Wartawan Realita Rakyat.Com, RL yang dikonfirmasi Tim Media ini melalui panggilan telepon selularnya mengatakan belum dapat memberikan tanggapan. “Saya belum bisa kasih tanggapan karena saya belum dapat surat panggilan resmi (dari Polres Ende, red),” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Ende melalui Kadis PU Kabupaten Ende dalam Jumpa Pers, Jumat (19/2/21) pekan lalu mengatakan, adanya pemberitaan media online bahwa pekerjaan jalan kabupaten, ruas Pu’ukungu – Orekose yang dikerjakan PT SAK pada tahun 2019 tidak selesai dan rusak berat setelah dikerjakan adalah berita bohong/hoax karena tidak sesuai fakta di lapangan. *tim
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

































