Massa Pendemo Serobot Kantor DPRD Rote Ndao, Gebrak Pintu Ruang Sidang Komisi I dan II

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 00:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Massa pendemo menyerobot Kantor DPRD Rote Ndao dan menggebrak pintu ruang rapat Komisi I dan II, Senin, (13/04/2026).

Kehadiran massa pendemo dari Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat ini membuat  anggota Komisi I, II yang sedang mengikuti rapat Pembahasan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran, (Silpa), dengan sejumlah SKPD terpaksa dihentikan sementara.

Selain menggebrak pintu ruangan Komisi I dan II, massa pendemo juga dengan lantang meneriaki para anggota DPRD yang sedang rapat dalam ruangan untuk keluar menemui mereka. Karena situasi yang tidak kondusif, para anggota DPRD enggan membukakan pintu  keluar.

Baru beberapa menit, kemudian pintu ruangan Komisi I, dan II dibukakan dan para anggota DPRD bersedia keluar dari ruangan dan bersedia dialog dengan massa pendemo yang lebih kurang berjumlah 300 orang.

Seterusnya, dialog pun berlangsung di pelataran Kantor DPRD, tepatnya di depan pintu masuk.

Dalam sesi dialog tersebut massa pendemo menyampaikan dua point tuntutan,  pertama; pembukaan kembali akses jalan menuju Pantai Wisata Bo’a untuk kepentingan umum yang saat ini ditutup. Kedua, meminta pembebasan Erasmus Frans Mandato.

Dari pantauan media, usai dialog, massa pendemo baru membubarkan diri dan kembali ke Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat lebih kurang pada pukul 17:26 Wita.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Alumni SMANSA Lobalain TA 1997, Jalan Santai Bersama Para Senior dan Yunior

Sekretaris Komisi II DPRD Rote Ndao, Melkianus Fans Haning, yang dimintai komentar usai dialog dengan massa pendemo, mengatakan dari dialog bersama massa pendemo ada dua point tuntutan yang disampaikan, yaitu pertama soal status hukum Erasmus Frans Mandato. Kedua, pembukaan akses jalan menuju kawasan wisata Pantai Bo’a di Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat,” terangnya.

Ditambahkan Haning, dari dua tuntutan tersebut DPRD tidak dapat mengambil sikap di luar dari hasil Rapat Dengar Pendapat, (RDP), beberapa waktu lalu.

“Tadi juga RDP dibaca kembali untuk diperdengarkan kepada massa pendemo. Selain itu hasil RDP juga telah disampaikan kepada Bupati Rote Ndao,” papar dia.

Baca Juga :  Gerbang DPRD Rote Ndao "Digembok" Untuk Hindari Pengalihan Lokus Demo

Sementara, disinggung apa tanggapan DPRD terhadap dua point tuntutan massa pendemo, Valen Haning, menyebut DPRD akan menanggapi sesuai fungsi legislasi, yaitu pengawasan.

Vecky B. Boelan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao, juga membenarkan hal yang sama, bahwa massa pendemo menyampaikan dua point tuntutan tetapi secara kelembagaan agar tidak terkesan  aspirasi “lesehan”, tentu selain penyampaian lisan juga harus secara tertulis.

“Massa pendemo janji akan ajukan aspirasi secara tertulis ketika mereka datang lagi melakukan aksi,” ungkapnya.*

.

Berita Terkait

Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan
Bupati Paulus Henuk Hadiri Pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Flobamor serta PT Kawasan Industri Bolok masa bhakti 2026–2030
Bupati Rote Ndao Bertemu Pimpinan PSPK, Bahas Penguatan Literasi-Numerasi dan Pembentukan LDB Untuk Daerah 3T
Wujudkan Transparansi, Kantah Rote Ndao Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Lewat Jalur Resmi
Sikapi Instruksi Kementerian Pendidikan, SKB Rote Ndao Sosialisasi Kekerasan dan Perundungan
Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel
Gerbang DPRD Rote Ndao “Digembok” Untuk Hindari Pengalihan Lokus Demo
Bupati Rote Ndao, Forkopimda dan Gubernur NTT Hadiri Pertemuan Dengan Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WITA

Pemda Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:46 WITA

Ikut Jejak Ayah, Wapres Gibran Rakabuming Di Tengah Guyuran Hujan, Sambangi Pulau Terselatan Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:45 WITA

Pemda Rote Ndao Melalui Dinas Pertanian Setempat Akan Lakukan Pemutakhiran Data e-RDKK Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 05:37 WITA

Perum Bulog NTT Ketemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Percepatan Penyaluran Cadangan Pangan 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:21 WITA

Sinergitas Bank NTT Dengan Pemda Rote Ndao Dalam Layanan E-Retribusi Dukung Pungutan Retribusi Tingkatkan PAD

Senin, 27 April 2026 - 21:41 WITA

Masyarakat Tani Kapasiok Panen Raya Bersama Bupati Rote Ndao dan Menhut

Jumat, 24 April 2026 - 03:02 WITA

Kawasan Destinasi Pantai Bo’a Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat, Mulai Dilirik Dunia Internasional Pasca Soft Opening

Kamis, 23 April 2026 - 08:38 WITA

Paulus Henuk Ketemu Direktur Bank NTT Bahas Optimalisasi Program KUR

Berita Terbaru