“biaya badan hukum sebesar 6 juta, bisa cicil dua kali,” jelasnya.
Sebagai sosok pekerja Pers, dan dipercaya selaku Ketua salah satu wadah profesi seperti PWOIN, disampaikan Henukh, dirinya tidak ingin melakukan sesuatu yang merugikan anggota atau pun organisasi.
“Keputusan dan program yang dikeluarkan oleh PWOIN tidak ingin meraup keuntungan dari anggota, “tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, disinggung soal rencana UKW yang ingin diadakan oleh PWOIN, mantan aktivis PDI Perjuangan Tahun 1999 itu menjelaskan setelah kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota usai dilakukan baru diadakan UKW, agar semua anggota baik di tingkatan DPW maupun DPC dapat mengikuti kegiatan UKW.
“Kami akan menggandeng PWI seperti mana pra UKW yang sementara dilangsungkan. Biaya UKW kami jamin pasti bisa dapat dijangkau oleh semua anggota PWOIN NTT, pungkas lelaki yang biasa disapa JH itu. *tim
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe































