Petugas pemantau isolasi mandiri dari puskesmas bertanggung jawab terhadap 3T; testing (pemeriksaan), tracing (penelusuran kontak) dan treatment (perawatan/isolasi).
Sedangkan tim gugus tugas kelurahan bertanggung jawab pada penegakan protocol kesehatan 3M; memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tentunya dengan dukungan dana dari Pemkot Kupang.
Wawali mengakui saat ini Kota Kupang sedang dalam kondisi darurat akibat tingginya kasus positif covid 19 dan bisa ditetapkan dalam status bencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu bukan tidak mungkin Pemkot Kupang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di tingkat kelurahan, dengan memberlakukan jam malam, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta para petugas yang melakukan patroli operasi kasih akan dibekali surat peringatan bagi para pelaku usaha.
Bagi yang melanggar diminta untuk langsung menandatangani surat peringatan tersebut, yang tentunya akan berdampak pada proses izin usahanya.
Diakuinya meski tidak ada aturannya, namun demi kepentingan umum yang menjadi hukum tertinggi, dalam keadaan darurat kepala daerah bisa memerintahkan untuk menutup pasar atau tempat usaha.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe


















