Episode Ke-II, Leluhur Etnis Rote Tinggal di Bulan?

- Redaksi

Jumat, 19 Februari 2021 - 09:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com- Pada fase pertama, persahabatan para leluhur dengan penghuni langit, terdapat sebuah Eda Huk/Edak Lain, berguna sebagai tumpuan/ tangga bagi penghuni langit dan bumi untuk saling mengunjungi.

Tali persahabatan itu setelah terbina dan terjalin sekian abad, lalu ke dua penguasa ini mengangkat sumpah.

Baca Juga :  Peningkatan SDM dan Kesejahteraan ASN, Salah Satu Komponen Strategis Dalam Reformasi Birokrasi

Sumpah serapah tersebut berbunyi, bahwa sepanjang keturunan mereka dilarang saling mencuri/mengambil kepunyaan masing-masing, baik di langit dan bumi.Bagi siapa yang melakukannya akan tersambar petir, kilat, guntur, serta rumah, kebun, ladang, tanaman, perahunya, akan tersapu oleh badai, angin puting beliung dan banjir bandang.Hingga sekarang, kepercayaan tersebut masih berlaku di beberapa tempat di Pulau Rote, khususnya Ti dan Dengka, di mana bila ada barang berharga dan atau hewan peliharaan mereka yang hilang, cenderung mereka lebih memilih melakukan ritual kepada petir, kilat dan atau guntur, untuk mencari siapa yang mencuri atau mengambilnya. Sehingga tidak heran, bila ada yang mencuri atau mengambil maka akan terkena sambar petir atau kilat.

Berita Terkait

Penanganan Sampah di Pesta Pendidikan Rote Malole Secara Rutin
Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi
Ke Depan, Pemerintah Akan Perhatikan Kelancaran Saluran Irigasi dan Jalan Usaha Tani
Diduga Dana Desa Fatelilo TA 2023 Hingga 2024 “Dibelanja Sendiri” Oleh Mantan Pj Kades
Tidak Transparan Kelolah Dana Desa Lalukoen, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Rote Ndao Minta Inspektorat Audit Khusus Mantan Pj Kades Ronald Haning
Gubernur NTT Serahkan LKPD Provinsi NTT Kepada BPK Provinsi NTT
110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk dan Apremoi Dudelusy Dethan Belum Tempati Rujab
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:39 WITA

Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y

Selasa, 22 April 2025 - 05:04 WITA

Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner

Kamis, 17 April 2025 - 07:46 WITA

Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 14:43 WITA

Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 13:15 WITA

Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”

Selasa, 8 April 2025 - 14:48 WITA

Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:43 WITA

James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:32 WITA

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Pemda Rote Ndao Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban Kepada 11 Masjid

Kamis, 5 Jun 2025 - 16:28 WITA