onlinentt.com- Pada fase pertama, persahabatan para leluhur dengan penghuni langit, terdapat sebuah Eda Huk/Edak Lain, berguna sebagai tumpuan/ tangga bagi penghuni langit dan bumi untuk saling mengunjungi.
Tali persahabatan itu setelah terbina dan terjalin sekian abad, lalu ke dua penguasa ini mengangkat sumpah.
Sumpah serapah tersebut berbunyi, bahwa sepanjang keturunan mereka dilarang saling mencuri/mengambil kepunyaan masing-masing, baik di langit dan bumi.Bagi siapa yang melakukannya akan tersambar petir, kilat, guntur, serta rumah, kebun, ladang, tanaman, perahunya, akan tersapu oleh badai, angin puting beliung dan banjir bandang.
Hingga sekarang, kepercayaan tersebut masih berlaku di beberapa tempat di Pulau Rote, khususnya Ti dan Dengka, di mana bila ada barang berharga dan atau hewan peliharaan mereka yang hilang, cenderung mereka lebih memilih melakukan ritual kepada petir, kilat dan atau guntur, untuk mencari siapa yang mencuri atau mengambilnya. Sehingga tidak heran, bila ada yang mencuri atau mengambil maka akan terkena sambar petir atau kilat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya