Pembangunan Ruang Kelas MAKN Ende Senilai Rp 4 Milyar Belum Selesai

- Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Ende – Proyek Pembangunan Ruang Teori/Kelas Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Kabupaten Ende dengan nilai sekitar Rp 4 Milyar oleh PT Devi Farhana Mandiri belum selesai dikerjakan hingga batas akhir pelaksanaan proyek pada 31 Desember 2020.

Progres fisik diperkirakan baru sekitar 70 persen hingga akhir Januari 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media ini, proyek bersumber fari dana SBSN/DIPA MAK Negeri Ende senilai Rp 4.020.000.000 (Empat Milyar Dua Puluh Juta Rupiah).

Proyek tersebut dilaksanakan terhitung sejak 15 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020. Namun progres fisik proyek tersebut baru mencapai ± 70%.

Berdasarkan pantauan Tim Media ini di lokasi proyek pada Sabtu (24/01/21)¸ tampak struktur beton bertulang dan pasangan dinding tembok sudah selesai dikerjakan. Tampak dinding bagian depan, belakang dan samping kiri serta kanan dan bangunan itu belum diplester.

Baca Juga :  Perkembangan Penanganan Kasus Pengeroyokan Wartawan gardamalaka.com Terkesan Ditutupi

Sebagian atap bangunan pun belum dikerjakan. Terlihat pula kosen pintu dan jendela alumunium belum terpasang alias menumpuk di salah satu ruangan bangunan itu.

Berita Terkait

Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:04 WITA

Massa Pendemo Serobot Kantor DPRD Rote Ndao, Gebrak Pintu Ruang Sidang Komisi I dan II

Minggu, 12 April 2026 - 19:07 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

Sabtu, 4 April 2026 - 21:06 WITA

Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!

Senin, 2 Maret 2026 - 09:13 WITA

Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:22 WITA

PT. Nindya Karya Tata dan Tingkatkan Drainase Serta Perlebar Saluran Untuk Tekan Luapan Air

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Gubernur dan Wagub Hadiri Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WITA

Terkait Isu Sumur Bor Tahun Anggaran 2023, Yang Ditebar di Akun Facebook Anak Rote Anti Korupsi Bernama Anonim, Langsung Diklarifikasi Kadis Peternakan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:46 WITA

Listrik ULP PLN Rote Ndao “Mati Suri” Jelang Umat Kristen Sambut Natal

Berita Terbaru