onlinentt.com-Rote Ndao — Komitmen mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao terus ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui percepatan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan tetap berlangsungnya persidangan DPRD pada Sabtu, 12 September 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski bertepatan dengan hari libur, agenda persidangan tetap dilaksanakan untuk memastikan tahapan pembahasan anggaran berjalan tanpa kehilangan waktu.
Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, kepada media ini, di sela-sela Sidang Perubahan, Sabtu, (12/09/2026), mengatakan persidangan pada Sabtu tersebut telah memasuki tahapan penyampaian laporan komisi.
Setelah seluruh komisi menyampaikan laporan, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan dengan kesepakatan bersama dan penandatanganan bersama.
“Persidangan hari ini sudah sampai kepada Komisi III dan nanti akan ada laporan komisi.
Setelah itu para anggota dewan melanjutkan dengan kesepakatan bersama dan penandatanganan bersama,” ujar Denison, Sabtu (12/9/2026).
Setelah tahapan di tingkat kabupaten diselesaikan, dokumen Perubahan APBD selanjutnya akan memasuki tahapan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Denison menjelaskan, konsultasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pembahasan perubahan APBD.
Apabila pemerintah provinsi memberikan koreksi maupun catatan, hasil konsultasi tersebut akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan regulasi dan dokumen anggaran pada tahapan berikutnya.
“Karena salah satu tahapan persidangan adalah melakukan konsultasi dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kemudian apabila ada hasil konsultasi dari pemerintah provinsi berupa koreksi dan catatan, maka itu menjadi instrumen pedoman untuk penyempurnaan selanjutnya dengan perda, Perda Perubahan APBD dan perda lainnya,” jelasnya.
Keputusan untuk tetap menggelar sidang pada Sabtu menjadi bagian dari strategi DPRD dalam memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal.
Langkah tersebut dinilai penting karena sejumlah program dalam APBD Perubahan 2026 berkaitan dengan kegiatan fisik yang membutuhkan waktu pelaksanaan.
Menurut Denison, apabila pembahasan perubahan APBD mengalami keterlambatan, maka waktu untuk merealisasikan program-program tersebut juga semakin terbatas.
Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah memilih untuk mempercepat tahapan persidangan demi menjaga agar program yang telah direncanakan tidak ikut tertunda.
“Persidangan hari ini terjadi pergeseran waktu. Seharusnya libur karena hari Sabtu, tetapi dalam rangka efektivitas dan percepatan sidang, karena dalam sidang perubahan ini ada beberapa program yang bersifat fisik, maka kami mempertimbangkan waktu pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Pelaksanaan sidang pada hari libur tersebut, lanjut Denison, telah menjadi kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD.
Keputusan itu menunjukkan bahwa keterbatasan waktu dalam pelaksanaan APBD Perubahan perlu direspons dengan kerja yang lebih efektif.
“Akibatnya semua bersepakat bersama untuk mengaktifkan kegiatan sidang di hari Sabtu ini sebagai hari kerja,” lanjutnya.
DPRD Rote Ndao menyadari bahwa perubahan APBD bukan sekadar proses administrasi pemerintahan. Di dalamnya terdapat program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan fisik yang harus dikerjakan dalam waktu yang tersedia.
Karena itu, percepatan pembahasan anggaran menjadi bagian dari upaya memastikan program-program tersebut memiliki waktu yang cukup untuk direalisasikan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Denison menegaskan bahwa seluruh rangkaian percepatan persidangan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
DPRD tidak ingin keterlambatan pembahasan anggaran berujung pada tertundanya pelaksanaan program pembangunan.
“Termasuk dalam pembuatan jadwal persidangan hari ini, semuanya dilakukan untuk percepatan kepentingan masyarakat.
Jangan sampai perubahan ini terlambat karena waktunya sangat terbatas. Kalau sidang ini terlambat, maka akan berdampak kepada program-program fisik yang akan berlangsung,” tegasnya.
Dengan penyampaian laporan komisi yang telah dilakukan, DPRD Rote Ndao kini bersiap melanjutkan tahapan menuju kesepakatan bersama dan penandatanganan, sebelum dokumen tersebut dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Percepatan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan agenda pembangunan Kabupaten Rote Ndao, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaksanaan berbagai program yang telah dirancang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pada akhirnya, setiap hari yang dapat dihemat dalam proses pembahasan anggaran menjadi ruang tambahan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan secara lebih optimal dan menghadirkan manfaat yang lebih cepat bagi masyarakat Rote Ndao.*




















