Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Zakha Tulle Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com–Rote Ndao | Persoalan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Metina, Kabupaten Rote Ndao, tidak semata-mata berkaitan dengan kapan SPBU membuka dan menutup layanan.

 

Di lapangan, terdapat sejumlah kondisi yang membuat pelayanan harus menyesuaikan dengan situasi dan kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penanggung Jawab SPBU Metina, Wisnu, memberikan penjelasan mengenai kondisi pelayanan tersebut, termasuk jam operasional pada hari Minggu, antrean kendaraan, keterbatasan nosel hingga mekanisme pelayanan bagi masyarakat yang membawa rekomendasi sebagai nelayan.

 

Menurut Wisnu, pada hari Minggu estimasi operasional SPBU Metina berdasarkan ketentuan operasional Pertamina berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA hingga pukul 16.00 atau 17.00 WITA.

 

Setelah waktu tersebut, secara normal pelayanan malam hari sebenarnya tidak lagi dilakukan. Namun, kondisi di lapangan terkadang berbeda. Kendaraan masyarakat masih berdatangan meskipun waktu pelayanan telah berakhir.

 

Situasi inilah yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan pihak SPBU untuk tetap menyelesaikan antrean yang sudah ada.

 

Wisnu mengungkapkan, beberapa bulan sebelumnya SPBU Metina pernah menghentikan pelayanan sesuai dengan jam operasional. Kebijakan tersebut ternyata memunculkan persoalan karena masih terdapat banyak kendaraan yang telah mengantre untuk mendapatkan BBM.

 

“Waktu itu SPBU pernah tutup dengan jam yang sama, akhirnya terjadi konflik. Kemudian Pertamina Kupang melakukan konfirmasi kembali kepada pihak SPBU Metina agar pelayanan tetap dilanjutkan,” ujar Wisnu.

Baca Juga :  Dinas Peternakan Rote Ndao Tertibkan Peredaran Daging Babi Tak Layak Konsumsi di Pasar Oele

 

Menurutnya, keputusan untuk melanjutkan pelayanan setelah jam operasional bukan semata-mata keinginan petugas SPBU.

 

Ada pertimbangan keamanan dan ketertiban yang harus diperhatikan ketika kendaraan sudah terlanjur mengantre dalam jumlah banyak.

 

Apabila seluruh kendaraan tersebut tidak diselesaikan pada hari yang sama, antrean berpotensi semakin panjang pada hari berikutnya.

 

Bahkan, kepadatan kendaraan dapat menimbulkan gesekan antarwarga maupun risiko kecelakaan.

 

“Kalau tidak diselesaikan hari itu, kendaraan akan semakin bertumpuk. Kalau tidak dilayani, bisa saja terjadi konflik antara orang-orang yang sudah mengantre untuk mengisi BBM.

 

Kami juga khawatir terjadi tabrakan karena banyak kendaraan yang sudah mengantre,” jelasnya.

 

Persoalan lain yang turut memengaruhi kelancaran pelayanan adalah keterbatasan nosel pengisian.

 

Wisnu menjelaskan bahwa fasilitas nosel di SPBU Metina memiliki keterbatasan sehingga pengisian jenis BBM tertentu tidak dapat dilakukan secara bersamaan melalui dua nosel berbeda.

 

“Nosel di SPBU Metina tidak bisa menggunakan dua sekaligus untuk melayani pengisian BBM. Hanya satu nosel yang digunakan, karena nosel untuk mengisi solar dan Pertamax menggunakan satu nosel,” ungkap Wisnu.

 

Kondisi tersebut membuat petugas harus mengatur pelayanan sedemikian rupa agar antrean tetap dapat berjalan dan masyarakat memperoleh BBM sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Bersama Kepala Bank TLM Cabang Rote Ndao dan Jajaran Bahas Berbagai Produk TLM

 

Sementara berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat yang membawa rekomendasi, khususnya nelayan, Wisnu menegaskan bahwa SPBU tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku.

 

Rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat harus jelas dan identitas pemohon, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), harus sesuai.

 

SPBU tidak dapat begitu saja memastikan status seseorang sebagai nelayan apabila data dan dokumen yang bersangkutan belum dapat dipastikan.

 

“Kalau nelayan itu tidak memiliki perahu, itu bukan wewenang SPBU. Ketika orang tersebut jelas dan rekomendasinya benar, SPBU tidak akan menolak dan pasti akan dilayani,” katanya.

