Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Proyek perpipaan air Matasio dalam sepekan akan beroperasi. Proyek Perpipaan dari dana APBD Tahun 2024 tersebut telah di PHO, (Provisional Hand Over), dan saat ini dalam masa pemeliharaan selama dua tahun.

 

“Jadi proyek tersebut bukan “mangkrak” tapi administrasinya sementara masih dalam proses administrasi oleh Pemerintah Daerah, (Pemda), “demikian pengakuan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rote Ndao, Ferdinand Ndun, kepada awak media di Kantor Bupati Rote Ndao, Senin, (28/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masih ditambahkan Kadis PU ini, keterlambatan beroperasinya air perpipaan tersebut karena belum jelas pengelolaannya. Sebab, untuk pengelolaan proyek perpipaan seperti ini membutuhkan dana operasional yang sangat tinggi. Sehingga, tentu perlu komunikasi yang lebih itens antara pemerintah desa, pemerintah daerah dan pihak PDAM Rote Ndao.

Baca Juga :  Gubernur VBL Akan Kunjungi 5 Kabupaten Se-Daratan Timor

 

Ditambahkan Ferdinand, terkait rencana pengelolaan oleh PDAM Rote Ndao, dalam waktu beberapa hari akan dilakukan pembahasan dan setelah ada kesepahaman maka akan dilakukan penyerahan kepada PDAM untuk pengelolaannya. Dan kalau  sudah disetujui maka dalam sepekan perpipaan Matasio akan beroperasi dan asas manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Penanganan Sampah di Pesta Pendidikan Rote Malole Secara Rutin

 

“Kita sudah beberapa kali turun ke titik fokus juga dan telah mengambil gambar terhadap semua pemasangan meteran,” papar dia.

 

Sementara, pihak ketiga, (red=kontraktor), kepada awak media ini, yang enggan menyebutkan namanya membenarkan hal yang sama, bahwa proyek tersebut bukan mangkrak melainkan sedang dalam masa pemeliharaan selama dua tahun.

 

“Dalam masa pemeliharaan ini juga apabila ada sarana prasarana yang hilang atau kecurian maka itu masih tanggung jawab pihak ketiga karena masa pemeliharaan belum selesai,” terang dia.

Baca Juga :  Ketika Inovasi Tumbuh dari Tangan Anak Rote, STEAM Jamboree Menjadi Titik Awal Perubahan

 

Dia juga mengaku sangat setuju pemberitaan yang dilakukan oleh media agar Pemda segera menyerahkan aset tersebut kepada PDAM agar masyarakat dapat merasakan asas manfaat dari perpipaan air tersebut.

 

Sementara untuk diketahui bahwa terkait dengan proyek Perpipaan ini, terdapat sebanyak lima titik perpipaan yang hingga hari ini telah melalui PHO dan kini sedang dalam masa pemeliharaan tapi belum diserahkan oleh Pemda kepada PDAM untuk mengelolah sehingga masyarakat disekitarnya belum merasakan asas manfaatkannya. *

 

Berita Terkait

Dari Mimbar Doa Menuju Kebangkitan Ekonomi, Pameran HUT RI ke-81 Rote Ndao Dimulai dengan Semangat Persatuan
Dari Panggung Pameran Menuju Masa Depan Rote Ndao: Bupati Paulus Henuk Resmikan Etalase Kemajuan Daerah pada Semarak HUT RI ke-81
Ketika Inovasi Tumbuh dari Tangan Anak Rote, STEAM Jamboree Menjadi Titik Awal Perubahan
Di Balik Sebuah Bisikan Gubernur NTT, Adakah Harapan Baru untuk Masa Depan Rote Ndao
Dari Pulau Terluar Menuju Pusat Industri Garam Nasional, Rote Ndao Pertegas Peran Strategis dalam Agenda Pangan Indonesia
Di Tengah Kesibukan Tugas Pemerintahan, Paulus Henuk Luangkan Waktu Menguatkan Keluarga Fanggidae yang Berduka
Semangat Melayani dari Halaman Rumah Sakit, ASN Rote Ndao Bersatu Wujudkan RSUD Ba’a yang Bersih dan Nyaman
Rapat Strategis Bersama Jajaran, Bupati Paulus Henuk Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WITA

Dari Panggung Pameran Menuju Masa Depan Rote Ndao: Bupati Paulus Henuk Resmikan Etalase Kemajuan Daerah pada Semarak HUT RI ke-81

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Ketika Inovasi Tumbuh dari Tangan Anak Rote, STEAM Jamboree Menjadi Titik Awal Perubahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:06 WITA

Di Balik Sebuah Bisikan Gubernur NTT, Adakah Harapan Baru untuk Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:31 WITA

Dari Pulau Terluar Menuju Pusat Industri Garam Nasional, Rote Ndao Pertegas Peran Strategis dalam Agenda Pangan Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:58 WITA

Di Tengah Kesibukan Tugas Pemerintahan, Paulus Henuk Luangkan Waktu Menguatkan Keluarga Fanggidae yang Berduka

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:28 WITA

Semangat Melayani dari Halaman Rumah Sakit, ASN Rote Ndao Bersatu Wujudkan RSUD Ba’a yang Bersih dan Nyaman

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:32 WITA

Rapat Strategis Bersama Jajaran, Bupati Paulus Henuk Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:59 WITA

Perempuan Pesisir Rote Bersiap Tampil ke Dunia, Bupati Paulus Henuk Dukung Penguatan Produk Lokal Jelang Kunjungan Dubes Selandia Baru

Berita Terbaru