Soal Penahanan Terhadap PPAT, Theresia, Notaris Seluruh NTT Akan Surati Presiden Joko Widodo

- Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kupang, –
sebagai wujud protes para Notaris/PPAT atas kasus yang menimpa rekan Notaris/PPAT, Theresia Koroh Dimu, S.H., M.Kn yang kini ditahan dengan status tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT dalam kasus penjualan aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Ikatan Notaris Indonesia, (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, (IPPAT), Wilayah Nusa Tenggara Timur dalam beberapa hari ke depan bakal bersurat dengan meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo, Komisi III DPR RI, Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung di Jakarta.

Baca Juga :  Persoalan Tanah di Politisir dan Berdampak Merusak Iklim Pembangunan Pesisir Utara Tangerang

Hal ini disampaikan Ketua INI NTT, Albert Riwu Kore S.H pada jumpa pers bersama awak media, Rabu, (20/01/2021), di Resto Nelayan Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dikatakan Alnerth Riwu Kore, aksi solidaritas itu dilakukan pihaknya karena merasa prihatin dan peduli terhadap profesi Notaris yang mulia dan adalah profesi kepercayaan tetapi sepertinya tidak dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  Mantan Pj Kepala Desa Suebela Tidak Turuti Saran BPD, Pekerjaan Sumur Bor Mangkrak

 

“Kami kecewa karena profesi Notaris itu dilindungi oleh undang-undang dan Sebagai Ketua IPPAT NTT, Majelis Kehormatan Notaris (MKN) telah melakukan sidang dan memeriksa Theresia Koroh Dimu dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau cacat hukum,” papar dia.

Baca Juga :  Polres Kupang Kota di Pra Peradilan Hari Ini

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:38 WITA

Paulus Henuk Ketemu Direktur Bank NTT Bahas Optimalisasi Program KUR

Rabu, 22 April 2026 - 15:36 WITA

Dengan Soft Opening Nihi Rote Akan Tumbuh Market Ekonomi Baru yang Menjanjikan Bagi Masyarakat Rote Ndao Khususnya di Desa Bo’a

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WITA

Dekatkan dan Permudah Pelayanan, Samsat Rote Ndao Buka Pelayanan Pajak Samling di Beberapa Titik Lokasi

Minggu, 12 April 2026 - 19:16 WITA

Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain

Minggu, 12 April 2026 - 10:02 WITA

Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya

Minggu, 12 April 2026 - 03:15 WITA

Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 00:51 WITA

Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:43 WITA

Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Akhirnya, Tiga Kepala Sekolah Terima SK Kepsek Devinif dan SPMT

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:26 WITA