Untuk pembangunan gedungnya memiliki ketinggian 4 lantai”, jelasnya.
“Sesuai hasil kajian pembangunan ini mengacu pada master plan pemgembangan rumah sakit pada tahap pertama dibangun seluas 26.500 meter persegi dengan kapasitas 212 tempat tidur yang terdiri dari fungsi pelayanan rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, kamar operasi, layanan intensif umum, paru, jantung, bayi, pelayanan laboratorium, radiologi, kebidanan, rehabilitasi medis, bank darah, dan penunjang lainnya. Termasuk juga kami telah menyiapkan desain kebutuhan layanan penyakit covid 19,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul juga mengatakan, diharapkan RSUP ini dapat memberikan pelayanan spesialistik dan subspesialistik yang profesional, berkesinambungan, intensif, nyaman dan bertanggungjawab yang ditunjang dengan sarana dan prasarana serta alat kesehatan modern.
Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena yang juga memberikan apresiasi pada Kemenkes dan Pemprov NTT serta Pemkot Kupang dalam mewujudkan pembangunan RSUP Kupang tersebut. *Siaran Pers Biro HUmas dan Protokol Setda NTT.

Ikuti Kami
Subscribe