 

Karena itu, Wisnu berharap persoalan validasi penerima BBM bersubsidi maupun masyarakat yang mendapatkan rekomendasi dapat melibatkan instansi teknis terkait.

 

Menurut dia, dinas atau instansi yang memiliki data mengenai nelayan dinilai lebih tepat dalam memberikan kepastian mengenai status seseorang.

 

Dengan demikian, petugas SPBU dapat menjalankan pelayanan berdasarkan data dan rekomendasi yang jelas tanpa harus mengambil kewenangan yang berada di luar tugas SPBU.

 

“Kami sangat berharap ada rekomendasi dari dinas-dinas yang bisa bekerja sama untuk turun tangan membantu dalam pengawasan.

 

Dinas-dinas tersebut jauh lebih berhak menentukan apakah seseorang diizinkan mengisi BBM atau tidak, karena mereka yang mengetahui data sebenarnya, apakah orang tersebut benar nelayan atau bukan,” jelas Wisnu.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

 

Bagi SPBU Metina, persoalan pelayanan tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang harus terus dilakukan. Berbagai kekurangan yang muncul di lapangan akan menjadi bahan pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih tertib dan efektif.

 

Wisnu mengatakan, pihaknya akan melihat kembali berbagai kendala yang terjadi, baik menyangkut mekanisme pelayanan, antrean maupun persoalan lainnya yang muncul di tengah masyarakat.

 

“SPBU Metina akan tetap melakukan evaluasi terkait kesalahan atau kekurangan yang terjadi kemarin.

 

Kami akan melihat apa yang menjadi kekurangan di tengah semuanya dan akan dibenahi agar ke depannya pelayanan bisa menjadi lebih baik,” ungkapnya.

 

Klarifikasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan pelayanan BBM di SPBU Metina memiliki sejumlah aspek yang saling berkaitan.

 

Di satu sisi terdapat ketentuan jam operasional dan keterbatasan fasilitas, sementara di sisi lain ada kebutuhan masyarakat yang tetap harus direspons, terutama ketika kendaraan sudah terlanjur mengantre.

 

Ke depan, koordinasi antara SPBU, Pertamina dan instansi teknis terkait diharapkan dapat semakin diperkuat.

 

Kejelasan data penerima, pengawasan di lapangan serta pengaturan antrean menjadi bagian penting agar pelayanan BBM di Rote Ndao dapat berjalan lebih tertib, aman dan memberikan kepastian bagi masyarakat.*

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian
Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam
K-SIGN Mulai Ditopang Infrastruktur Energi, Paulus Henuk Dorong PLN dan Siapkan Jobber BBM
Bukan Sekadar Dibangun, K-SIGN Harus Dikawal: Paulus Henuk Perketat Pengawasan dari Jakarta
Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote
Perkuat Sistem Pengendalian Intern, Pemkab Rote Ndao dan BPKP Bangun Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas
Dari Ruang Diskusi ke Arena UMKM, Paulus Henuk Pastikan Pembangunan Bergerak Bersama
Kelangkaan BBM Kembali Lumpuhkan Rote Ndao, Antrean Mengular di SPBU Metina, Warga Pertanyakan Distribusi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:46 WITA

Dari Angka ke Kehidupan Nyata, Bimtek Kemenag Rote Ndao Dorong Guru SMTK Kuasai Strategi Numerasi Berbasis Masalah

Senin, 7 September 2026 - 22:56 WITA

Sebelum Ajak Warga Hidup Sehat, Bupati Paulus Henuk Beri Teladan dari Diri Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 22:33 WITA

SMAN 1 Lobalain Buka Pengelolaan IPP Secara Transparan, Kepercayaan Orang Tua Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 18:42 WITA

Esok Pagi, Keluarga dan Kerabat Akan Mengantar Berkat Ngulu ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Selasa, 1 September 2026 - 18:38 WITA

Tangis Duka dari Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Berbelasungkawa atas Kepergian Berkat Ngulu, Mantan Ketua KPU Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WITA

Tak Berhenti di Beasiswa, Usman Husin Pastikan 44 Anak Sumba Tiba di Kampus dan Kos

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:50 WITA

Dua ASN Dinas Pendidikan Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:22 WITA

Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif

Berita Terbaru