Gubernur NTT Serahkan LKPD Provinsi NTT Kepada BPK Provinsi NTT

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Biro Adpim Setda NTT Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dok Foto : Biro Adpim Setda NTT 

onlinentt.com-Kupang-Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (25/3/2025) siang, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati, Sekda Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, Asisten Administrasi Umum, Samuel Halundaka, Inspektur Provinsi NTT, Stefanus Halla, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Benhard Menoh serta jajaran pejabat BPK Perwakilan Provinsi NTT.

 

Baca Juga :  Pemerintah Desa Lewogeka Salurkan BLT Dana Desa ke 44 KK

Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro mengapresiasi Gubernur NTT beserta jajaran yang telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tepat waktu. Ia mengatakan LKPD harus disampaikan oleh Kepala Daerah baik Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

“Terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta jajaran yang sudah mengunjungi BPK dan menyerahkan dokumen LKPD ini kepada kami tepat waktu,” ucap Triyantoro.

 

Kepala BPK NTT menjelaskan tujuan pemeriksaan laporan keuangan, di antaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI), dimana secara keseluruhan menilai kepatuhan pengelolaan keuangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Esok Pagi, Keluarga dan Kerabat Akan Mengantar Berkat Ngulu ke Tempat Peristirahatan Terakhir

 

“Kami tentu akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme. Oleh karena itu, saya minta dukungan penuh Bapak Gubernur NTT dan jajaran serta kerjasamanya atas segala pemeriksaan ini,” jelas Triyantoro.

 

Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro juga mengatakan, melalui laporan keuangan yang baik, sudah tentu BPK akan memberikan penilaian yang baik pula dengan harapan Pemerintah Provinsi NTT, nantinya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPD 2024.

 

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional untuk memberikan gambaran akurat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

“Bersama Wakil Gubernur NTT, Sekda NTT dan juga jajaran, kami menyerahkan LKPD ini. LKPD ini disusun dan dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan melalui pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,” Ujar Melki Laka Lena.

Baca Juga :  Pidato Radio Gubernur NTT Pada HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, 16 Agustus 2021

 

“Kami juga berterima kasih karena bisa memenuhi amanah konstitusi. Dengan pendampingan BPK, diharapkan Pemprov NTT dapat memberikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan taat azas. Karena prinsip kami jelas, yakni kita saling mendukung, dan apabila ada yang kurang, kita saling benahi bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Jelas Gubernur NTT.

 

Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi NTT. Biro Adpim Setda NTT 

 

Berita Terkait

Esok Pagi, Keluarga dan Kerabat Akan Mengantar Berkat Ngulu ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Tangis Duka dari Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Berbelasungkawa atas Kepergian Berkat Ngulu, Mantan Ketua KPU Rote Ndao
Tak Berhenti di Beasiswa, Usman Husin Pastikan 44 Anak Sumba Tiba di Kampus dan Kos
Dua ASN Dinas Pendidikan Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi
Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif
Balik Nama Sertipikat Kini Lebih Terukur, ATR/BPN Targetkan Peralihan Hak Selesai Maksimal 10 Hari
Satukan Visi, Perkuat Kolaborasi: Paulus Henuk Bersama DPRD Kawal Pembangunan Rote Ndao
Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Kolaborasi Bersama BGBL, Perkuat Pendidikan di Rote Ndao

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:59 WITA

Dari Ruang Kelas ke Rumah Jabatan, Relawan Rote Ndao Mengajar Bagikan Cerita Inspiratif

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:24 WITA

Dari SMA Negeri 1 Lobalain Jemput Mimpi, Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Inspirasi Generasi Muda

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rote Ndao Mengajar 2026 Ajak Warga Ba’a Jadi Host Family, Buka Ruang Kolaborasi untuk Pendidikan Anak Rote Ndao

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Dari Jakarta untuk Nusa Lontar: Paulus Henuk Ajak Ketua Yayasan Pendidikan Astra Hadir di Rote Mengajar

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:53 WITA

Semangat Kemerdekaan Dihidupkan di SMAN 1 Lobalain, Dari Lomba Tumbuh Karakter dan Percaya Diri Siswa

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:56 WITA

Satukan Gagasan dari Kupang, Paulus Henuk Matangkan Langkah Besar Program Rote Mengajar

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:17 WITA

Rote Ndao Siapkan Putra Daerah Menjadi Tenaga Profesional di Kawasan Industri Garam Nasional

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:47 WITA