Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Gereja Elim Helebeik Desa Persiapan Leteklain Kecamatan Lobalain diresmikan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Kamis (10/04/2025).

Kehadiran Bupati Rote Ndao bersama rombongan disambut dengan penuturan adat, tarian dan foti oleh putera-puteri Desa Helabeik dan penyematan tiilangga, selimut oleh tetua adat setempat. 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Bupati Henuk didampingi Ketua Sinode GMIT, Pdt. Samuel B. Pandie,S.Th, juga melakukan penandatanganan batu prasasti dan penarikan kain layar papan nama dan pengguntingan pita Gereja Elim Helebeik sebagai tanda telah resminya gereja dan dapat dipergunakan oleh mata jemaaat Helebeik. Kemudian acara diteruskan dengan ibadah syukuran bersama.

Baca Juga :  Desa Kuli-Aisele Bagi BST Tahap 5 dan 6

 

Paulus Henuk, Bupati Rote Ndao dalam kesempatan itu mengapresiasi mata Jemaat Helebeik yang telah berjuang mewujudkan pembangunan gereja.

 

“Proses pemekaran mata jemaat seperti ini bukanlah hal yang muda melainkan telah melalui pergumulan panjang dan  memakan  waktu dan tenaga,”pungkasnya.

 

Ditambahkan Henuk, Mata Jemaat Elim Helebeik patut bersyukur karena oleh Anugerah dan Kemurahan Tuhan, Jemaat Elim Helebeik yang dahulu merupakan bagian dari Jemaat Lole tengah, akhirnya kini telah mandiri dengan mata jemaat sendiri,”ujarnya.

Baca Juga : 

 

Paulus menerangkan, dengan mandirinya Jemaat Elim Helebeik, kebutuhan jemaat dalam mendukung pertumbuhan dan persekutuan umat dapat terpenuhi, serta mampu merespon tantangan sosial yang semakin kompleks, “papar dia.

 

Bupati Rote Ndao Ucapkan Selamat Bertugas kepada Pdt. Gidelni Yosinion Lay, S.Th

 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Paulus Henuk juga mengucapkan selamat bertugas kepada Pdt. Gidelni Yosinion Lay, S.Th yang akan melayani di Mata Jemaat GMIT Elim Helebeik, agar sebagai pelayan Tuhan dapat

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Pimpin Evaluasi PAD, Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah untuk Mendukung Pembangunan Rote Ndao

lebih dekat kepada jemaat, responsif terhadap kebutuhan dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam mata jemaaat.

 

Lebih dari itu diharap Bupati Henuk, pelayanan gereja dapat mendukung tercapainya pembangunan mental dan spiritual masyarakat Rote Ndao agar sejalan dengan program pemerintah daerah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing.

 

“Kiranya momentum ini dapat menjadi sarana dalam memperkokoh persekutuan dan persaudaraan di dalam jemaat agar saling menopang dan membangun satu dengan yang lain,”tandasnya. *

Berita Terkait

Kolaborasi Ilmiah dan Tata Kelola Kolaboratif, Bupati Paulus Henuk Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Rote Ndao
Dari Silaturahmi Menuju Penguatan Sinergi, Bupati Paulus Henuk Sambut Kepala Kantor Pertanahan yang Baru
Bupati Paulus Henuk Perjuangkan Dukungan Pusat, Rote Ndao Bidik Percepatan Rehabilitasi Pascabencana dan Industri Garam Nasional
Evaluasi Triwulan III, Bupati Paulus Henuk Dorong OPD Percepat Realisasi Program dan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Bangun Mimpi dari Pulau Selatan: Bupati Paulus Henuk Antar 20 Putra-Putri Rote Ndao Raih Pendidikan Berkualitas Lewat Program ADEM 2026
Dari Rumah Jabatan, Bupati Paulus Henuk Matangkan Rencana Pengembangan Energi Berkelanjutan
Rote Ndao Matangkan Persiapan Kunjungan K-SIGN Bersama KBRI Canberra
Audiens Bersama Panitia Paskah 2026, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Gereja
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru