Media Online Yang Tergabung di MIO Indonesia Akan Dilaporkan ke Dewan Pers

- Redaksi

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Jakarta – Sekretaris Jendral Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) M. Junaid Kamaruddin didampingi Wasekjend Franz X. Watu secara resmi melaporkan keberadaan organisasi MIO Indonesia kepada Dewan Pers pada Rabu (30/12).

“Kami melaporkan kepada Dewan Pers dan siap melaksanakan segala persyaratan yang diminta Dewan Pers untuk menjadi konstituen,” ujar Junaid.

Baca Juga :  Kepsek SMPN 13 Kupang Tebang Pilih Dalam Menerima Tamu

Dijelaskan, sebagai langkah awal pemberitahuan kepada Dewan Pers, MIO Indonesia melampirkan akta notaris, AHU Kemkumham, AD/ART, personil Pimpinan Nasional serta ditingkat provinsi.

Usai tahun baru, lanjut Junaid akan dilaporkan media yang tergabung di MIO seluruh Indonesia. Selain Dewan Pers, keberadaan MIO juga akan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) serta Kesbangpol Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Gubernur VBL Akan Kunjungi 5 Kabupaten Se-Daratan Timor

“Insya Allah segala persyaratan administrasi organisasi yang diminta instansi tersebut dapat kami penuhi minggu pertama awal tahun 2012,” pungkas pemilik media SwaTani ini. *tim

Berita Terkait

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusy Dethan Belum Tempati Rujab
Pawai Kemenangan Ita Esa Ditunda Demi Menjaga Kondusifitas Kamtibmas
30 Ribu Orang Akan Hadiri Kampaye Akbar Paket Ita Esa
Pemprov NTT Siap Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival
Ikat Simpul-Simpul Politik, Bima Fanggidae Lingkar Titik-Titik Dibeberapa Wilayah
Intensitas Curah Hujan Tinggi, Jalan Kapasiok Potensi Ambruk
Pj. Gubernur NTT Resmikan Peluncuran Platform Lopo Inovasi Flobamorata Provinsi NTT
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:50 WITA

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Jumat, 29 November 2024 - 15:37 WITA

Pawai Kemenangan Ita Esa Ditunda Demi Menjaga Kondusifitas Kamtibmas

Jumat, 22 November 2024 - 21:50 WITA

30 Ribu Orang Akan Hadiri Kampaye Akbar Paket Ita Esa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:15 WITA

Pemprov NTT Siap Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival

Selasa, 16 April 2024 - 19:47 WITA

Ikat Simpul-Simpul Politik, Bima Fanggidae Lingkar Titik-Titik Dibeberapa Wilayah

Kamis, 16 November 2023 - 05:43 WITA

Intensitas Curah Hujan Tinggi, Jalan Kapasiok Potensi Ambruk

Selasa, 14 November 2023 - 23:17 WITA

Pj. Gubernur NTT Resmikan Peluncuran Platform Lopo Inovasi Flobamorata Provinsi NTT

Jumat, 22 September 2023 - 23:34 WITA

Pj. Gubernur sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov-NTT

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:32 WITA

Humaniora

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:50 WITA

Opini

Bupati Rote Ndao Minta Sekda Buat Group WhatsApp

Sabtu, 8 Mar 2025 - 01:31 WITA