onlinentt.com-Malaka, –Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno yang hendak dikonfirmasi oleh Pemimpin redaksi, (Pemred), media syber onlinentt.com, Johanes Yoseph Henuk, ?sekaligus Ketua DPW PWOIN NTT, tentang sejauh mana perkembangan proses kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang tersangka, yakni Raymundus Seran Klau inisial RSK Sergius Fransiskus Klau, (SFK), Yohanes Seran, (YS), terhadap wartawan media online gardamalaka.com, Johanes Seran Bria, Rabu, (27/10/2020), pukul 07.10 wita, enggan memberi penjelasan melalui telepon seluler dan meminta wartawan agar mendatanginya di kantor.
“Nanti. Nanti Aja. Tidak Bisa Kita Pakai Telepon. Tidak Bisa Telepon-Telepon Begini. Harus Ketemu Sama Bapak,” ucapnya dari balik telepon selulernya 62 813-39XXXX. Sementara, dalam pasal 15 Undang-Undang No. 40 Tahun1999, tentang Pers menyebut, wawancara dapat dilakukan dengan menggunakan telepon. *tim