro Human dan Protokol Setda NTT.

Baca Juga :  Dorong Perekonomian Digital di Daerah, AFPI dan OJK Gelar FinEast 2020 di Kupang

Berita Terkait

Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain
Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya
Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat
Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting
Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Pantau “Arus” Kas Keuangan Daerah
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Kembali Datangi Lokasi Rencana Pembangunan Jober
Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 05:11 WITA

Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25 WITA

Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:31 WITA

DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:16 WITA

Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:38 WITA

Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:39 WITA

Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao

Jumat, 14 November 2025 - 10:28 WITA

Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan

Selasa, 4 November 2025 - 11:28 WITA

Komitmen Terhadap Rekom RDP, Bupati Rote Ndao Usai Lakukan Pengecekan, Pastikan Ada Akses Jalan Bagi Masyarakat Ke Kawasan Wisata

Berita Terbaru