“Harus bangun kerjasama dengan Polda dan Polres di tingkat kabupaten/kota juga kejaksaan untuk mengatasi penyebaran hoaks karena mereka punya wewenang penegakan hukum dan peralatan yang memadai untuk mendeteksi ini. Selain itu KPID juga perlu membangun kolaborasi dengan lembaga agama. Kerja kolaborasi itu sangat penting. Kita tahu perkembangan media online saat ini sangat cepat namun kita tetap berharap agar penyampaian informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat harus tetap menjadi semangat media massa,” kata Gubernur Viktor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi usulan Komisioner KPID terkait pembentukan Peraturan Daerah Penyiaran, Gubernur meminta KPID untuk duduk bersama dengan Dinas Kominfo, kalangan media dan pemangku kepentingan lainnya agar bisa memberikan pokok-pokok pikiran untuk untuk pembuatan perda tersebut.
“Tentunya dengan mengutamakan konten-konten lokal potensial dan spesifik yang bisa dikedepankan untuk penyiaran dan pemberitaan. Silahkan diskusi dengan berbagai komponen terkait, kalau bisa dalam enam bulan, sudah dihasilkan pokok-pokok pikiran yang bisa dimasukann dalam perda itu nantinya,” pungkas Gubernur VBL.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe


















