Sejumlah Aset Daerah di TTS,  Mubasir dan Mengalami Kerusakan Parah

0 640

onlinentt.com-SoE, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Selatan yang tergabung dalam Pansus LKPJ Bupati Tahun 2019, dalam kunjungan kerja, (Kunker), pada Rabu, 08 Juli 2020, ke Kantor Perusahaan Daerah, (PD), Mutis Jaya, menemukan banyak aset daerah yang saat ini tidak terurus dan mubasir. Bahkan, sebagian sudah mengalami kerusakan parah.

Rombongan Pansus ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Marthen Tualaka, Ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mbau, Wakil Ketua DPRD, Uksam Selan, Lusianus Tusalak, dan Askenas Gomer Afi, anggota Pansus.

Kehadiran Pansus ini di lokasi, Kantor PD Mutis Jaya tidak ada aktivitas dan dalam keadaan tertutup.

Ketua Pansus yang dalam kesempatannya menanyai salah seorang karyawan Kantor yang bersebelahan, oleh karyawan ini diperoleh informasi kalau kantor ini sudah lama tidak aktivitas kantoran.

Sementara dari para anggota DPRD TTS,  bahwa PD Mutis Jaya, pernah mendapat kucuran dana APBD setempat, sebesar 1,2 millyard rupiah namun jumlah dana tersebut ternyata salah dimanfaatkan dan laporan pertanggungjawabannya pun tidak jelas.

Ketua Pansus DPRD TTS, Marten Tualaka, dalam kunjungan itu meminta Kejaksaan TTS agar segera menyidik penyalahgunaan alokasi dana tersebut.

Dijelaskan Tualaka, alokasi dana sebesar, 1,2 millyard dalam dua tahap, yaitu pertama pada Tahun 2011, sebanyak, 700 juta rupiah.
Sedangkan, kedua, Tahun 2012, total 500 juta rupiah tetapi dalam pemanfaatannya tidak jelas.

Marten menambahkan, selain persoalan PD Mutis Jaya, ada beberapa pekerjaan embung yang perlu diusut oleh pihak penyidik. by Erick Hello

Leave A Reply

Your email address will not be published.