Ia menjelaskan, berdasarkan pemberitaan Realita Rakyat.Com tertanggal 2 Februari 2021, media tersebut secara sadar dan sengaja merekayasa pendapat yang menyerang kliennya.
“Dalam berita tersebut secara tegas dan nyata mengatakan bahwa Jalan Pu’ukungu-Orekose yang dikerjakan klien kami tidak selesai dan rusak total. Ini tidak benar dan bohong,” tegas Okto Riwu.
Menurutnya, kliennya selaku pihak yang dirugikan dari pemberitaan tersebut telah memberikan klarifikasi dan hak jawab ke redaksi Realita Rakyat.Com tapi tidak dilayani oleh redaksi media online tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Klien kami sudah berupaya memberikan hak jawabnya untuk mengklarifikasi pemberitaan bohong tersebut, namun tidak ditayangkan media online tersebut. Malah redaksi m gyelimpahkan tanggungjawab kepada wartawannya, Redemtus Lakaat yang menulis berita tersebut,” jelas Okto Riwu.
Selain itu, papar Okto Riwu, pihaknya juga telah melaporkan Realita Rakyat.Com ke Dewan Pers. “Karena menayangkan berita bohong dan tidak melayani hak jawab klien kami, maka kami telah melaporkan hal ini ke Dewan Pers,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

































