onlinentt.com-Rote Ndao – Usai membuka Sidang III Tahun 2026, DPRD Kabupaten Rote Ndao bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tidak langsung mengakhiri agenda.
Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md., bersama Bupati Rote Ndao, jajaran Forkopimda dan OPD teknis turun langsung ke sejumlah lokasi kegiatan fisik yang dikerjakan melalui Tahun Anggaran 2026, Selasa (08/09/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Pemerintah daerah bersama DPRD ingin memastikan berbagai program yang telah direncanakan dan mendapat dukungan anggaran dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan daerah.
Kunjungan lapangan ini juga menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pembangunan tidak hanya berlangsung melalui pembahasan di ruang sidang.
Kondisi pekerjaan secara langsung perlu dilihat untuk memperoleh gambaran faktual mengenai progres kegiatan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih membutuhkan perhatian.
Dalam monitoring tersebut, rombongan melihat langsung sejumlah pekerjaan fisik serta mendapatkan penjelasan dari OPD teknis terkait perkembangan masing-masing kegiatan.
Berbagai catatan di lapangan menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berada pada jalur yang telah direncanakan.
Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md., bersama jajaran menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Anggaran yang telah ditetapkan bersama tidak hanya menjadi angka dalam dokumen APBD, tetapi harus dikawal pelaksanaannya agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, keterlibatan Bupati bersama OPD teknis memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan berjalan secara efektif.
Setiap perangkat daerah dituntut untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
Monitoring bersama ini juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif.
Perbedaan fungsi dan kewenangan tidak menjadi penghalang untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan, justru menjadi kekuatan dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih baik.
Kehadiran jajaran Forkopimda semakin memperkuat semangat kolaborasi tersebut.
Pembangunan daerah membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang transparan, bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bagi masyarakat, kegiatan monitoring seperti ini diharapkan tidak berhenti pada kunjungan dan evaluasi semata.
Setiap temuan maupun catatan di lapangan perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret sehingga kualitas dan manfaat pembangunan dapat benar-benar dirasakan.
Agenda tersebut akhirnya memberikan gambaran bahwa pengawalan pembangunan Rote Ndao dilakukan dari dua sisi sekaligus: dibahas di ruang sidang dan diperiksa langsung di lapangan.
Dengan sinergi DPRD, pemerintah daerah, Forkopimda dan OPD teknis, pembangunan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao.*




















