Kapolres Malaka : Nanti. Nanti Aja. Tidak Bisa Kita Pakai Telepon. Tidak Bisa Telepon-Telepon Begini. Harus Ketemu Sama Bapak

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2020 - 04:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Malaka, –Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno yang hendak dikonfirmasi oleh Pemimpin redaksi, (Pemred), media syber onlinentt.com, Johanes Yoseph Henuk, ?sekaligus Ketua DPW  PWOIN NTT, tentang sejauh mana perkembangan proses kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang tersangka, yakni Raymundus Seran Klau inisial RSK Sergius Fransiskus Klau, (SFK), Yohanes Seran, (YS), terhadap wartawan media online gardamalaka.com, Johanes Seran Bria, Rabu, (27/10/2020), pukul 07.10 wita, enggan memberi penjelasan melalui telepon seluler dan meminta wartawan agar mendatanginya di kantor.

Baca Juga :  Kodim 1627 Rote Ndao Kampanye Kreatif Penerimaan Calon Prajurit TNI AD TA 2021 Dari Tingkat SMP Hingga SMA

“Nanti. Nanti Aja. Tidak Bisa Kita Pakai Telepon. Tidak Bisa Telepon-Telepon Begini. Harus Ketemu Sama Bapak,” ucapnya dari balik telepon selulernya 62 813-39XXXX. Sementara, dalam pasal 15 Undang-Undang No. 40 Tahun1999, tentang Pers menyebut, wawancara dapat dilakukan dengan menggunakan telepon. *tim

Baca Juga :  Benda Mirip "Kapal Silam" Tanpa Awak Ditemukan Warga Oelolot Rote Barat

Berita Terkait

Pj. Gubernur NTT Tinjau Lokasi Longsor di Batu Putih – Kabupaten TTS, Minta Masyarakat Tetap Waspada
KPU Distribusi Logistik Pemilu Kada Ke 273 TPS di Rote Ndao
Hasil Survei Independen, Paulus dan Apremoi “Melambung” Hingga 61, 69 Persen, Lentera dan Lontar “Mengekor
KPU Rote Ndao Gelar Simulasi Pungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Kada Tahun 2024
Pembayaran Upah Pekerjaan Kebun sepenuhnya di Tangan Kelompok Bukan Dinas
Dinas Kebudayaan dan Parawisata Rote Ndao Adakan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata
Menyala..Paket Lentera Resmi Daftar di KPU Rote Ndao
Komunikasi Upaya Perdamaian Gagal, Gegara Permintaan Masukan Kata Dugaan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:50 WITA

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Jumat, 29 November 2024 - 15:37 WITA

Pawai Kemenangan Ita Esa Ditunda Demi Menjaga Kondusifitas Kamtibmas

Jumat, 22 November 2024 - 21:50 WITA

30 Ribu Orang Akan Hadiri Kampaye Akbar Paket Ita Esa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:15 WITA

Pemprov NTT Siap Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival

Selasa, 16 April 2024 - 19:47 WITA

Ikat Simpul-Simpul Politik, Bima Fanggidae Lingkar Titik-Titik Dibeberapa Wilayah

Kamis, 16 November 2023 - 05:43 WITA

Intensitas Curah Hujan Tinggi, Jalan Kapasiok Potensi Ambruk

Selasa, 14 November 2023 - 23:17 WITA

Pj. Gubernur NTT Resmikan Peluncuran Platform Lopo Inovasi Flobamorata Provinsi NTT

Jumat, 22 September 2023 - 23:34 WITA

Pj. Gubernur sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov-NTT

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:32 WITA

Humaniora

110 Desa Belum Pertanggung Jawabkan Dana Desa ?

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:50 WITA

Opini

Bupati Rote Ndao Minta Sekda Buat Group WhatsApp

Sabtu, 8 Mar 2025 - 01:31 WITA