Ketua Dekranasda Singgung Kadis Pariwisata NTT Tidak Hadiri Pagelaran Seni dan Budaya di Rujab Gubernur

- Redaksi

Senin, 9 November 2020 - 01:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang- Julie Sutrisno Laiskodat, Ketua PKK NTT sekaligus selaku Ketua Dekranasda NTT, dalam sambutannya pada Pagelaran Seni dan Budaya, Sabtu, 7 November  2020 di Aula Rumah Jabatan, (Rujab), Gubernur NTT, menyinggung soal ketidakhadiran Kepala Dinas, (Kadis), Parawisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), Wayan Darmawan. Pada hal, moment bernuansa budaya tradisional tersebut dinilai sangat penting dalam pengembangan wisata budaya.

“Tolong bilang ke pak Gubernur, bahwa pariwisata NTT telah menjadi prime mover dan tidak akan jalan jika hanya mengandalkan potensi pariwisata. Selama ini budaya dilupakan. Hari ini Kadis Pariwisata juga  tidak datang.

Pada hal ini penting untuk dia, (red=Kadis Parawisata). Budaya di NTT harus menjadi andalan dalam promosi parawisata”, terang dia.
Menurut Julie, sebagai seorang anggota DPR RI dan Anggota Komisi IV, yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan tidak mengurus parawisata sebab bukan bidang tugasnya. Tapi dengan kapasitasnya selaku Ketua Dekranasda NTT juga sebagai isteri Gubernur NTT, tentu dirinya harus mendukung program parawisata sebagai prime mover perekonomian NTT.

“Sebagai pecinta seni dan budaya NTT, saya melihat NTT adalah provinsi luar biasa yang kaya potensi dan saya bersama Gubernur melihat dua potensi yang menarik di NTT, yaitu alam kering dan kemarau. Keduanya akan menjadikan NTT lebih indah dan menarik dari Provinsi Bali. Bahkan lebih unik dari dunia lain”,terangnya.

Baca Juga :  Legenda Tenggelamnya Pulau Kima Rou Do Nara Fai

Ditambahkan Julie, bila negara Amerika mempunyai  grand canon maka  NTT juga memiliki sejumlah aikon parawisata yang tak kalah indah dan bersaing, seperti Kelaba Madja di Sabu Raijua, Komodo di Labuan Bajo dan Kelimutu, (red=danau tiga warna), serta Bukit Tele Tabis di Nagakeo dan TTS.
“Sebanyak 22 Kabupaten-Kota  di NTT mempunyai  827 motif tenun. Ada 17 Kecamatan di Alor memiliki 48 bahasa daerah. Begitu pula dengan jumlah tarian dan lagu yang sangat banyak. Sehingga tidak heran kalau NTT dikatakan sebagai daerah termiskin dan nasib tak tentu. Hal Ini karena semua komponen masyarakat di NTT belum bersatu dalam membangun NTT. Saya pasti akan lebih tahu budaya, seni dan tarian NTT dari Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Lontar Dalam Sejarah Yang Lain

Julie Laiskodat mengaku ingin menunjukan kepada dunia, bahwa Prov-NTT sangat kaya akan seni dan budaya NTT. Dan itu tidak terbilang banyaknya.

“Kawula muda NTT jangan terpengaruh dengan budaya asing. Saya ingin kawula muda NTT mendesain tik-tok menggunakan lagu dan tarian NTT”,, tandasnya. *art/jh

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk, SH, Sambangi Pengrajin Alat Musik Tradisional Sasandu
Ada Kesamaan Budaya, Adat dan Bahasa, Orang Madagaskar Diduga Miliki Hubungan Leluhur Dengan Orang Rote
Raih Sejumlah Prestasi di Ajang Kompetisi Prestisius Pemilihan Putera Puteri Ekowisata Nasional Tahun 2025, Timothy dan Elisabeth Kembali ke Tanah Air, Disambut “Bak Pangeran dan Ratu”
Raih Prestasi, Elisabet Dollok dan Timothy Sihotang, Pewakilan Putera dan Puteri Ekowisata Prov NTT Tahun 2025, “Jadi Kebanggaan”, Kabupaten Rote Ndao
Asal Muasal Li Basili Atau Li Butuk
Pengaruh Okutisme Masih “Melekat” pada Budaya Sejumlah Sub Klen dan Marga di Ex Nusak Ti 
Sejarah dan Makna HUS Bagi Masyarakat Adat Rote Ndao
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao “Sambangi” Polres dan Lanal Rote Ndao Salaman Idhul Fitri
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:41 WITA

Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:22 WITA

Peduli Petani di Sumba Tengah, Usman Husin Serahkan 50.000 Benih Kopi Robusta

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:46 WITA

Gubernur Melki LakalenaTargetkan PAD Naik Jadi Rp2,8 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:41 WITA

Paulus Henuk Tinjau Gudang Pupuk Tungganamo Pantai Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:37 WITA

Bupati Rote Ndao Bersama Kepala Bank TLM Cabang Rote Ndao dan Jajaran Bahas Berbagai Produk TLM

Senin, 22 Desember 2025 - 10:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Mengecek Pekerjaan Ruas Jalan dari Cabang Keoen Menuju PSN K-SIGN Rote Ndao

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:29 WITA

Bupati Rote Ndao Bertemu Tim PT Garam Nusantara dan K-UTech Kanada Bahas Tiga Hal Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:29 WITA

Bupati Paulus Henuk Terima Tim Bandara D.C. Saudale Lekunik Ba’a

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:31 WITA