Sementara itu, Ketua Komisioner KPID NTT, Godlief Poyk menegaskan komitmen para Komisioner KPID NTT Periode 2022-2025 untuk menjadi media kolaborator antara pemerintah, media penyiaran dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat punya hak untuk mendapatkan informasi yang benar, tepat dan dapat mendorong masyarakat untuk maju. Sementara itu media juga punya tanggung jawab sosial. Kami akan berupaya mendorong agar media-media penyiaran kita baik radio maupun televisi untuk dapat mengangkat konten-konten lokal yang bisa membuat masyarakat bangga akan budaya dan lingkungannya alamnya. Kita juga siap membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk penyiaran lokal yang lebih baik dan berkualitas,” jelas Godlief Poyk.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Ketua dan enam anggota Komisioner KPID NTT, Para Staf Khusus Gubernur dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika NTT. Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT

Ikuti Kami
Subscribe


















