Johanes Henukh, Akhirnya Resmi Dipercaya Sebagai Ketua DPW PWOIN NTT

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2020 - 13:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Jakarta, –Melalui perjuangan yang panjang dan berliku-liku, akhirnya, Johanes Yoseph Henuk, resmi mendapatkan SK sebagai Ketua DPW PWOIN NTT masa bhakti 2020-2025 berdasarkan SK 105/PWOIN/VIII/2020.

Pemimpin redaksi portal onlinentt. com itu dipercaya sebagai Ketua DPW PWOIN NTT,  setelah oleh DPP PWOIN mementahkan SK 104, tentang Perekruitmen kepengurusan DPW PWOIN NTT masa bhakti 2020-2025, kepada Ima Djengkari.

Ketua DPP PWOIN, Feri Rusdiono
didampingi Sekjen DPP PWOIN, Lian Lubis melalui Kordinator wilayah seluruh Indonesia DPP PWOIN, Yandri Sinlaeloe, dalam keterangan Pers bersama sejumlah media di Jakarta, Rabu,  (04/08/2020), mengungkapkan Badan Pengurus DPP PWOIN mengucapkan selamat atas pengangkatan dan terpilihnya, Johanes Yoseph Henuk, S. Pd, sebagai Ketua DPW PWOIN NTT, masa bhakti, 2020-2025.

“Semoga dengan pengangkatan dan terpilihnya wartawan asal pulau terselatan Indonesia tersebut dapat mengembangkan sayap organisasi PWOIN sebagai salah satu wadah profesi wartawan ke 22 Kabupaten/Kota di NTT,” terang dia.

Selain itu, Yandri Sinlaeloe juga berharap agar melalui DPW PWOIN NTT dapat membangun hubungan, baik secara vertikal dan horisontal dengan seluruh elemen di NTT,  baik Pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM,  pengusaha, tokoh agama, pemuda, perempuan dan organisasi lainnya.

Lebih dari itu,  Sinlaeloe, menyatakan agar PWOIN tidak hanya dilihat sama seperti wadah profesi wartawan lainnya melainkan sebagai salah satu aikon pers profesi wartawan yang independen, berintegritas dan profesional, yang dapat bekerjasama dengan semua pihak, urainya.

Baca Juga :  Penyerahan Santunan Jasa Raharja Kepada Ahli Waris Korban Kapal Cantika Express77

Sementara, Ketua PWOIN NTT, Johanes Yoseph Henuk, S. Pd, yang dimintai tanggapannya mengaku apa yang dijabatnya sebagai ketua sebuah wadah profesi wartawan besar seperti PWOIN di NTT telah melalui perjuangan yang berliku-liku dan melelahkan. Bahkan, lebih dari itu bahwa hasil yang diperoleh merupakan kehendak Tuhan semata, ungkapnya.

Ditambahkan lelaki yang sudah makan garam di dunia jurnalistik ini, setelah mengkantongi SK, dirinya akan segera melakukan rekonsiliasi, konsolidasi dan koordinasi dengan semua pihak guna mengembangkan sayap organisasi profesi wartawan PWOIN di NTT. Namun sebelumnya yang harus dimulai adalah pemenuhan administrasi yang berhubungan dengan  eksistensi wadah ini di NTT.

Baca Juga :  Erick Thohir: BPJS Untuk Wasit Agar Terjamin Perlindungan Sosial dan Sulit Diintervensi

“PWOIN Sebagai wadah profesi wartawan yang menjunjung tinggi prosedur tetap, (protap), yang berlaku pada wilayah hukum tettentu maka keberadaan PWOIN akan dilaporkan dan didaftarkan ke beberapa instansi yang berkompeten,” paparnya.

Disinggung soal perekruitmen keanggotaan PWOIN, Henuk menuturkan, perekruitmen keanggotaan PWOIN dapat dilakukan di semua tingkatan pengurus, baik DPW maupun DPC.

“Anggota PWOIN adalah wartawan aktif, bermental organisasi, tidak pernah dihukum karena kasus pemerasan dan lainnya, “terangnya, tandas dia.*tim

Berita Terkait

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun
Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif
Akhirnya,.. “Terbongkar” di Musrenbang BKPD dan FKP RPMJ, Mengapa??
Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao
Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk
Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra
Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih
Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Sabtu, 12 April 2025 - 17:13 WITA

Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

Kamis, 3 April 2025 - 09:12 WITA

Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WITA

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:47 WITA

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:48 WITA

Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif

Berita Terbaru

Humaniora

Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WITA