Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Sepuluh Kasus Narkotika

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Riau- Selama Januari 2021, sebuah konsekuensi yang harus berkelanjutan dalam melakukan upaya upaya penegakkan hukum, diantaranya hal ini telah dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi dalam memerangi peredaran narkoba, dimana pada Januari Januari 2021 telah mengungkap sepuluh kasus narkotika di wilayah hukum Kuantan Singingi, dengan dua belas orang tersangka.

Baca Juga :  Vonis Hakim Abaikan Fakta Sidang, PH Ancam Lapor Komisi Yudisial

Konfirmasi awak media melalui Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Henky Poerwanto. S.IK., M.M. mengatakan, dari dua belas tersangka itu, keseluruhannya adalah pengedar narkoba dan sekaligus juga menggunakan.

dua di antara dua belas tersangka itu adalah wanita dan satunya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Total barang bukti yang dapat disita berupa narkotika jenis sabu-sabu sekira seberat 48,33 gram atau senilai dengan empat puluh tujuh juta rupiah.

Melalui Kasat Narkoba AKP Sahradi. SH., mengatakan, barang-barang itu rata-rata dipesan dari wilayah Pekanbaru dengan sistem belanja putus mata rantai, lalu oleh pengedar, narkotika itu didistribusikan ke kecamatan yang ada di Kuantan Singingi.

Baca Juga :  Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:07 WITA

Spirit Perjuangan Usman Husin “Menggelegar” Hingga Tapal Batas Nusak

Kamis, 21 Agustus 2025 - 04:52 WITA

Hemat Anggaran, Pilkades Serentak Baru Akan Dilakukan Tahun Depan

Selasa, 1 April 2025 - 10:48 WITA

Paulus Henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan Hadiri Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao di Rote Selatan

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:38 WITA

Pemda Serahkan LKPJ TA 2024 di Sidang Paripurna DPRD Rote Ndao, Sejumlah Pejabat Tidak Hadir

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Tani Kapasiok Panen Raya Bersama Bupati Rote Ndao dan Menhut

Senin, 27 Apr 2026 - 21:41 WITA