Johanes Henukh, Akhirnya Resmi Dipercaya Sebagai Ketua DPW PWOIN NTT

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2020 - 13:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Jakarta, –Melalui perjuangan yang panjang dan berliku-liku, akhirnya, Johanes Yoseph Henuk, resmi mendapatkan SK sebagai Ketua DPW PWOIN NTT masa bhakti 2020-2025 berdasarkan SK 105/PWOIN/VIII/2020.

Pemimpin redaksi portal onlinentt. com itu dipercaya sebagai Ketua DPW PWOIN NTT,  setelah oleh DPP PWOIN mementahkan SK 104, tentang Perekruitmen kepengurusan DPW PWOIN NTT masa bhakti 2020-2025, kepada Ima Djengkari.

Ketua DPP PWOIN, Feri Rusdiono
didampingi Sekjen DPP PWOIN, Lian Lubis melalui Kordinator wilayah seluruh Indonesia DPP PWOIN, Yandri Sinlaeloe, dalam keterangan Pers bersama sejumlah media di Jakarta, Rabu,  (04/08/2020), mengungkapkan Badan Pengurus DPP PWOIN mengucapkan selamat atas pengangkatan dan terpilihnya, Johanes Yoseph Henuk, S. Pd, sebagai Ketua DPW PWOIN NTT, masa bhakti, 2020-2025.

“Semoga dengan pengangkatan dan terpilihnya wartawan asal pulau terselatan Indonesia tersebut dapat mengembangkan sayap organisasi PWOIN sebagai salah satu wadah profesi wartawan ke 22 Kabupaten/Kota di NTT,” terang dia.

Selain itu, Yandri Sinlaeloe juga berharap agar melalui DPW PWOIN NTT dapat membangun hubungan, baik secara vertikal dan horisontal dengan seluruh elemen di NTT,  baik Pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM,  pengusaha, tokoh agama, pemuda, perempuan dan organisasi lainnya.

Lebih dari itu,  Sinlaeloe, menyatakan agar PWOIN tidak hanya dilihat sama seperti wadah profesi wartawan lainnya melainkan sebagai salah satu aikon pers profesi wartawan yang independen, berintegritas dan profesional, yang dapat bekerjasama dengan semua pihak, urainya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Rote Ndao Apresiasi Pemuda Pemudi Block M

Sementara, Ketua PWOIN NTT, Johanes Yoseph Henuk, S. Pd, yang dimintai tanggapannya mengaku apa yang dijabatnya sebagai ketua sebuah wadah profesi wartawan besar seperti PWOIN di NTT telah melalui perjuangan yang berliku-liku dan melelahkan. Bahkan, lebih dari itu bahwa hasil yang diperoleh merupakan kehendak Tuhan semata, ungkapnya.

Ditambahkan lelaki yang sudah makan garam di dunia jurnalistik ini, setelah mengkantongi SK, dirinya akan segera melakukan rekonsiliasi, konsolidasi dan koordinasi dengan semua pihak guna mengembangkan sayap organisasi profesi wartawan PWOIN di NTT. Namun sebelumnya yang harus dimulai adalah pemenuhan administrasi yang berhubungan dengan  eksistensi wadah ini di NTT.

Baca Juga :  Sidak Ke Puskesmas Dela, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Sempatkan Waktu Doakan Pasien

“PWOIN Sebagai wadah profesi wartawan yang menjunjung tinggi prosedur tetap, (protap), yang berlaku pada wilayah hukum tettentu maka keberadaan PWOIN akan dilaporkan dan didaftarkan ke beberapa instansi yang berkompeten,” paparnya.

Disinggung soal perekruitmen keanggotaan PWOIN, Henuk menuturkan, perekruitmen keanggotaan PWOIN dapat dilakukan di semua tingkatan pengurus, baik DPW maupun DPC.

“Anggota PWOIN adalah wartawan aktif, bermental organisasi, tidak pernah dihukum karena kasus pemerasan dan lainnya, “terangnya, tandas dia.*tim

Berita Terkait

Sebuah goresan Kecil Untuk Sang Pemimpin Yang Terlahir dari Rahim Perih
Bupati Rote Ndao Resmi Serahkan DPA TA 2026 Kepada Seluruh OPD
Selepas Olahraga Bupati Rote Ndao Diskusi Dengan Sejumlah ASN dari Tiga Dinas
Bupati Henuk Serahkan Alat dan Mesin Alsintan Kepada Perwakilan Kelompok Tani dari Berbagai Kecamatan
Bibit Siklon Tropis 97S Diprediksi Terus Bergerak Menjauhi Wilayah NTT
UKAW Kupang Gelar Turnamen Voli PJKR CUP I 2025, Kolaborasi Kampus dan Bank NTT Kobarkan Semangat Prestasi
Ketika PT. Bo’a Development Dikatain Dengan “Stigma Sesat”, Maneleo Mbae; Akhirnya Angkat Bicara
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UPI TA 2023 Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Ditahan Penyidik Kejaksaan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:04 WITA

Massa Pendemo Serobot Kantor DPRD Rote Ndao, Gebrak Pintu Ruang Sidang Komisi I dan II

Minggu, 12 April 2026 - 19:07 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

Sabtu, 4 April 2026 - 21:06 WITA

Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!

Senin, 2 Maret 2026 - 09:13 WITA

Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:22 WITA

PT. Nindya Karya Tata dan Tingkatkan Drainase Serta Perlebar Saluran Untuk Tekan Luapan Air

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Gubernur dan Wagub Hadiri Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WITA

Terkait Isu Sumur Bor Tahun Anggaran 2023, Yang Ditebar di Akun Facebook Anak Rote Anti Korupsi Bernama Anonim, Langsung Diklarifikasi Kadis Peternakan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:46 WITA

Listrik ULP PLN Rote Ndao “Mati Suri” Jelang Umat Kristen Sambut Natal

Berita Terbaru