Pembayaran Upah Pekerjaan Kebun sepenuhnya di Tangan Kelompok Bukan Dinas

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Terkait pemberitaan salah satu media lokal di Kabupaten Rote Ndao, bahwa  Kepala Dinas Peternakan, Hermanus Haning  tidak membayar upah, Pada hari Rabu, (30/10/2024), dinilai sangat keliru sebab sistim pengelolaan keuangannya mandiri, termasuk pembayaran upah pekerjaan kebun, sepenuhnya berada di “tangan”, kelompok, bukan dinas.

Baca Juga :  Komunikasi Upaya Perdamaian Gagal, Gegara Permintaan Masukan Kata Dugaan

 

“Anggaran yang diterima, termasuk alokasi untuk pembayaran upah, langsung disalurkan ke rekening kelompok dan dinas sama sekali tidak mencampuri urusan kelompok. Sehingga sangat keliru jika dikatakan Kepala Dinas Peternakan tidak membayar upah pekerjaan kebun, “terang Hermanus Haning Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao melalui panggilan nomer WhatsAppnya, Rabu, (30/10/2024).

 

Selain itu, dia juga menjelaskan, terkait bantuan ternak, jumlah bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat penerima asas manfaat telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

“Keputusan realisasi manfaat pun bukan kewenangan Kepala Dinas, melainkan diputuskan berdasarkan kekuatan kebijakan anggaran daerah maka diharapkan dengan klarifikasi ini, informasi yang beredar dapat dipahami dengan benar oleh masyarakat,” terang dia. *

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Rote Ndao Tutup Sidang I, Bupati Rote Ndao Mengaku Sidang I Jadi Wadah Konstitusional Yang strategis

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Rote Ndao Tutup Sidang I, Bupati Rote Ndao Mengaku Sidang I Jadi Wadah Konstitusional Yang strategis
Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua TP PKK Rote Ndao Giat Panen Raya di Kompleks Persawahan Delahu Desa Persiapan Daifadin Kecamatan Rote Tengah
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Hadiri Halal Bihalal Umat Islam di Desa Persiapan Oelaba, Mobil Tumpangan Liputan Wartawan Mogok Hingga Subuh
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Apresiasi Jemaat GMIT Betania Ba’a
Masarakat Rote Ndao Sambut Baik Seribu Tiket Mudik Gratis yang Disediakan Oleh Kementerian Perhubungan Laut Melalui Manajemen Kapal Express Bahari
Ide Bupati Rote Ndao, Donasi Suka Rela dan Sepuluh Ribu Rupiah Bagi Warga Rote Ndao dan Diaspora Untuk Bangun Rote Ndao Langsung Direspon Ketua Diaspora Maumere
Pererat Tali Silahturahmi, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Bukber Bersama Warga Islam dan Sejumlah Tokoh
Bantuan WC Untuk Warga Desa Daiama Diduga Tidak Tepat Sasaran
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Sabtu, 12 April 2025 - 17:13 WITA

Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

Kamis, 3 April 2025 - 09:12 WITA

Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WITA

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:47 WITA

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:48 WITA

Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif

Berita Terbaru

Humaniora

Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WITA