NTT Akan Panen Garam dan Ikan Kerapu Pada 2021

- Redaksi

Selasa, 24 November 2020 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) Menerima Audiens Tim Kemenko Maritim dan Investasi di ruang kerja Gubernur, Selasa (24/11). Gubernur mengundang Menko Maritim dan Investasi melalui Timnya untuk ikut panen garam dan ikan kerapu bulan Juni 2021 di NTT.

” NTT merupakan salah satu Provinsi yang terkenal dengan hasil laut terbaik di Indonesia. Dan kami sedang membudidayakan ikan kerapu untuk kelas ekspor. Seperti yang kita tahu Indonesia sulit untuk membudidayakan ikan kerapu dan NTT sedang berusaha membudidayakan ikan kerapu dan saya yakin pasti berhasil,” pungkas Gubernur Viktor.

Gubenur juga menjelaskan produksi garam industri yang dilakukan di Provinsi NTT akan membantu memenuhi kebutuhan garam Nasioanal dan sebagai bukti kemandirian serta kedaulatan rakyat.

Sementara itu, tim Kemenko Maritim dan Investasi memuji potensi sumber daya alam yang dimiliki NTT.

Baca Juga :  Ketua Pangda Persatuan Renang Seluruh Indonesia Provinsi NTT Dukung Bangun Kolam Renang di Rote Ndao

” Kami sangat takjub dengan keindahan pariwisata dan budaya yang ada di NTT. Salah satunya 12 jenis mamalia yang hidup di laut sawu yaitu lumba-lumba,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Dr.Ir Safri Burhanuddin,DEA.

Baca Juga :  Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Alumni University Brest, France, ini menambahkan potensi laut yang baik di NTT akan menghasilkan garam industri yang memiliki kualitas terbaik untuk ekspor. Juga dapat memenuhi kebutuhan garam nasional karena kandungan NaCl yang terdapat pada garam NTT adalah 97 persen dan itu adalah garam terbaik. *Siaran Pers Biro Humas danProtokol Setda NTT

Berita Terkait

Sebuah goresan Kecil Untuk Sang Pemimpin Yang Terlahir dari Rahim Perih
Bupati Rote Ndao Resmi Serahkan DPA TA 2026 Kepada Seluruh OPD
Selepas Olahraga Bupati Rote Ndao Diskusi Dengan Sejumlah ASN dari Tiga Dinas
Bupati Henuk Serahkan Alat dan Mesin Alsintan Kepada Perwakilan Kelompok Tani dari Berbagai Kecamatan
Bibit Siklon Tropis 97S Diprediksi Terus Bergerak Menjauhi Wilayah NTT
UKAW Kupang Gelar Turnamen Voli PJKR CUP I 2025, Kolaborasi Kampus dan Bank NTT Kobarkan Semangat Prestasi
Ketika PT. Bo’a Development Dikatain Dengan “Stigma Sesat”, Maneleo Mbae; Akhirnya Angkat Bicara
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UPI TA 2023 Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Ditahan Penyidik Kejaksaan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:41 WITA

Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:22 WITA

Peduli Petani di Sumba Tengah, Usman Husin Serahkan 50.000 Benih Kopi Robusta

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:46 WITA

Gubernur Melki LakalenaTargetkan PAD Naik Jadi Rp2,8 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:41 WITA

Paulus Henuk Tinjau Gudang Pupuk Tungganamo Pantai Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:37 WITA

Bupati Rote Ndao Bersama Kepala Bank TLM Cabang Rote Ndao dan Jajaran Bahas Berbagai Produk TLM

Senin, 22 Desember 2025 - 10:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Mengecek Pekerjaan Ruas Jalan dari Cabang Keoen Menuju PSN K-SIGN Rote Ndao

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:29 WITA

Bupati Rote Ndao Bertemu Tim PT Garam Nusantara dan K-UTech Kanada Bahas Tiga Hal Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:29 WITA

Bupati Paulus Henuk Terima Tim Bandara D.C. Saudale Lekunik Ba’a

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:31 WITA