Air Layak Konsumsi Teknologi Reverse Osmosis di Desa Papagarang

- Redaksi

Minggu, 2 Mei 2021 - 04:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Kepala Desa Papagarang, Syahril menginformasikan terkait kondisi geografis wilayah Desa dan menindaklanjuti arahan Gubernur NTT.

“Bapak Gubernur, Desa Papagarang memiliki luas wilayah 803 km². Jumlah penduduk sebanyak 1.511 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 393 KK. Berbagai arahan bapak, segera kami tindaklanjuti,” ungkap Kades Syahril

Baca Juga :  Dengan QRIS, Masyarakat Bertransaksi Lebih Mudah dan Aman Dalam Satu Genggaman Ponsel

Dijelaskan lebih lanjut oleh Divisi Marketing Komodo Water, Listy Laura, teknologi yang diadirkan di Papagarang dapat diterapkan di desa pesisir dan pulau yang tidak memiliki air tawar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Teknologi Reverse Osmosis artinya air laut atau air payau kita saring sehingga garamnya berkurang dengan target air minum karena kualitasnya diatas air bersih,” ungkap Laura. *Biro Human dan Protokol Setda NTT.

Baca Juga :  Menteri Siti Nurbaya Bakar Bergerak Cepat Mensosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Berita Terkait

Keluarga Besar Lenggu Serahkan Dokumen Lahan, Pengembangan K-SIGN Masuki Babak Baru
Perkuat Transparansi Keuangan Daerah, Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT Hadirkan Dua Inovasi Digital
Bupati Rote Ndao Bangun Sinergi Digital Bersama Bank NTT, Dorong Modernisasi Layanan Pemerintahan
Rote Ndao dan Mitra Dunia Bersatu Bangun Masa Depan Masyarakat Desa
Festival Keluarga Malole Jadi Etalase Kreativitas Siswa SMKN 1 Lobalain
Bupati Rote Ndao Hadiri RDP Bersama DPRD, Bahas Kontribusi CSR BUMN dan BUMD untuk Pembangunan Daerah
Dinas Peternakan Rote Ndao Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah
Terima Kunjungan Bank Indonesia, Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Integrated Farming
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:54 WITA

Rote Ndao Perkuat Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:16 WITA

Pamela Luisa Sinlae Raih Gelar Duta Generasi Muda Berbakat, Kepala Sekolah Berikan Penghargaan Khusus

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:45 WITA

DPRD Rote Ndao Rampungkan Reses I Tahun 2026, Aspirasi Warga Jadi Masukan Penyusunan APBD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:01 WITA

Dampingi Menteri PU Tinjau Beberapa Titik Pembangunan Infrastruktur, Bupati Rote Ndao Sodorkan Sejumlah Proposal Usulan

Selasa, 14 April 2026 - 14:09 WITA

Indomart Ingin Investasi di Rote Ndao, Bangun Beberapa Gerai di Beberapa Lokasi Termasuk Tanah Pemda

Sabtu, 11 April 2026 - 10:08 WITA

Anggota DPR RI, Victor Bung Tilu Laiskodat Kunjungi Unit Laboratorium Produksi Rumput Laut kultur Jaringan Rote Ndao

Selasa, 7 April 2026 - 12:57 WITA

19 Lulusan Akademi Siap Go Nasional, Pemda Rote Ndao Sangat Mendukung dan Siap Kembangkan Parawisata

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:28 WITA

Pemda Rote Ndao Melalui Dinas Pendidikan Setempat Tindaklanjuti Kebijakan Pempus Dengan Adakan Giat Sosialisasi TKA

Berita Terbaru