Wartawan Dilarang Meliput Oleh Majelis Hakim PN Larantuka Saat Sidang Dibuka

- Redaksi

Kamis, 26 November 2020 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Larantuka- Aksi menghalangi kerja jurnalistik kembali terjadi di NTT. Kali ini terjadi di pengadilan negeri Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Aksi tak terpuji itu dilakukan tiga majelis hakim PN Larantuka saat sidang yang digelar di ruang sidang 1, Rabu (25/11/2020).

Aksi itu dialami dua wartawan saat hendak meliput jalannya sidang kasus penganiayaan oleh anak terhadap orangtuanya dengan terdakwa, Stefanus Sanga Tenawahang (50). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dilakukan virtual itu mendadak berubah menjadi sidang tertutup saat dua wartawan memasuki ruang sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sebelumnya ketua majelis hakim sudah menyatakan sidang dilakukan terbuka bahkan mengijinkan dua wartawan itu mengambil gambar.
Informasi sidang digelar terbuka juga disampaikan salah satu pegawai pengadilan kepada wartawan, sebelum memasuki ruang sidang.

Baca Juga :  Sebanyak 33 Ton Bibit Padi Unggul Tidak Lolos Uji Kelayakan Benih, Usman Husin Minta Kementan Untuk Segera Ganti

“Dua teman ini dari mana ya? tanya hakim. Kami wartawan pak, jawab dua wartawan itu. Ok, silahkan ambil gambarnya, biar kita mulai sidangnya,” ujar ketua majelis hakim.

Setelah mengambil gambar atas ijin majelis hakim, ketua majelis hakim, Indra Saptiana nampak berdiskusi dengan dua hakim anggota, Bagus Sutjapniko dan Tigor H. Napitupulu. Selang beberapa menit, ketua majelis hakim malah meminta dua jurnalis itu meninggalkan ruangan dengan alasan sidang tertutup. Ia juga melarang wartawan untuk mempublikasikan foto yang sudah diabadikan. Merasa kesal, dua wartawan itu memilih meningggalkan ruangan sidang.

Baca Juga :  Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel

Aksi tak terpuji hakim PN Larantuka itu dikecam Ikatan Wartawan Online (IWO) NTT. Sekertaris IWO NTT, Amar Ola Keda mengatakan, hakim harus mengetahui bahwa jurnalis bekerja berdasarkan kode etik.
Menurutnya, jurnalis tidak akan melakukan kegiatan jurnalistiknya apabila hal tersebut berlawanan dengan kode etik jurnalistik.

Dia mencontohkan apabila adanya kasus asusila dan anak-anak di bawah umur.

Jika pengadilan menggelar persidangan mengenai kasus kedua poin tersebut, kata dia, jurnalis pun dengan sendirinya tidak mungkin meliput. Sebab, hal tersebut akan bersinggungan dengan kode etik itu sendiri.

Namun demikian, lanjut dia, hakim akan melanggar hak publik menerima informasi karena melarang jurnalis merekam maupun mengambil gambar pada saat berlangsungnya persidangan.

Baca Juga :  Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa

“Tapi kalau kemudian dia melarang wartawan untuk meliput, apalagi sidang terbuka, ya melanggar hak publik untuk mendapatkan informasi si hakimnya,” kata jurnalis Liputan6.com itu.

“Makanya ketika liputan itu diatur, oke. Saya jurnalis, misalnya, mau merekam, izin oke. Tapi jangan melarang, kecuali sidang asusila anak bawah umur,” tegas dia.

Untuk diketahui, sesuai arahan salah satu staf pengadilan, sebelum meliput di pengadilan negeri Larantuka, wartawan wajib meminta ijin di staf pengadilan.

Sesuai arahan tersebut, sebelum melakukan peliputan, wartawan pun menyampaikan niatnya akan meliput jalannya sidang. Staf pengadilan tersebut pun telah mengijinkan dan berjanji akan menyampaikan ke majelis hakim.*tim

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Dukung Rote Kids Fest, Hadirkan Ruang Tumbuh yang Aman dan Inspiratif bagi Anak Rote Ndao
Membangun Kedaulatan Pangan dari Halaman Rumah, Dinas Pertanian Rote Ndao Siapkan Program Integrated Farming Berbasis Kintal Gizi Keluarga Tahun 2027
Aspirasi yang Menggerakkan Pertanian, Usman Husin Bantu Petani Oesao dan Babau dengan Traktor Modern
Revitalisasi Kelompok Tani Dipercepat, Dinas Pertanian Rote Ndao Perkuat Fondasi Pembangunan Pertanian dari Tingkat Lapangan
Bupati Paulus Henuk Pimpin Rapat Transformasi Digital, Tekankan Optimalisasi Aplikasi Pemerintah dan Keterbukaan Informasi Publik
Di Balik Kesibukan Membangun Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Persembahkan Doa Terindah untuk Sekda Jonas Selly di Hari Ulang Tahunnya yang ke-60
Bangun Pemerintahan Inovatif, Pemkab Rote Ndao Dorong Setiap OPD Ciptakan Terobosan Bernilai dan Terlindungi HAKI
Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergi dengan KKP, Pastikan Tahapan K-SIGN Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:17 WITA

Bupati Paulus Henuk Perjuangkan Dukungan Pusat, Rote Ndao Bidik Percepatan Rehabilitasi Pascabencana dan Industri Garam Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:28 WITA

Evaluasi Triwulan III, Bupati Paulus Henuk Dorong OPD Percepat Realisasi Program dan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bangun Mimpi dari Pulau Selatan: Bupati Paulus Henuk Antar 20 Putra-Putri Rote Ndao Raih Pendidikan Berkualitas Lewat Program ADEM 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:36 WITA

Dari Rumah Jabatan, Bupati Paulus Henuk Matangkan Rencana Pengembangan Energi Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:49 WITA

Rote Ndao Matangkan Persiapan Kunjungan K-SIGN Bersama KBRI Canberra

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:44 WITA

Audiens Bersama Panitia Paskah 2026, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Gereja

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bupati Paulus Henuk Pimpin Evaluasi PAD, Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah untuk Mendukung Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:58 WITA

Bupati Rote Ndao Usul Pembangunan Jembatan Saendale ke Menteri PU

Berita Terbaru