Menag RI Didampingi Wagub, Nae Soi Resmikan IAKN Kupang

- Redaksi

Sabtu, 28 November 2020 - 06:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com –Menteri Agama RI,  Fachrul Razi di dampingi Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi (JNS) meresmikan Institut Agama Kristen Negeri, (IAKN), Kupang di halaman depan Gedung IAKN Kupang hari ini Jumat, (27/112020).

Menurut menteri Fachrul Razi,  Eksistensi Perguruan Tinggi Agama akan dihadapkan dengan kompetensi yang sangat ketat. Sehingga diharakan mampu meningkatkan dirinya untuk sejajar dengan Perguruan Tinggi Umum lainnya. Penilaian tersebut tidak sekedar dilihat  dari segi akademisnya saja tetapi diperlukan kesiapan yang khusus serta rencana yang mantap agar Institut Perguruan Tinggi tersebut memiliki predikat yang unggul serta peningkatan mutu.

“Agar suatu Institut Perguruan Tinggi mendapat predikat yang unggul dengan perguruan tinggi lainnya, maka diperlukan persiapan yang khusus dan rencana yang mantap agar dapat memenuhi peningkatan mutu kualitas seperti peningkatan kualitas sistem tata pamong, tata kelola, peningkatan teknologi dan kerjasama serta diimbangi dengan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM)”. Ujarnya

Baca Juga :  SD Inpres Batulai Masih Kekurangan Tenaga Pendidik

Berita Terkait

SMAN 1 Lobalain Jemput Masa Depan Pendidikan, Guru Didorong Teknologi secara Cerdas dan Beretika
Estafet Kepemimpinan Berganti, SMA N 1 Lobalain Kukuhkan Generasi Pemimpin Muda 2026/2027
Bupati Paulus Bawa Aspirasi Sekolah Rakyat Ita Esa ke Kemensos, Perjuangkan Akses Pendidikan bagi Anak Rote Ndao
Bukan Tentang Seberapa Sering Jatuh, SMA N 1 Lobalain Ajak Siswa Bangkit Bersama Tuhan
Dari Bilik Suara ke Ruang Demokrasi, 1.152 Siswa SMAN 1 Lobalain Tentukan Pemimpin OSIS
Aswatul Adha, Siswi SMA Negeri 1 Lobalain Buktikan Pelajar Rote Ndao Mampu Berkiprah di Ajang Nasional
30 Siswa SMAN 1 Lobalain Belajar Disiplin dari Lapangan Upacara Harhubnas 2026
SMAN 1 Lobalain Tindak Lanjut Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA