Pasca Dinyatakan Sembuh, Wawali Langsung Pimpin Rapat Penanganan Covid-19

- Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pemantau isolasi mandiri dari puskesmas bertanggung jawab terhadap 3T; testing (pemeriksaan), tracing (penelusuran kontak) dan treatment (perawatan/isolasi).

Sedangkan tim gugus tugas kelurahan bertanggung jawab pada penegakan protocol kesehatan 3M; memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tentunya dengan dukungan dana dari Pemkot Kupang.

Baca Juga :  Wawali Apresiasi Masyarakat Penerima Vaksin

Wawali mengakui saat ini Kota Kupang sedang dalam kondisi darurat akibat tingginya kasus positif covid 19 dan bisa ditetapkan dalam status bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu bukan tidak mungkin Pemkot Kupang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di tingkat kelurahan, dengan memberlakukan jam malam, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta para petugas yang melakukan patroli operasi kasih akan dibekali surat peringatan bagi para pelaku usaha.

Baca Juga :  Puskesmas Eahun Rote timur Mulai Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Bagi yang melanggar diminta untuk langsung menandatangani surat peringatan tersebut, yang tentunya akan berdampak pada proses izin usahanya.

Diakuinya meski tidak ada aturannya, namun demi kepentingan umum yang menjadi hukum tertinggi, dalam keadaan darurat kepala daerah bisa memerintahkan untuk menutup pasar atau tempat usaha.

Baca Juga :  Wagub NTT : Pemprov Akan Turun Langsung Bantu Penanganan Covid 19 di Kota Kupang

Berita Terkait

Tatap Muka Bersama Manajemen RSUD Ba’a, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Rote Ndao Jadi Laboratorium Lapangan One Health, Sinergi Pemda dan Politani Kupang Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Jejak Pengabdian Sang Jurnalis Santun yang Telah Terukir Dalam Sejarah Pers di Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kinerja Penyuluh Pertanian di Kabupaten Rote Ndao
Pemerintah Pusat Siapkan Langkah Transisi Penataan PPPK di Daerah
Pasca Tenaga Outsourcing Ditiadakan, di RSUD Baa Rote Sampah Berserahkan di Mana Mana
Diduga Pelayanan Puskesmas Batutua Pentingkan Hubungan Kekerabatan
Inspeksi Mendadak ke Sejumlah Puskesmas, Bupati Rote Ndao Temukan Beberapa Persoalan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru